SuaraBatam.id - Petugas dari Satresnarkoba Polres Kuansing mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial S, asal Kecamatan Sentajo Raya pada Sabtu (24/7/2021) kemarin karena kedapatan menjual menjual sabu.
Perempuan 39 tahun itu diringkus bersama dengan barang bukti 8 paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika Golongan I Jenis Sabu dengan berat kotor 2,88 Gram, bersama dengan timbangan digital, satu unit handphone merk Samsung, satu buah plastik warna hitam.
Dijelaskan Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP Tapip Usman, penangkapan IRT terduga pelaku ini berawal dari hasil pengembangan yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing.
"Sekitar pukul 13.00 WIB siangnya anggota berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial GRP dan AS. Dari keduanya ditemukan barang bukti diduga Narkotika jenis Sabu sebanyak 11 paket," kata dia, Selasa (27/7/2021) sore.
Di hadapan polisi, terduga pelaku lainnya, GRP (24) mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang berada di Desa Geringging Jaya, Kecamatan Sentajo Raya.
"Tersangka dibawa untuk dilakukan pengembangan, dan sekitar pukul 15.30 WIB sore dilakukan penangkapan terhadap seorang IRT berinisial S," kata Tapip kepada Riau Online.
Berawal dari penyelidikan ini, dari rumah GRP, polisi menemukan barang bukti 8 paket sabu. Narkotika itudisimpan didalam sebuah plastik hitam diletakkan dikamar mandi rumah yang dihuni oleh seorang IRT berinisial S.
Selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Bawa Sabu 1 Kilogram, Polres Metro Jakbar Tangkap Pria Asal Afrika
Berita Terkait
-
18 Tahanan Polsek Medan Labuhan Kabur, Kasusnya Narkoba, Pemerkosaan hingga...
-
Viral Video Polisi di Lampung Utara Taruh Barang Bukti Narkoba saat Penangkapan
-
Perempuan 19 Tahun di Samarinda Tertangkap Tangan Bawa 15 Butir Inex
-
Tak Hadiri Sidang, Ajun perwira Sering Temui Istri di Rutan Polda Metro
-
Ajukan Pledoi, Jennifer Jill Bersikeras Ingin Direhabilitasi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Cemburu, Pria di Batam Bunuh Pacar Lelakinya gegara Pelukan dengan Cowok Lain
-
Sempat Singgung DPR, Kejari Batam Minta Maaf Buntut Pernyataan Kasus Sabu 2 Ton