SuaraBatam.id - Pledoi atau nota pembelaan yang disampaikan Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dalam lanjutan sidang kasus korupsi bansos Covid-19 memancing beragam respon warganet.
Dalam nota tersebut, Juliari memohon kepada hakim agar dirinya tidak diberi hukuman alias bebas meski sudah terbukti menerima suap sekitar Rp32,4 milyar.
"Permohonan saya, permohonan istri saya, permohonan kedua anak saya yang masih kecil-kecil serta permohonan keluarga besar saya kepada majelis hakim Yang Mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan," kata Juliari, Senin (9/8/2021), dikutip dari Antara.
Menanggapi hal itu, warganet ramai-ramai menyebut Juliari tidak punya hati nurani. Hal ini lantaran ia yang sudah jelas menyakiti satu negara dengan perbuatan korupsi dengan jelas meminta bebas.
"Pak Juliari, saya salah satu penerima bansos.Beras nya mudah sekali berkutu dan agak sedikit hancur.berbubuk .mie sotonya pun banyak yg hancur.Sardennya sangat bau Amis.Apakah pantas memberi Rakyat bansos spt ini. Sementara Anak Istri Bapak Bergelimang Harta," tulis salah seorang warganet.
"Waktu nerima duit ga inget keluarga, begitu udah disidang baru inget," tulis akun Jonap.
"Gara-gara bapak, banyak warga miskin makan bantuan ga layak! Gak punya moral!" tulis netizen lainnya.
"Kok bisa ya ada orang yang udah jelas kaya harta. Korupsi milyaran terus terang-terangan bilang gini, gak ada otak," sebut netizen lain.
"Jujur, udah muak lihat pejabat negara ini," terang warganet lain.
Baca Juga: PDIP Kritik Jokowi Soal Pandemi, Pengamat: Bisa Jadi Megawati Merasa Tidak Dilibatkan
Untuk diketahui, sidang pembacaan pleidoi ini dilakukan secara daring. Juliari serta sebagian penasihat hukumnya menjalani sidang dari gedung KPK. Sementara JPU, majelis hakim dan sebagian penasihat hukum Juliari ada di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Putusan majelis Yang Mulia akan teramat besar dampaknya bagi keluarga saya, terutama anak-anak saya yang masih di bawah umur dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai ayah mereka," ucap Juliari.
Menurut Juliari, hanya majelis hakim yang dapat mengakhiri penderitaan lahir dan batin dari keluarganya yang sudah menderita.
"Tidak hanya dipermalukan tapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka tidak mengerti. Badai kebencian dan hujatan akan berakhir tergantung dengan putusan dari majelis hakim," ujar Juliari.
Ia lantas mengaku menyesal telah menyusahkan banyak pihak akibat perkara yang menjerat-nya tersebut.
"Sebagai seorang anak yang lahir saya dibesarkan di tengah keluarga yang menjunjung tinggi integritas dan kehormatan dan tidak pernah sedikit pun saya memiliki niat atau terlintas saya untuk korupsi," kata Juliari.
Berita Terkait
-
Greysia Polii Jadi Atlet Indonesia Paling Banyak Dibicarakan di Twitter
-
Bos Twitter Sebut Bitcoin Akan Menyatukan Dunia
-
Rela Tempuh 236 Km Demi Temui Pujaan Hati dari Game Online, Lelaki Ini Malah Ditolak
-
Viral! Penampakan Bakso Ini Tidak Umum dan Bikin Salfok
-
Bacakan Pledoi Kasus Korupsi Bansos, Eks Mensos Juliari Minta Maaf ke Jokowi dan Megawati
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam