SuaraBatam.id - Ceroboh saat bekerja membuat seorang teknisi AC harus dihukum penjara. Penyebabnya karena secara tidak sengaja puntung rokok yang ia buang ke tempat sampah menyebabkan kantor polisi kebakaran.
Pria yang diketahui bernama Ganesan Shanmugam (30) itu dihukum penjara 10 hari pada Kamis (22/7/2021) lalu karena dianggap lalai hingga menyebabkan kebakaran yang merusak dinding, langit-langit, lantai, dan perlengkapan AC, dengan biaya perbaikan lebih dari 5.310 dolar Singapura.
Pengadilan setempat menerima laporan, Shanmugam ditugaskan untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan AC pada shift malam di Markas Besar Divisi Polisi Ang Mo Kio, Singapura dengan seorang rekannya.
Saat dirinya tengah beritirahat di lantai dasar di samping ruang saklar utama, ia lantas merokok. Namun lantaran hujan deras, dia memutuskan untuk merokok di luar ruang saklar utama.
Sekitar pukul 23.45 waktu setempat, dia selesai merokok dan membuang puntung rokoknya ke area terdekat yang dipenuhi sampah termasuk kardus bekas.
Ia tidak memeriksa tempat sampah tersebut dan mengira puntung rokok miliknya mati. Namun tanpa ia sadari, api mulai membakar kardus di tempat sampah itu.
Shanmugam pergi bersama rekannya untuk beristirahat di gudang terdekat tetapi sekitar 20 menit kemudian, rekannya menyadari ada api di dekatnya.
Mereka kembali ke daerah di mana Shanmugam merokok dan melihat api. Mereka mengambil alat pemadam kebakaran dan memadamkan api sebelum membersihkan area tersebut.
Seorang polisi yang mencium bau terbakar menyadari peristiwa ini dan menghubungi pemadam kebakaran. Polisi menduga penyebab kebakaran mengarah pada Shanmugam, yang tidak membantah bahwa dia melemparkan puntung rokok.
Baca Juga: 6 Cara Menurunkan Kolesterol Jahat yang Efektif
Akibat kebakaran tersebut, dinding, langit-langit, lantai, dan perlengkapan AC rusak. Biayanya S$5313,17 untuk memperbaiki kerusakan, yang ditanggung oleh perusahaan ST Synthesis, cabang layanan ST Engineering.
Berita Terkait
-
3 Cara Ini Ampuh Buat Kamu yang Mau Berhenti Merokok Supaya Bisa Nabung
-
Insiden Kasus Kebakaran Gedung BPOM, Kini Polisi Periksa 12 Saksi
-
Hendak Menuju Lokasi Kebakaran, Satu Unit Mobil Damkar Jatuh ke Jurang 2 Meter
-
Pesta Gender Reveal Picu Petaka Satu Kota, Nasib Pasangan Ini Berujung Sedih
-
Total 12 Orang, Satpam hingga Pegawai Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Kantor BPOM
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa