SuaraBatam.id - Keluarga warga Batam yang meninggal dunia usai adanya human eror terkait dua kali vaksinasi dalam sehari hingga diduga menyebabkan meninggal dunia menuntut pertanggungjawaban dari dokter dan panitia vaksinasi Covid-19 massal.
Uswatun Khasanah istri dari Hartijo (49), warga yang meninggal usai terima dua kali vaksin ingin menuntut keadilan atasp suaminya karena adanya dugaan human error yang terjadi antara pihak penyelenggara dan tenaga kesehatan.
Ia juga berharap, agar sebagai salah satu dokter penanggungjawab vaksinasi yakni dr Calvin untuk lebih memperhatikan warga para penerima vaksin dengan keluhan mereka.
"Saat ini saya memang tidak bisa berbuat apapun, karena saya sedang Isoman. Tapi saat ini ada kemungkinan kita akan ke ranah hukum. Karena saya menuntut keadilan bagi suami saya," ujar Uswah.
Disampaikan olehnya, dr Calvin Martin yang bertugas sebagai penanggungjawab sempat berusaha mencoret nama dokter yang memberikan dosis kedua terhadap suaminya. Perbuatan dokter itu jadi perdebatan antara keluarga Hartijo dengan panitia.
"Kartu vaksin yang dipegang oleh bapak dicoret, bahkan sebenarnya berusaha dihapus nama para dokter pemberi vaksin di lokasi pada saat itu," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (30/7/2021).
Dari keterangan yang didapat dari keluarga Hartijo, dan juga kartu vaksin yang telah diterimanya, diketahui dua dokter yakni dr Katerin dan dr Monic sebagai tenaga vaksinator yang menyuntikkan dosis vaksin terhadap Hartijo.
Tindakan lain yang sangat disayangkan oleh pihak keluarga, yakni tidak adanya respon baik dari pihak penyelenggara atau dokter penanggungjawab saat almarhum Hartijo mengeluhkan kondisi kesehatan yang semakin menurun.
"Dokter penanggungjawab hanya membaca keluhan suami saya walau sudah dihubungi melalui aplikasi pesan singkat. Tidak ada respon apapun. Surat pernyataan yang dibuat oleh dokter sebelumnya sepertinya tidak berguna sama sekali," jelas Uswatun.
Baca Juga: Heboh! Dapat Bisikan Tuhan, Pendeta Wanita Ini Beberkan Alasan Tak Mau Divaksin Covid-19
Walau demikian, Uswatun juga tidak menyangkal bahwa suaminya memiliki riwayat penyakit paru sehingga sebenarnya sempat menolak untuk menjadi penerima vaksin.
Namun karena adanya kewajiban dari perusahaan, almarhum Hartijo diakuinya sempat menjalani terapi dan konsultasi dengan dokter spesialis paru di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam.
"Surat itu kemudian dibawa ke perusahaan dan perusahaan yang mendaftarkan bapak untuk ikut vaksinasi oleh Apindo Kepri," paparnya.
Namun sayangnya, saat mengikuti vaksinasi terjadi miskomunikasi antara relawan di lokasi vaksinasi.
Usai sebelumnya Hartijo telah menerima vaksin dosis pertama yang dilakukan oleh dokter Ketrin, kemudian almarhum Hartijo sempat bertanya ke salah satu relawan bagaimana prosedur selanjutnya.
"Suami saya cerita, pada saat itu dia bertanya ke salah satu relawan abis ini saya kemana. Tapi oleh relawan dia dibawa ke meja dokter Monic salah satu vaksinator lain di lokasi yang sama," jelasnya.
Berita Terkait
-
Warga Batam Meninggal Usai Dua Kali Vaksin Sehari, Dokter Sempat Ingin Hapus Barang Bukti
-
Meski Badan Penuh Tato, Napi di Banjarnegara Harus Dijagal Gegara Takut Divaksin
-
Timpang dengan Tahun Lalu, DPR Minta Pemda Lebih Gesit Cairkan Insentif Nakes
-
Begini Inovasi Sektor Swasta Jaga Kualitas Vaksin Lewat Insulated Vaccine Carrier
-
Tak Perlu APD Lengkap, Satgas: Pengubur Jenazah Corona Pakai Masker dan Sarung Tangan Saja
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar
-
Kualitas Udara Membaik, Siswa Batam Kembali Belajar di Sekolah
-
Ingin Umrahkan Orang Tua, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Meninggal
-
Dikabarkan Tewas, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Dikontrak Rp600 Juta