SuaraBatam.id - Petugas dari Satresnarkoba Polres Kuansing mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial S, asal Kecamatan Sentajo Raya pada Sabtu (24/7/2021) kemarin karena kedapatan menjual menjual sabu.
Perempuan 39 tahun itu diringkus bersama dengan barang bukti 8 paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika Golongan I Jenis Sabu dengan berat kotor 2,88 Gram, bersama dengan timbangan digital, satu unit handphone merk Samsung, satu buah plastik warna hitam.
Dijelaskan Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP Tapip Usman, penangkapan IRT terduga pelaku ini berawal dari hasil pengembangan yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing.
"Sekitar pukul 13.00 WIB siangnya anggota berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial GRP dan AS. Dari keduanya ditemukan barang bukti diduga Narkotika jenis Sabu sebanyak 11 paket," kata dia, Selasa (27/7/2021) sore.
Di hadapan polisi, terduga pelaku lainnya, GRP (24) mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang berada di Desa Geringging Jaya, Kecamatan Sentajo Raya.
"Tersangka dibawa untuk dilakukan pengembangan, dan sekitar pukul 15.30 WIB sore dilakukan penangkapan terhadap seorang IRT berinisial S," kata Tapip kepada Riau Online.
Berawal dari penyelidikan ini, dari rumah GRP, polisi menemukan barang bukti 8 paket sabu. Narkotika itudisimpan didalam sebuah plastik hitam diletakkan dikamar mandi rumah yang dihuni oleh seorang IRT berinisial S.
Selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Bawa Sabu 1 Kilogram, Polres Metro Jakbar Tangkap Pria Asal Afrika
Berita Terkait
-
18 Tahanan Polsek Medan Labuhan Kabur, Kasusnya Narkoba, Pemerkosaan hingga...
-
Viral Video Polisi di Lampung Utara Taruh Barang Bukti Narkoba saat Penangkapan
-
Perempuan 19 Tahun di Samarinda Tertangkap Tangan Bawa 15 Butir Inex
-
Tak Hadiri Sidang, Ajun perwira Sering Temui Istri di Rutan Polda Metro
-
Ajukan Pledoi, Jennifer Jill Bersikeras Ingin Direhabilitasi
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar