SuaraBatam.id - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mendukung kebijakan pemerintah pusat memperpanjang PPKM level empat dari 26 Juli hingga 8 Agustus 2021.
"Kami mendukung dilanjutkan pelaksanaan PPKM level empat karena penerapan PPKM beberapa waktu sebelumnya, meskipun menurunkan angka COVID-19 sampai 30 persen di Kepri tapi masih berfluktuasi," kata Gubernur Ansar saat mengikuti rapat koordinasi penerapan PPKM level empat di luar Jawa dan Bali secara virtual dari Kabupaten Bintan, Sabtu (24/7/2021) kemarin.
"Dua wilayah di Kepri yaitu Kota Batam dan Kota Tanjungpinang termasuk diterapkan PPKM level empat," lanjut Ansar.
Ansar melanjutkan, hal itu disebabkan adanya peningkatan persen kumulatif kasus terkonfirmasi di Kepri cukup besar di angka 54,8 persen, sementara kasus aktif per 23 Juli 2021 tercatat sebesar 8.780 kasus.
Menurutnya paling lambat Ahad (25/7/2021), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan mengeluarkan Inmendagri terbaru mengenai pelaksanaan PPKM Level IV di Luar Jawa dan Bali.
Ia menjelaskan, dalam rapat koordinasi itu juga menyampaikan salah satu kendala penanganan COVID-19 di Kepri saat ini adalah laporan pelaksanaan testing, tracing, dan treatment (3T) belum terakumulasi secara keseluruhan karena petugas-petugas di Puskesmas banyak yang terpapar dengan COVID-19, kendati testing dan tracing sudah meningkat lebih baik.
"Kami mengambil langkah beberapa tenaga-tenaga di kantor kecamatan akan diperbantukan di puskesmas untuk merekapitulasi laporan 3T," ujar Ansar kepada Antara.
Ansar menyebut, pihaknya menerima laporan capaian vaksinasi di Kepri jadi ketiga tertinggi secara nasional dengan capaian per Jum'at (23/7) sebanyak 64,21 persen atau rata-rata realisasi harian 4.407 orang.
"Kepri juga termasuk provinsi dengan tingkat konversi tempat tidur isolasi pasien COVID-19 tertinggi di angka 35 persen," ungkapnya.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang, Ini Pembagian Wilayah untuk Level 3 dan 4
Ia juga berharap, dengan serbuan vaksinasi yang masif, konversi tempat tidur, dan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan yang ketat dapat segera meredakan penyebaran COVID-19 di Kepri.
Berita Terkait
-
PPKM Level 4 Diperpanjang, Polda Metro Jaya Tetap Lakukan Pemeriksaan STRP
-
Protes Tak Bisa Jualan selama PPKM Level 4, PKL Nekat Ngaliwet di Tengah Jalan
-
SPP Gratis di Kepulauan Riau Telan Anggaran Rp643 Milyar
-
Daftar Daerah Perpanjang PPKM Level 3-4 Jawa-Bali
-
PPKM Level 4, IHSG Dibuka Menguat Tipis ke Posisi 6.109
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar