SuaraBatam.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan besaran Rp1 juta dikabarkan segera diberikan oleh pemerintah. BSU merupakan upaya pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional selama pandemi Covid-19.
Cara cek subsidi gaji Rp 1 juta sangat mudah. Anda bisa memeriksa informasi ini melalui laman melalui situs bpjsketenagakerjaan.go.id.
Para penerima BSU kali ini akan menerima bantuan sebesar Rp1 jta yang dibagikan selama dua bulan. Perlu diketahui bahwa nilai ini lebih sedikit dibanding subsidi gaji tahun lalu.
Tidak hanya batasan nominal gaji yang lebih kecil, BSU kali ini juga hanya berlaku untuk wilayah PPKM Level 4 dan PPKM Level 3. Berikut ini langkah cara cek subsidi gaji Rp 1 juta:
- Buka laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html
- Geser halaman ke bawah hingga menemukan bagian ‘Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Isikan data sesuai kolom yang meliputi NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
- Centang kode captcha
- Klik “Lanjutkan”
- Setelah loading, sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BSU atau bukan
Perlu diingat bahwa terkadang laman bpjsketenagakerjaan.go.id memiliki traffic yang tinggi sehingga sulit diakses. Bila anda gagal, anda bisa mengulang langkah diatas setelah beberapa menit.
Selain itu, pastikan Anda memenuhi kriteria penerima BSU 2021 sebagaimana yang tertulis dalam Permenaker RI No 16 Tahun 2021 berikut:
- Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan
- Terdaftar sebaga peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021
- Pekerja/buruh penerima upah
- Memiliki gaji/upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta maka persyaratan gaji/upah maksimal menjadi sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
- Diutamakan bekerja di sektor usaha: industry barang konsumsi, transportasi, aneka industry, peoperti dan real estate, serta perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
- Proses pencairan subsidi gaji 2021 akan terdiri atas 3 tahap, sebagai berikut:
Untuk diketahui pula, verifikasi data sesuai kriteria Permenaker RI Nomor 16 Tahun 2021seperti yang tertulis di atas
Validasi administrasi dan pembayaran BSU oleh Kemenaker, dengan tahapan:
- Data penerima Kartu Prakerja atau Program Keluarga Harapan dan Program Produktif Usaha Mikro
- Kelengkapan, kesesuaian format, dan duplikasi data
Pencairan BLT Subsidi gaji 2021 kepada pekerja. Pencairan dana BSU dapat dilakukan melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) meliputi Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Sementara untuk pekerja yang berada di Provinsi Aceh dapat dicairkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Baca Juga: BSU Tahun Ini Beda Skema dengan Tahun Lalu, Begini Penjelasannya
Demikian informasi terbaru mengenai dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 yang akan segera disalurkan kepada pekerja.
Berita Terkait
-
Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta via Online, Cukup 6 Langkah!
-
LENGKAP! Cara Cek Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id
-
Link Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan dan Total Dana yang Diterima
-
Cara Cek Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id yang Mulai Dicairkan
-
Mau Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta? Kuy Cek Kepesertaan BPJS dan Lengkapi Saratnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar