SuaraBatam.id - Petugas dari Satresnarkoba Polres Kuansing mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial S, asal Kecamatan Sentajo Raya pada Sabtu (24/7/2021) kemarin karena kedapatan menjual menjual sabu.
Perempuan 39 tahun itu diringkus bersama dengan barang bukti 8 paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika Golongan I Jenis Sabu dengan berat kotor 2,88 Gram, bersama dengan timbangan digital, satu unit handphone merk Samsung, satu buah plastik warna hitam.
Dijelaskan Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP Tapip Usman, penangkapan IRT terduga pelaku ini berawal dari hasil pengembangan yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing.
"Sekitar pukul 13.00 WIB siangnya anggota berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial GRP dan AS. Dari keduanya ditemukan barang bukti diduga Narkotika jenis Sabu sebanyak 11 paket," kata dia, Selasa (27/7/2021) sore.
Di hadapan polisi, terduga pelaku lainnya, GRP (24) mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang berada di Desa Geringging Jaya, Kecamatan Sentajo Raya.
"Tersangka dibawa untuk dilakukan pengembangan, dan sekitar pukul 15.30 WIB sore dilakukan penangkapan terhadap seorang IRT berinisial S," kata Tapip kepada Riau Online.
Berawal dari penyelidikan ini, dari rumah GRP, polisi menemukan barang bukti 8 paket sabu. Narkotika itudisimpan didalam sebuah plastik hitam diletakkan dikamar mandi rumah yang dihuni oleh seorang IRT berinisial S.
Selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Bawa Sabu 1 Kilogram, Polres Metro Jakbar Tangkap Pria Asal Afrika
Berita Terkait
-
18 Tahanan Polsek Medan Labuhan Kabur, Kasusnya Narkoba, Pemerkosaan hingga...
-
Viral Video Polisi di Lampung Utara Taruh Barang Bukti Narkoba saat Penangkapan
-
Perempuan 19 Tahun di Samarinda Tertangkap Tangan Bawa 15 Butir Inex
-
Tak Hadiri Sidang, Ajun perwira Sering Temui Istri di Rutan Polda Metro
-
Ajukan Pledoi, Jennifer Jill Bersikeras Ingin Direhabilitasi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen