SuaraBatam.id - Pusat perbelanjaan di Batam diserbu oleh warga sehari setelah kembali diizinkan beroperasi. Mal di Batam kembali diizinkan buka setelah PPKM turun menjadi level 3.
Pengunjung nampak memadati Nagoya Hill dan Grand Batam Mall sejak Rabu (11/8/2021) kemarin. Tennant-tennant yang ada di dua mall itu juga menyambut antusias peraturan baru tersebut.
Karyawan di karyawan salah satu tenant toko pakaian, Santi mengungkapkan, jumlah pengunjung pada hari kedua PPKM Level 3 belum sebanyak jumlah pada sebelum pemberlakuan PPKM.
Meski demikian, dia bersyukur ia sudah dapat kembali bekerja setelah mal dibuka kembali.
"Syukurlah, meskipun belum sepenuhnya ramai, tapi saya sudah bisa kerja lagi, sempat nganggur sebulan juga kan kemarin,” ungkap Santi.
Santi yang merupakan perwakilan dari tennant mal berharap PPKM segera berakhir bersama dengan hilangnya virus corona sehingga operasional bisa berjalan seperti biasa.
Disampaikan pula oleh Staf Operasional Grand Batam Mall, Tugiman, sejak dibuka kembali jumlah pengunjung terbilang cukup ramai. Pihaknya memastikan protokol kesehatan terus diterapkan di Grand Batam Mall.
"Untuk pengunjung, hari ini mulai ramai, kemaren kita agak sepi. Dan selama hampir sebulan lalu, bahkan kita tidak ada operasional," ujar Tugiman.
Sesuai dengan aturan PPKM Level 3 dalam SE Nomor 45 Tahun 2021, jam operasional untuk mal dan pusat perbelanjaan maksimal buka sampai pukul 20.00 WIB. Grand Batam Mall sendiri membuka kegiatan operasional dari pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Masa PPKM, Tim Yustisi Denpasar Lakukan Pengawasan Fasilitas Umum
Guna meminimalisir kerumunan, manajemen mal hanya memperkenankan takeaway bagi restoran dan tempat kuliner. Selain itu, petugas mal juga kerap berpatroli untuk mengingatkan pengunjung agar patuh prokes.
"Sementara ini belum ada surat edaran yang mewajibkan harus ada kartu vaksin bagi pengunjung. Jadi kami ikut pemerintah saja, kami tidak memberlakukan kebijakan kartu vaksin itu," pungkas Tugiman.
Berita Terkait
-
Lampung Selatan Terapkan PPKM Level 4, Larang Pesta Pernikahan
-
Ingin Bepergian? Simak Syarat Perjalanan Terbaru PPKM Hingga 16 Agustus 2021
-
Dampak PPKM, Tissa Biani Pusing Jadwal Syuting Jadi Tak Menentu
-
Peraturan Lengkap Transportasi Selama Perpanjangan PPKM Hingga 16 Agustus 2021
-
Curhat Soal PPKM Diperpanjang, Anisa Bahar Sebut Rindu Habib: Yang berani cuma Habib
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025