SuaraBatam.id - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara meminta maaf kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri usai terbukti terlibat korupsi bantuan sosial.
"Kepada yang terhormat Ibu Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan beserta jajaran DPP PDIP, sejak 2010 saya dipercaya sebagai pengurus DPP PDIP, saya harus menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan penuh penyesalan," kata Juliari saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/8/2021).
Sidang pembacaan pleidoi melalui video conference itu, posisi Juliari dan sebagian penasihat hukum di Gedung KPK, sedangkan JPU KPK, majelis hakim, dan sebagian penasihat hukum Juliari di Pengadilan Tipikor.
Juliari yang merupakan Menteri Sosial 2019—2020 hanya dituntut 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp14.597.450.000,00 subsider 2 tahun penjara dan pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun.
"Saya sadar bahwa sejak perkara ini muncul, badai hujatan dan cacian datang silih berganti ditujukan pada PDIP," tambah Juliari.
"Saya sangat yakin PDIP akan tetap dibutuhkan dan dicintai segenap rakyat Indonesia," kata Juliari.
Juliari juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden RI Joko Widodo yang juga diketahui adalah kader PDIP.
"Saya secara tulus ingin mengucapkan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya kepada Presiden RI Joko Widodo atas kejadian ini, terutama permohonan maaf akibat kelalaian saya tidak melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap kinerja jajaran di bawah saya sehingga harus berurusan dengan hukum," ungkap Juliari.
Juliari menyebut dirinya adalah seorang anak yang lahir dan tumbuh dewasa dari lingkungan keluarga yang kental politik.
Baca Juga: Jelang Sidang Pledoi, Pengacara Juliari Sebut Uang Suap Bansos Mengalir ke Matheus Joko
"Saya sadar bahwa posisi saya sebagai pejabat publik dari politik akan sangat rentan goncangan, bahkan ombak-ombak besar, terutama pada era informasi yang sudah sangat terbuka pada saat ini," ungkap Juliari.
Tidak hanya itu, ia juga menyebut, siapa saja dapat dengan mudahnya menyerang, bahkan sampai menjatuhkan seseorang demi tujuan tertentu.
"Apalagi, pada saat seseorang tersebut memiliki posisi yang strategis di pemerintahan serta diberikan tugas dan tanggung jawab yang besar pula. Situasi politik nasional yang makin hari makin mengerikan, makin tidak berbudaya, dan makin menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan tertentu," kata Juliari.
Hal tersebut membuatnya sadar bahwa mungkin banyak pihak pula yang senang melihat dirinya jatuh dan hancur demi memuluskan agenda-agenda politik tertentu mereka.
"Namun, apa pun alasannya tetap harus dihadapi dengan kepala tegak dengan sabar dan tentu dengan terus berdoa meminta pertolongan Tuhan Yang Maha Pengampun agar perkara saya ini dapat diakhiri dengan putusan yang seadil-adilnya," ungkap Juliari.
Dalam surat tuntutannya, JPU KPK menyebut Juliari dinilai terbukti menerima suap Rp32,482 milyar dari 109 perusahaan penyedia bantuan sosial sembako COVID-19 di wilayah Jabodetabek.
Berita Terkait
-
Terbagi Dua Tim, KPK Geledah Rumah Bupati Banjarnegara dan Kantor DPUPR
-
Usut Dugaan Korupsi, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PT BR di Banjarnegara
-
KPK Kembangkan Kasus Korupsi, Rumah Pribadi Bupati BanjarnegaraDijaga Ketat Polisi
-
16 Agustus, Komnas HAM Umumkan Hasil Penyelidikan Skandal TWK KPK, Fakta Apa yang Terkuak?
-
Pimpinan KPK Tolak Temuan Dugaan Maladministrasi, Eks Komisioner Ombudsman Angkat Bicara
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia