SuaraBatam.id - Terdakwa kasus narkoba, Muhammad Yazid atau yang terkenal dengan sebutan Pak Haji bin H Ghazali divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Batam.
Pak Haji yang sehari-hari juga menjadi takmir di musala tempatnya tinggal itu terbukti menyelundupkan 46 kg sabu dari Malaysia dan menjualnya Rp160 juta/kg, sehingga setidaknya ia menjual barang haram itu sekitar Rp7 milyar.
"Menyatakan Terdakwa Mohammad Yazid aliasPak Haji bin H Ghazali, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Permufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram" sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati," sebut putusan PN Batam yang dilansir di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Batam, Rabu (4/8/2021).
Dalam persidangan yang dipimpin ketua majelis David Sitorus dengan anggota Adiswarna dan Dwi Nuramanu menetapkan terdakwa akan tetap berada di dalam tahanan.
Baca Juga: Lekas Membaik! Jumlah Kunjungan Wisatawan di Kepri Mulai Meningkat
Pada 17 Januari lalu, im Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan penangkapan terhadap saksi Naib dan Dahlan di Jalan Duyung Keurahan Tanjung Uma Kecamatan Lubuk Baja saat tengah transaksi narkoba.
Dari kedua pria itu, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus teh China yang di dalamnya berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu 1 kg.
Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri kemudian mendalami kasus ini hingga berhasil meringkus Mohammad Yazid.
Kronologi penangkapan Pak Haji cukup membuat petugas menyiapkan rencana yang matang, pada 18 Januari 2021 sekira pukul 09.30 WIB, Mohammad Yazid akhirnya diringkus di pinggir Jalan Pelabuhan Sagulung. Kepada petugas, Pak Haji mengaku masih menyimpan sabu di musala.
Aparat langsung menggeledah almari musala Teluk Bakau RT 008 RW 004 Kelurahan Pulau Terong, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam.
Baca Juga: Menyesal Konsumsi Sabu, Jennifer Jill Berharap Direhabilitasi
Petugas menemukan satu buah karung yang berisi 8 bungkus teh hijau dalam almari. Di hari yang sama, tim menggerebek Gudang Teluk Bakau RT 008/004 Kel. Pulau Terong Kec. Belakang Padang Kota Batam dan menemukan 2 kardus yang berisi masing-masing 20 bungkus dan 15 bungkus teh hijau.
Berita Terkait
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
-
Eks Kapolres Ngada Ditahan Bareskrim: Kasus Asusila Anak di Bawah Umur Terungkap!
-
Cabuli 3 Anak dan Seorang Wanita Dewasa, Eks Kapolres Ngada Bakal Disidang Etik Senin Depan
-
Polri Tetapkan AKBP Fajar Tersangka Kasus Asusila dan Narkoba
-
Pajak Kendaraan Bermotor di Malaysia Sangat Murah, di Indonesia Berlipat-lipat!
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Lonjakan Permintaan, Penerbangan BIM-Batam Ditambah untuk Mudik Lebaran
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam 13 Maret 2025
-
Sidak Minyak Kita di Natuna, Benarkah Tak Sesuai Standar?
-
Kronologi Penangkapan Briptu SS di Batam, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional Jalur 'Golden Tree Angle'
-
Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025 Siap Hadirkan Kuliner, Musik, dan Kebersamaan di GBK Senayan