SuaraBatam.id - Petugas dari Satresnarkoba Polres Kuansing mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial S, asal Kecamatan Sentajo Raya pada Sabtu (24/7/2021) kemarin karena kedapatan menjual menjual sabu.
Perempuan 39 tahun itu diringkus bersama dengan barang bukti 8 paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika Golongan I Jenis Sabu dengan berat kotor 2,88 Gram, bersama dengan timbangan digital, satu unit handphone merk Samsung, satu buah plastik warna hitam.
Dijelaskan Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP Tapip Usman, penangkapan IRT terduga pelaku ini berawal dari hasil pengembangan yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing.
"Sekitar pukul 13.00 WIB siangnya anggota berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial GRP dan AS. Dari keduanya ditemukan barang bukti diduga Narkotika jenis Sabu sebanyak 11 paket," kata dia, Selasa (27/7/2021) sore.
Baca Juga: Bawa Sabu 1 Kilogram, Polres Metro Jakbar Tangkap Pria Asal Afrika
Di hadapan polisi, terduga pelaku lainnya, GRP (24) mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang berada di Desa Geringging Jaya, Kecamatan Sentajo Raya.
"Tersangka dibawa untuk dilakukan pengembangan, dan sekitar pukul 15.30 WIB sore dilakukan penangkapan terhadap seorang IRT berinisial S," kata Tapip kepada Riau Online.
Berawal dari penyelidikan ini, dari rumah GRP, polisi menemukan barang bukti 8 paket sabu. Narkotika itudisimpan didalam sebuah plastik hitam diletakkan dikamar mandi rumah yang dihuni oleh seorang IRT berinisial S.
Selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Dari Banjarmasin ke Samarinda, Kurir Ganja Dibekuk Polisi
Berita Terkait
-
Kejar-kejaran Sengit! Polisi Tangkap Bandar Narkoba Bawa 21 Kg Sabu di Bogor
-
4 Bulan Direhabilitasi BNN Bikin Raffi Ahmad Jatuh Miskin, Tabungan Ludes dan Utang Hampir Rp1 Miliar
-
3 Fakta Mencengangkan Narkoba yang Dikonsumsi Raffi Ahmad, Bisa Berujung Kematian
-
Tanggapan BNN Saat Kasus Narkoba Raffi Ahmad Diperkarakan Ulang
-
Apa itu Methylone? Jenis Narkoba yang Pernah Digunakan Raffi Ahmad Sempat Tak Terdaftar
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Berita Duka: Tokoh Mega Bintang Mudrick Sangidu Meninggal Dunia
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
-
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
-
Maksimalkan MBG di Kaltim, Pengamat Ekonomi: Pangkas Uang Makan dan Gaji Pejabat!
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!