SuaraBatam.id - Dua tersangka yang diringkus polisi di Karimun terkait keterlibatan dalam bisnis ganja terncam hukuman mati.
Dua tersangka itu yakni H dan My ditangkap di wilayah Sungai Pasir Kecamatan Meral, Karimun, Kepri pada Sabtu (17/7/2021) lalu.
"Ada satu orang yang masih buron yakni berinisial De," kata Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, Jumat (6/8/2021).
Ia melanjutkan, ganja itu dibawa dari Aceh ke Karimun dengan menggunakan transpotasi reguler, baik darat dan laut.
Polisi mengamankan barang bukti diduga jenis ganja kering sebanyak 86,97 gram dan jenis batang ganja sebanyak 3.500 gram yang disimpan dalam plastik bening berukuran besar dari dua tersangka tersebut.
Guna memuluskan bisnis mereka, kedua tersangka membersihkan ganja itu layaknya seperti batang saja agar semakin mudah untuk dijual.
"Tapi, mereka belum sempat mengedarkan dan berhasil ditangkap," ujar Adenan.
Atas perbuatannya, H dan My dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan 2 Subsider 111 ayat 1 dan 2, UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Baca Juga: Terlalu, Ibu Jual Anak untuk Beli Narkoba
Berita Terkait
-
Rapper Derry NEO Ditangkap Terkait Kasus Ganja
-
Restoran Bertema Pablo Escobar Bikin Warga Marah, Menunya Bikin Melongo
-
28 Kg Ganja Kering Disita di Pelabuhan Bakauheni
-
Target Penjualan Mobil Mencapai 750 Ribu Unit, Gaikindo Optimis Bisa Memenuhi
-
Dua Tersangka Narkoba Sabu Ditangkap di Kepri, 88 Ribu Orang Diselamatkan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Terseret Pengawalan Bos Judol, Polda Angkat Bicara
-
Penangkapan Ratusan Pelaku Scam di Baloi View Batam, 5 Bos Judol Kabur Duluan
-
210 WNA Pelaku Scam Dibekuk di Batam, Waspadai Perpindahan 'Alumni' Kamboja
-
Ratusan Warga Asing Ditangkap di Apartemen Baloi View Batam, Diduga Pelaku Scam
-
Dividen BRI 2025 Tembus Rp52,1 Triliun, Didukung Kinerja dan Laba Solid