Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Selasa, 03 Agustus 2021 | 18:13 WIB
ILUSTRASI-Vaksinator mempersiapkan vaksin COVID-19 sebelum disuntikkan kepada warga di Universitas Nasional, Jakarta, Senin (26/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraBatam.id - Belum lama ini, dugaan kasus kematian warga usai menjalani dua kali vaksinasi Covid-19 dalam waktu yang hampir bersamaan di Kota Batam menggegerkan jagat media massa nasional.

Berkaitan dengan hal ini, Ketua Komite Daerah Kejadian Ikutan Paskaimunisasi (KIPI) Provinsi Kepulauan Riau Gama mengklaim, penyuntikan vaksin dua kali sekaligus pada waktu yang berdekatan tidak berbahaya.

"Dua dosis sekaligus tidak membahayakan jiwa," kata Ketua Komda KIPI Kepri Gama Isnaeni melalui sambungan telepon, Selasa (3/8/2021).

Untuk diketahui, sebelumnya seorang warga Batam bernama Harjito meninggal dunia beberapa hari setelah menerima vaksin COVID-19 dua dosis sekaligus.

Baca Juga: Datang Lagi, 500 Ribu Dosis Vaksin Sinopharm Mendarat di Indonesia

Menurut dia, jumlah dosis vaksin yang diberikan masih aman, meskipun disuntikkan dua sekaligus dalam hari yang sama. Ia menyatakan wafatnya Harjito tidak berhubungan dengan pemberian imunisasi COVID-19.

Namun, pemberian dua dosis sekaligus menandakan kurangnya pengawasan pelaksana vaksinasi, yang harus diperbaiki oleh panitia.

"Segala sesuatu harus diawasi, ditata jangan sampai muncul kejadian tidak diinginkan," kata dia kepada Antara.

Sementara itu, secara terpisah perwakilan keluarga Harjito, Eri Syahrial mengatakan pihaknya telah mendapatkan penjelasan dari Komda KIPI Kepri, dan menerimanya.

"Kami sudah berkoordinasi juga dengan Jakarta, dan mendapatkan penjelasan, vaksin yang diberikan aman, meski dua kali," kata dia.

Baca Juga: Data Vaksin Pemerintah Pusat dan Jateng Kacau, Ganjar Temukan Masalah Ini

Kekinian, pihak keluarga sudah meyakini, bahwa Harjito meninggal akibat COVID-19, sehingga tidak akan melapor ke aparat kepolisian.

"Kami sudah jelaskan ke istri, dan dia bisa menerimanya," kata Erry.

Harjito menerima dua dosis vaksin COVID-19 akibat kesalahan komunikasi petugas pada 11 Juli 2021. Harjito pun mengaku tidak merasa telah menerima vaksin pertama, dan menduga hanya dielus petugas.

Pada 28 Juli 2021 lalu, atau tepatnya 7 hari setelah vaksinasi, Harjito meninggal dunia dan dinyatakan positif COVID-19.

Load More