SuaraBatam.id - Pledoi atau nota pembelaan yang disampaikan Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dalam lanjutan sidang kasus korupsi bansos Covid-19 memancing beragam respon warganet.
Dalam nota tersebut, Juliari memohon kepada hakim agar dirinya tidak diberi hukuman alias bebas meski sudah terbukti menerima suap sekitar Rp32,4 milyar.
"Permohonan saya, permohonan istri saya, permohonan kedua anak saya yang masih kecil-kecil serta permohonan keluarga besar saya kepada majelis hakim Yang Mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan," kata Juliari, Senin (9/8/2021), dikutip dari Antara.
Menanggapi hal itu, warganet ramai-ramai menyebut Juliari tidak punya hati nurani. Hal ini lantaran ia yang sudah jelas menyakiti satu negara dengan perbuatan korupsi dengan jelas meminta bebas.
"Pak Juliari, saya salah satu penerima bansos.Beras nya mudah sekali berkutu dan agak sedikit hancur.berbubuk .mie sotonya pun banyak yg hancur.Sardennya sangat bau Amis.Apakah pantas memberi Rakyat bansos spt ini. Sementara Anak Istri Bapak Bergelimang Harta," tulis salah seorang warganet.
"Waktu nerima duit ga inget keluarga, begitu udah disidang baru inget," tulis akun Jonap.
"Gara-gara bapak, banyak warga miskin makan bantuan ga layak! Gak punya moral!" tulis netizen lainnya.
"Kok bisa ya ada orang yang udah jelas kaya harta. Korupsi milyaran terus terang-terangan bilang gini, gak ada otak," sebut netizen lain.
"Jujur, udah muak lihat pejabat negara ini," terang warganet lain.
Baca Juga: PDIP Kritik Jokowi Soal Pandemi, Pengamat: Bisa Jadi Megawati Merasa Tidak Dilibatkan
Untuk diketahui, sidang pembacaan pleidoi ini dilakukan secara daring. Juliari serta sebagian penasihat hukumnya menjalani sidang dari gedung KPK. Sementara JPU, majelis hakim dan sebagian penasihat hukum Juliari ada di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Putusan majelis Yang Mulia akan teramat besar dampaknya bagi keluarga saya, terutama anak-anak saya yang masih di bawah umur dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai ayah mereka," ucap Juliari.
Menurut Juliari, hanya majelis hakim yang dapat mengakhiri penderitaan lahir dan batin dari keluarganya yang sudah menderita.
"Tidak hanya dipermalukan tapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka tidak mengerti. Badai kebencian dan hujatan akan berakhir tergantung dengan putusan dari majelis hakim," ujar Juliari.
Ia lantas mengaku menyesal telah menyusahkan banyak pihak akibat perkara yang menjerat-nya tersebut.
"Sebagai seorang anak yang lahir saya dibesarkan di tengah keluarga yang menjunjung tinggi integritas dan kehormatan dan tidak pernah sedikit pun saya memiliki niat atau terlintas saya untuk korupsi," kata Juliari.
Berita Terkait
-
Greysia Polii Jadi Atlet Indonesia Paling Banyak Dibicarakan di Twitter
-
Bos Twitter Sebut Bitcoin Akan Menyatukan Dunia
-
Rela Tempuh 236 Km Demi Temui Pujaan Hati dari Game Online, Lelaki Ini Malah Ditolak
-
Viral! Penampakan Bakso Ini Tidak Umum dan Bikin Salfok
-
Bacakan Pledoi Kasus Korupsi Bansos, Eks Mensos Juliari Minta Maaf ke Jokowi dan Megawati
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya