SuaraBatam.id - Usai kasus Jaksa Pinangki yang dianggap amburadul, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hinca Pandjaitan, barharap adanya perbaikan internal Kejaksaan RI agar lebih profesional dalam menyelesaikan kasus.
"Komisi III DPR RI mendorong perbaikan di tubuh Kejaksaan RI agar lebih profesional dalam menyelesaikan suatu perkara. Saat ada oknum dari Kejaksaan RI yang terbukti bersalah secara hukum, sudah menjadi kewajiban Kejaksaan RI untuk bertindak tegas," kata Hinca, Sabtu (7/8/2021).
Ia menambahkan, pemecatan terhadap Pinangki dari jabatan PNS dianggap terlambat karena ia telah divonis pada 14 Juni, sedangkan dia baru resmi dipecat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) pada 5 Agustus.
"Meskipun dia dinyatakan dipecat, menurut hemat saya jelas keputusan ini terlambat," kata dia.
Ia menyebut, argumentasi Kejaksaan RI memecat Pinangki menunggu status inkrah selama hampir dua bulan setelah vonis bersalah sangat lamban.
"Padahal jangka waktu untuk mengajukan kasasi hanya sebatas 14 hari. Maka secara normatif, seyogyanya keputusan pemecatan dengan tidak hormat tersebut sudah bisa dikeluarkan bulan Juli 2021," tutur-nya.
Pemecatan Pinangki menimbulkan kesan tidak baik karena sebagian besar publik menganggap Kejaksaan baru memecat Pinangki setelah ada desakan keras dari masyarakat, katanya.
"Peristiwa ini wajib dievaluasi. Bagaimana pun Kejaksaan RI adalah lembaga penegak hukum, sehingga mau tidak mau menjadi salah satu wajah penegakan hukum di Tanah Air," ujar Anggota Fraksi Demokrat tersebut.
Baca Juga: Dorong Percepatan Vaksinasi Covid-19, DPR Sarankan Polri Dijadikan Eksekutor
Berita Terkait
-
Kasus Jaksa Pinangki, Hinca Pandjaitan: Pelajaran Pahit bagi Kejaksaan
-
Top 5 SuaraJogja: Polisi Gadungan Dikerjain Anggota Brimob, Kartu Vaksin Syarat Wisata
-
Anggota DPR RI Siapkan 700 Kuota Vaksin Bagi Napi di Rutan Makassar
-
Arzeti Bilbina Apresiasi Uji BPOM atas Keamanan Galon Guna Ulang Polikarbonat
-
Kasus Korupsi Bansos, Anak Bupati Bandung Barat akan Segera Diadili
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar