SuaraBatam.id - Polda Kepulauan Riau saat ini tengah memeriksa sejumlah pejabat Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait keterlibatan kasus pungutan liar.
Penelusuran Suara.com, sejumlah pejabat yang tengah menjalani pemeriksaan diantaranya Direktur BUP Batam, Nelson Idris, beserta beberapa bawahannya.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart membenarkan bahwa saat ini, Ditreskrimsus Polda Kepri tengah melakukan penyelidikan terkait kasus yang memerlukan keterangan sejumlah pejabat BP Batam.
"Iya, memang benar ada penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus. Untuk sementara itu dulu," katanya melalui sambungan telepon, Senin (9/8/2021).
Saat ini Kepolisian masih enggan menjelaskan ikhwal kasus tersebut. Namun, diduga kuat berkaitan dengan penarikan ongkos yang seharusnya tidak dipungut kepada para pengguna jasa.
Informasi mengenai pemeriksaan sejumlah pejabat BP Batam ini diakui pula oleh para sejumlah pelaku jasa perkapalan yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Kebangkitan Industri Maritim (AGKIM) Batam.
Menurut salah satu sumber yang identitasnya dirahasiakan, pemeriksaan oleh polisi masih berkaitan dengan tuntutan aliansi pengusaha dan pekerja yang sudah dipenuhi oleh BP Batam 2 Agustus 2021 lalu.
Dalam tuntutannya, Aliansi meminta pemerintah mencabut dua Peraturan Kepala (Perka) BP Batam, yaitu Perka Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Sistem Host-To-Host Pembayaran Kegiatan Jasa Kepelabuhanan di Lingkungan Pelabuhan Batam, Perka Nomor 11 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksana Jenis dan Tarif Kepelabuhanan, serta merevisi PP No. 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
Dalam Perka tersebut, ada berbagai biaya yang seharusnya tidak dipungut pemerintah dari pengusaha kapal dan mengarah kepada pungutan liar.
Baca Juga: Survei LSI: Kaltim, Wilayah yang Kaya SDA dan Tinggi Tingkat Korupsi
BP Batam mengklaim tarif baru itu sudah sah dan berlaku sejak tahun 2019 lalu. Sementara menurut para pengusaha, implementasinya baru jalan pada Selasa (13/7/2021) lalu, tanpa pemberitahuan.
Para pengusaha sempat mengancam mogok operasi, meski akhirnya batal lantaran usulan mereka akhirnya dipenuhi oleh BP Batam.
“Saat pagi masih pakai tarif lama, begitu lewat jam 12 tarif sudah naik dua kali lipat. Ini ada buktinya, tiba-tiba sudah dipotong dan keluar nota. Ya kami kaget lah,” kata Arthur, Direktur PT Pasada Artha Cargo, beberapa waktu lalu.
Beberapa saat lalu, Direktur BUP Batam, Nelson Idris, saat dikonfirmasi Suara.com masih belum bersedia memberikan informasi apapun.
Hal serupa juga dilakukan Direktur Promosi, Humas dan Protokol Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dendi Gustinandar, yang dihubungi pada Senin (9/8/2021) juga mengaku tidak mengetahui perihal adanya pemeriksaan itu.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Diduga Telibat Kasus Korupsi, Kantor PT Bumirejo Berada di Rumah Bupati Banjarnegara
-
Potensi Korupsi di KPK Diungkap Mantan Jubir KPK
-
Usai Pemeriksaan, KPK Meninggalkan Lokasi dengan Membawa Dua Koper Hitam
-
Bacakan Pledoi Kasus Korupsi Bansos, Eks Mensos Juliari Minta Maaf ke Jokowi dan Megawati
-
Korupsi Hingga Rp32 Milyar, Mantan Mensos Juliari 'Cuma' Diminta Ganti Rugi Rp14 Milyar
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta