Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Jum'at, 30 Juli 2021 | 21:17 WIB
ILUSTRASI-Kapal milik PT Pelni sandar di Pelabuhan Makassar / [SuaraSulsel.id / Pelindo IV]

"Hingga saat ini semua penjualan tiket kapal tersentralisasi melalui loket kantor cabang dengan pembayaran secara non tunai. Kami menghimbau kepada seluruh calon penumpang untuk tidak melakukan pembelian tiket melalui calo," tegasnya.

Berkaitan dengan informasi ini, pelanggan kapal Pelni dapat mengakses akun media sosial PELNI @Pelni162 atau website resmi Perusahaan www.pelni.co.id.

Informasi seputar kebijakan perjalanan dengan kapal PELNI dimasa PPKM juga dapat ditanyakan melalu call center 021-162 dan WhatssApp di nomor 0811-162-1-162.

Baca Juga: Insentif Nakes di Serang Diduga Disunat, Disuruh Bikin Rekening Tapi Tak Boleh Pegang ATM

Load More