SuaraBatam.id - Terdakwa kasus narkoba, Muhammad Yazid atau yang terkenal dengan sebutan Pak Haji bin H Ghazali divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Batam.
Pak Haji yang sehari-hari juga menjadi takmir di musala tempatnya tinggal itu terbukti menyelundupkan 46 kg sabu dari Malaysia dan menjualnya Rp160 juta/kg, sehingga setidaknya ia menjual barang haram itu sekitar Rp7 milyar.
"Menyatakan Terdakwa Mohammad Yazid aliasPak Haji bin H Ghazali, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Permufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram" sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati," sebut putusan PN Batam yang dilansir di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Batam, Rabu (4/8/2021).
Dalam persidangan yang dipimpin ketua majelis David Sitorus dengan anggota Adiswarna dan Dwi Nuramanu menetapkan terdakwa akan tetap berada di dalam tahanan.
Pada 17 Januari lalu, im Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan penangkapan terhadap saksi Naib dan Dahlan di Jalan Duyung Keurahan Tanjung Uma Kecamatan Lubuk Baja saat tengah transaksi narkoba.
Dari kedua pria itu, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus teh China yang di dalamnya berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu 1 kg.
Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri kemudian mendalami kasus ini hingga berhasil meringkus Mohammad Yazid.
Kronologi penangkapan Pak Haji cukup membuat petugas menyiapkan rencana yang matang, pada 18 Januari 2021 sekira pukul 09.30 WIB, Mohammad Yazid akhirnya diringkus di pinggir Jalan Pelabuhan Sagulung. Kepada petugas, Pak Haji mengaku masih menyimpan sabu di musala.
Aparat langsung menggeledah almari musala Teluk Bakau RT 008 RW 004 Kelurahan Pulau Terong, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam.
Baca Juga: Lekas Membaik! Jumlah Kunjungan Wisatawan di Kepri Mulai Meningkat
Petugas menemukan satu buah karung yang berisi 8 bungkus teh hijau dalam almari. Di hari yang sama, tim menggerebek Gudang Teluk Bakau RT 008/004 Kel. Pulau Terong Kec. Belakang Padang Kota Batam dan menemukan 2 kardus yang berisi masing-masing 20 bungkus dan 15 bungkus teh hijau.
Pak Haji mengaku mendapat pasokan sabu dari WNA Malaysia bernama Ah Seng. Narkotika jenis sabu yang diselundupkan Mohammad Yazid yaitu satu karung berisi 14 dan 2 kardus masing-masing berisi 20 bungkus dan 15 bungkus teh hijau yang berisi sabu.
Kekinian, Muhammad Yazid mendengar Ahseng sudah ditangkap aparat kepolisian Malaysia. Sehingga ia menjual sendiri sabu tersebut.
Berita Terkait
-
Rugi Jalankan Bisnis Haram, Pria Diciduk Usai Bakar Rumah Sendiri
-
Pecandu Narkoba di Aceh Capai 83 Ribu
-
Terima Paket 1,028 Kilogram Ketamin, WNA Asal China Diringkus Polres Bandara Soetta
-
PPKM Level 4 Batam Diperpanjang, Mall Tutup-Rumah Makan Take Away
-
Partai Politik Tarik Dukungan PM Malaysia, Menteri Shamsul Mengundurkan Diri
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar
-
Batam Siapkan Aturan Pembatasan Gadget bagi Anak-anak