SuaraBatam.id - Pusat perbelanjaan di Batam diserbu oleh warga sehari setelah kembali diizinkan beroperasi. Mal di Batam kembali diizinkan buka setelah PPKM turun menjadi level 3.
Pengunjung nampak memadati Nagoya Hill dan Grand Batam Mall sejak Rabu (11/8/2021) kemarin. Tennant-tennant yang ada di dua mall itu juga menyambut antusias peraturan baru tersebut.
Karyawan di karyawan salah satu tenant toko pakaian, Santi mengungkapkan, jumlah pengunjung pada hari kedua PPKM Level 3 belum sebanyak jumlah pada sebelum pemberlakuan PPKM.
Meski demikian, dia bersyukur ia sudah dapat kembali bekerja setelah mal dibuka kembali.
"Syukurlah, meskipun belum sepenuhnya ramai, tapi saya sudah bisa kerja lagi, sempat nganggur sebulan juga kan kemarin,” ungkap Santi.
Santi yang merupakan perwakilan dari tennant mal berharap PPKM segera berakhir bersama dengan hilangnya virus corona sehingga operasional bisa berjalan seperti biasa.
Disampaikan pula oleh Staf Operasional Grand Batam Mall, Tugiman, sejak dibuka kembali jumlah pengunjung terbilang cukup ramai. Pihaknya memastikan protokol kesehatan terus diterapkan di Grand Batam Mall.
"Untuk pengunjung, hari ini mulai ramai, kemaren kita agak sepi. Dan selama hampir sebulan lalu, bahkan kita tidak ada operasional," ujar Tugiman.
Sesuai dengan aturan PPKM Level 3 dalam SE Nomor 45 Tahun 2021, jam operasional untuk mal dan pusat perbelanjaan maksimal buka sampai pukul 20.00 WIB. Grand Batam Mall sendiri membuka kegiatan operasional dari pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Masa PPKM, Tim Yustisi Denpasar Lakukan Pengawasan Fasilitas Umum
Guna meminimalisir kerumunan, manajemen mal hanya memperkenankan takeaway bagi restoran dan tempat kuliner. Selain itu, petugas mal juga kerap berpatroli untuk mengingatkan pengunjung agar patuh prokes.
"Sementara ini belum ada surat edaran yang mewajibkan harus ada kartu vaksin bagi pengunjung. Jadi kami ikut pemerintah saja, kami tidak memberlakukan kebijakan kartu vaksin itu," pungkas Tugiman.
Berita Terkait
-
Lampung Selatan Terapkan PPKM Level 4, Larang Pesta Pernikahan
-
Ingin Bepergian? Simak Syarat Perjalanan Terbaru PPKM Hingga 16 Agustus 2021
-
Dampak PPKM, Tissa Biani Pusing Jadwal Syuting Jadi Tak Menentu
-
Peraturan Lengkap Transportasi Selama Perpanjangan PPKM Hingga 16 Agustus 2021
-
Curhat Soal PPKM Diperpanjang, Anisa Bahar Sebut Rindu Habib: Yang berani cuma Habib
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Puncak Gerhana Bulan Total Dimulai Petang Ini, BMKG Ungkap Fasenya
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Senin 2 Maret 2026