SuaraBatam.id - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mendukung kebijakan pemerintah pusat memperpanjang PPKM level empat dari 26 Juli hingga 8 Agustus 2021.
"Kami mendukung dilanjutkan pelaksanaan PPKM level empat karena penerapan PPKM beberapa waktu sebelumnya, meskipun menurunkan angka COVID-19 sampai 30 persen di Kepri tapi masih berfluktuasi," kata Gubernur Ansar saat mengikuti rapat koordinasi penerapan PPKM level empat di luar Jawa dan Bali secara virtual dari Kabupaten Bintan, Sabtu (24/7/2021) kemarin.
"Dua wilayah di Kepri yaitu Kota Batam dan Kota Tanjungpinang termasuk diterapkan PPKM level empat," lanjut Ansar.
Ansar melanjutkan, hal itu disebabkan adanya peningkatan persen kumulatif kasus terkonfirmasi di Kepri cukup besar di angka 54,8 persen, sementara kasus aktif per 23 Juli 2021 tercatat sebesar 8.780 kasus.
Menurutnya paling lambat Ahad (25/7/2021), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan mengeluarkan Inmendagri terbaru mengenai pelaksanaan PPKM Level IV di Luar Jawa dan Bali.
Ia menjelaskan, dalam rapat koordinasi itu juga menyampaikan salah satu kendala penanganan COVID-19 di Kepri saat ini adalah laporan pelaksanaan testing, tracing, dan treatment (3T) belum terakumulasi secara keseluruhan karena petugas-petugas di Puskesmas banyak yang terpapar dengan COVID-19, kendati testing dan tracing sudah meningkat lebih baik.
"Kami mengambil langkah beberapa tenaga-tenaga di kantor kecamatan akan diperbantukan di puskesmas untuk merekapitulasi laporan 3T," ujar Ansar kepada Antara.
Ansar menyebut, pihaknya menerima laporan capaian vaksinasi di Kepri jadi ketiga tertinggi secara nasional dengan capaian per Jum'at (23/7) sebanyak 64,21 persen atau rata-rata realisasi harian 4.407 orang.
"Kepri juga termasuk provinsi dengan tingkat konversi tempat tidur isolasi pasien COVID-19 tertinggi di angka 35 persen," ungkapnya.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang, Ini Pembagian Wilayah untuk Level 3 dan 4
Ia juga berharap, dengan serbuan vaksinasi yang masif, konversi tempat tidur, dan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan yang ketat dapat segera meredakan penyebaran COVID-19 di Kepri.
Berita Terkait
-
PPKM Level 4 Diperpanjang, Polda Metro Jaya Tetap Lakukan Pemeriksaan STRP
-
Protes Tak Bisa Jualan selama PPKM Level 4, PKL Nekat Ngaliwet di Tengah Jalan
-
SPP Gratis di Kepulauan Riau Telan Anggaran Rp643 Milyar
-
Daftar Daerah Perpanjang PPKM Level 3-4 Jawa-Bali
-
PPKM Level 4, IHSG Dibuka Menguat Tipis ke Posisi 6.109
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar