SuaraBatam.id - Ceroboh saat bekerja membuat seorang teknisi AC harus dihukum penjara. Penyebabnya karena secara tidak sengaja puntung rokok yang ia buang ke tempat sampah menyebabkan kantor polisi kebakaran.
Pria yang diketahui bernama Ganesan Shanmugam (30) itu dihukum penjara 10 hari pada Kamis (22/7/2021) lalu karena dianggap lalai hingga menyebabkan kebakaran yang merusak dinding, langit-langit, lantai, dan perlengkapan AC, dengan biaya perbaikan lebih dari 5.310 dolar Singapura.
Pengadilan setempat menerima laporan, Shanmugam ditugaskan untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan AC pada shift malam di Markas Besar Divisi Polisi Ang Mo Kio, Singapura dengan seorang rekannya.
Saat dirinya tengah beritirahat di lantai dasar di samping ruang saklar utama, ia lantas merokok. Namun lantaran hujan deras, dia memutuskan untuk merokok di luar ruang saklar utama.
Sekitar pukul 23.45 waktu setempat, dia selesai merokok dan membuang puntung rokoknya ke area terdekat yang dipenuhi sampah termasuk kardus bekas.
Ia tidak memeriksa tempat sampah tersebut dan mengira puntung rokok miliknya mati. Namun tanpa ia sadari, api mulai membakar kardus di tempat sampah itu.
Shanmugam pergi bersama rekannya untuk beristirahat di gudang terdekat tetapi sekitar 20 menit kemudian, rekannya menyadari ada api di dekatnya.
Mereka kembali ke daerah di mana Shanmugam merokok dan melihat api. Mereka mengambil alat pemadam kebakaran dan memadamkan api sebelum membersihkan area tersebut.
Seorang polisi yang mencium bau terbakar menyadari peristiwa ini dan menghubungi pemadam kebakaran. Polisi menduga penyebab kebakaran mengarah pada Shanmugam, yang tidak membantah bahwa dia melemparkan puntung rokok.
Baca Juga: 6 Cara Menurunkan Kolesterol Jahat yang Efektif
Akibat kebakaran tersebut, dinding, langit-langit, lantai, dan perlengkapan AC rusak. Biayanya S$5313,17 untuk memperbaiki kerusakan, yang ditanggung oleh perusahaan ST Synthesis, cabang layanan ST Engineering.
Berita Terkait
-
3 Cara Ini Ampuh Buat Kamu yang Mau Berhenti Merokok Supaya Bisa Nabung
-
Insiden Kasus Kebakaran Gedung BPOM, Kini Polisi Periksa 12 Saksi
-
Hendak Menuju Lokasi Kebakaran, Satu Unit Mobil Damkar Jatuh ke Jurang 2 Meter
-
Pesta Gender Reveal Picu Petaka Satu Kota, Nasib Pasangan Ini Berujung Sedih
-
Total 12 Orang, Satpam hingga Pegawai Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Kantor BPOM
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus
-
Kasus ISPA di Batam Meningkat Efek Kabut Asap Karhutla
-
5 Penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam Batal Buntut Erupsi Anak Krakatau
-
Lewat Kinerja Triwulan II 2026, BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun dan Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Hampir 10 Tahun Terpisah, BRI Wujudkan Momen Haru Yuni Bertemu Sang Ibu di Taiwan