SuaraBatam.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan besaran Rp1 juta dikabarkan segera diberikan oleh pemerintah. BSU merupakan upaya pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional selama pandemi Covid-19.
Cara cek subsidi gaji Rp 1 juta sangat mudah. Anda bisa memeriksa informasi ini melalui laman melalui situs bpjsketenagakerjaan.go.id.
Para penerima BSU kali ini akan menerima bantuan sebesar Rp1 jta yang dibagikan selama dua bulan. Perlu diketahui bahwa nilai ini lebih sedikit dibanding subsidi gaji tahun lalu.
Tidak hanya batasan nominal gaji yang lebih kecil, BSU kali ini juga hanya berlaku untuk wilayah PPKM Level 4 dan PPKM Level 3. Berikut ini langkah cara cek subsidi gaji Rp 1 juta:
- Buka laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html
- Geser halaman ke bawah hingga menemukan bagian ‘Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Isikan data sesuai kolom yang meliputi NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
- Centang kode captcha
- Klik “Lanjutkan”
- Setelah loading, sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BSU atau bukan
Perlu diingat bahwa terkadang laman bpjsketenagakerjaan.go.id memiliki traffic yang tinggi sehingga sulit diakses. Bila anda gagal, anda bisa mengulang langkah diatas setelah beberapa menit.
Selain itu, pastikan Anda memenuhi kriteria penerima BSU 2021 sebagaimana yang tertulis dalam Permenaker RI No 16 Tahun 2021 berikut:
- Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan
- Terdaftar sebaga peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021
- Pekerja/buruh penerima upah
- Memiliki gaji/upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta maka persyaratan gaji/upah maksimal menjadi sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
- Diutamakan bekerja di sektor usaha: industry barang konsumsi, transportasi, aneka industry, peoperti dan real estate, serta perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
- Proses pencairan subsidi gaji 2021 akan terdiri atas 3 tahap, sebagai berikut:
Untuk diketahui pula, verifikasi data sesuai kriteria Permenaker RI Nomor 16 Tahun 2021seperti yang tertulis di atas
Validasi administrasi dan pembayaran BSU oleh Kemenaker, dengan tahapan:
- Data penerima Kartu Prakerja atau Program Keluarga Harapan dan Program Produktif Usaha Mikro
- Kelengkapan, kesesuaian format, dan duplikasi data
Pencairan BLT Subsidi gaji 2021 kepada pekerja. Pencairan dana BSU dapat dilakukan melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) meliputi Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Sementara untuk pekerja yang berada di Provinsi Aceh dapat dicairkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Baca Juga: BSU Tahun Ini Beda Skema dengan Tahun Lalu, Begini Penjelasannya
Demikian informasi terbaru mengenai dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 yang akan segera disalurkan kepada pekerja.
Berita Terkait
-
Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta via Online, Cukup 6 Langkah!
-
LENGKAP! Cara Cek Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id
-
Link Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan dan Total Dana yang Diterima
-
Cara Cek Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id yang Mulai Dicairkan
-
Mau Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta? Kuy Cek Kepesertaan BPJS dan Lengkapi Saratnya
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI