SuaraBatam.id - Belum lama ini, dugaan kasus kematian warga usai menjalani dua kali vaksinasi Covid-19 dalam waktu yang hampir bersamaan di Kota Batam menggegerkan jagat media massa nasional.
Berkaitan dengan hal ini, Ketua Komite Daerah Kejadian Ikutan Paskaimunisasi (KIPI) Provinsi Kepulauan Riau Gama mengklaim, penyuntikan vaksin dua kali sekaligus pada waktu yang berdekatan tidak berbahaya.
"Dua dosis sekaligus tidak membahayakan jiwa," kata Ketua Komda KIPI Kepri Gama Isnaeni melalui sambungan telepon, Selasa (3/8/2021).
Untuk diketahui, sebelumnya seorang warga Batam bernama Harjito meninggal dunia beberapa hari setelah menerima vaksin COVID-19 dua dosis sekaligus.
Menurut dia, jumlah dosis vaksin yang diberikan masih aman, meskipun disuntikkan dua sekaligus dalam hari yang sama. Ia menyatakan wafatnya Harjito tidak berhubungan dengan pemberian imunisasi COVID-19.
Namun, pemberian dua dosis sekaligus menandakan kurangnya pengawasan pelaksana vaksinasi, yang harus diperbaiki oleh panitia.
"Segala sesuatu harus diawasi, ditata jangan sampai muncul kejadian tidak diinginkan," kata dia kepada Antara.
Sementara itu, secara terpisah perwakilan keluarga Harjito, Eri Syahrial mengatakan pihaknya telah mendapatkan penjelasan dari Komda KIPI Kepri, dan menerimanya.
"Kami sudah berkoordinasi juga dengan Jakarta, dan mendapatkan penjelasan, vaksin yang diberikan aman, meski dua kali," kata dia.
Baca Juga: Datang Lagi, 500 Ribu Dosis Vaksin Sinopharm Mendarat di Indonesia
Kekinian, pihak keluarga sudah meyakini, bahwa Harjito meninggal akibat COVID-19, sehingga tidak akan melapor ke aparat kepolisian.
"Kami sudah jelaskan ke istri, dan dia bisa menerimanya," kata Erry.
Harjito menerima dua dosis vaksin COVID-19 akibat kesalahan komunikasi petugas pada 11 Juli 2021. Harjito pun mengaku tidak merasa telah menerima vaksin pertama, dan menduga hanya dielus petugas.
Pada 28 Juli 2021 lalu, atau tepatnya 7 hari setelah vaksinasi, Harjito meninggal dunia dan dinyatakan positif COVID-19.
Berita Terkait
-
Kemenkes Tegaskan Telat Dapat Dosis Kedua Tak Kurangi Efektivitas Vaksin COVID-19
-
Waspada! Orang yang Sudah Vaksin Covid-19 Masih Bisa Tularkan Varian Delta
-
ASN Sumut yang Belum Divaksin Covid-19 Tak Diberikan Tunjangan TPP
-
Ketua KIPI Kepri: Warga Dengan Komorbid Harus Didahulukan Untuk Vaksinasi Covid-19
-
Awas, Orang yang Sudah Vaksin Covid-19 Masih Bisa Tularkan Varian Delta
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026