SuaraBatam.id - Dua tersangka yang diringkus polisi di Karimun terkait keterlibatan dalam bisnis ganja terncam hukuman mati.
Dua tersangka itu yakni H dan My ditangkap di wilayah Sungai Pasir Kecamatan Meral, Karimun, Kepri pada Sabtu (17/7/2021) lalu.
"Ada satu orang yang masih buron yakni berinisial De," kata Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, Jumat (6/8/2021).
Ia melanjutkan, ganja itu dibawa dari Aceh ke Karimun dengan menggunakan transpotasi reguler, baik darat dan laut.
Polisi mengamankan barang bukti diduga jenis ganja kering sebanyak 86,97 gram dan jenis batang ganja sebanyak 3.500 gram yang disimpan dalam plastik bening berukuran besar dari dua tersangka tersebut.
Guna memuluskan bisnis mereka, kedua tersangka membersihkan ganja itu layaknya seperti batang saja agar semakin mudah untuk dijual.
"Tapi, mereka belum sempat mengedarkan dan berhasil ditangkap," ujar Adenan.
Atas perbuatannya, H dan My dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan 2 Subsider 111 ayat 1 dan 2, UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Baca Juga: Terlalu, Ibu Jual Anak untuk Beli Narkoba
Berita Terkait
-
Rapper Derry NEO Ditangkap Terkait Kasus Ganja
-
Restoran Bertema Pablo Escobar Bikin Warga Marah, Menunya Bikin Melongo
-
28 Kg Ganja Kering Disita di Pelabuhan Bakauheni
-
Target Penjualan Mobil Mencapai 750 Ribu Unit, Gaikindo Optimis Bisa Memenuhi
-
Dua Tersangka Narkoba Sabu Ditangkap di Kepri, 88 Ribu Orang Diselamatkan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti