SuaraBatam.id - Pusat perbelanjaan di Batam diserbu oleh warga sehari setelah kembali diizinkan beroperasi. Mal di Batam kembali diizinkan buka setelah PPKM turun menjadi level 3.
Pengunjung nampak memadati Nagoya Hill dan Grand Batam Mall sejak Rabu (11/8/2021) kemarin. Tennant-tennant yang ada di dua mall itu juga menyambut antusias peraturan baru tersebut.
Karyawan di karyawan salah satu tenant toko pakaian, Santi mengungkapkan, jumlah pengunjung pada hari kedua PPKM Level 3 belum sebanyak jumlah pada sebelum pemberlakuan PPKM.
Meski demikian, dia bersyukur ia sudah dapat kembali bekerja setelah mal dibuka kembali.
"Syukurlah, meskipun belum sepenuhnya ramai, tapi saya sudah bisa kerja lagi, sempat nganggur sebulan juga kan kemarin,” ungkap Santi.
Santi yang merupakan perwakilan dari tennant mal berharap PPKM segera berakhir bersama dengan hilangnya virus corona sehingga operasional bisa berjalan seperti biasa.
Disampaikan pula oleh Staf Operasional Grand Batam Mall, Tugiman, sejak dibuka kembali jumlah pengunjung terbilang cukup ramai. Pihaknya memastikan protokol kesehatan terus diterapkan di Grand Batam Mall.
"Untuk pengunjung, hari ini mulai ramai, kemaren kita agak sepi. Dan selama hampir sebulan lalu, bahkan kita tidak ada operasional," ujar Tugiman.
Sesuai dengan aturan PPKM Level 3 dalam SE Nomor 45 Tahun 2021, jam operasional untuk mal dan pusat perbelanjaan maksimal buka sampai pukul 20.00 WIB. Grand Batam Mall sendiri membuka kegiatan operasional dari pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Masa PPKM, Tim Yustisi Denpasar Lakukan Pengawasan Fasilitas Umum
Guna meminimalisir kerumunan, manajemen mal hanya memperkenankan takeaway bagi restoran dan tempat kuliner. Selain itu, petugas mal juga kerap berpatroli untuk mengingatkan pengunjung agar patuh prokes.
"Sementara ini belum ada surat edaran yang mewajibkan harus ada kartu vaksin bagi pengunjung. Jadi kami ikut pemerintah saja, kami tidak memberlakukan kebijakan kartu vaksin itu," pungkas Tugiman.
Berita Terkait
-
Lampung Selatan Terapkan PPKM Level 4, Larang Pesta Pernikahan
-
Ingin Bepergian? Simak Syarat Perjalanan Terbaru PPKM Hingga 16 Agustus 2021
-
Dampak PPKM, Tissa Biani Pusing Jadwal Syuting Jadi Tak Menentu
-
Peraturan Lengkap Transportasi Selama Perpanjangan PPKM Hingga 16 Agustus 2021
-
Curhat Soal PPKM Diperpanjang, Anisa Bahar Sebut Rindu Habib: Yang berani cuma Habib
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen