SuaraBatam.id - Ceroboh saat bekerja membuat seorang teknisi AC harus dihukum penjara. Penyebabnya karena secara tidak sengaja puntung rokok yang ia buang ke tempat sampah menyebabkan kantor polisi kebakaran.
Pria yang diketahui bernama Ganesan Shanmugam (30) itu dihukum penjara 10 hari pada Kamis (22/7/2021) lalu karena dianggap lalai hingga menyebabkan kebakaran yang merusak dinding, langit-langit, lantai, dan perlengkapan AC, dengan biaya perbaikan lebih dari 5.310 dolar Singapura.
Pengadilan setempat menerima laporan, Shanmugam ditugaskan untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan AC pada shift malam di Markas Besar Divisi Polisi Ang Mo Kio, Singapura dengan seorang rekannya.
Saat dirinya tengah beritirahat di lantai dasar di samping ruang saklar utama, ia lantas merokok. Namun lantaran hujan deras, dia memutuskan untuk merokok di luar ruang saklar utama.
Sekitar pukul 23.45 waktu setempat, dia selesai merokok dan membuang puntung rokoknya ke area terdekat yang dipenuhi sampah termasuk kardus bekas.
Ia tidak memeriksa tempat sampah tersebut dan mengira puntung rokok miliknya mati. Namun tanpa ia sadari, api mulai membakar kardus di tempat sampah itu.
Shanmugam pergi bersama rekannya untuk beristirahat di gudang terdekat tetapi sekitar 20 menit kemudian, rekannya menyadari ada api di dekatnya.
Mereka kembali ke daerah di mana Shanmugam merokok dan melihat api. Mereka mengambil alat pemadam kebakaran dan memadamkan api sebelum membersihkan area tersebut.
Seorang polisi yang mencium bau terbakar menyadari peristiwa ini dan menghubungi pemadam kebakaran. Polisi menduga penyebab kebakaran mengarah pada Shanmugam, yang tidak membantah bahwa dia melemparkan puntung rokok.
Baca Juga: 6 Cara Menurunkan Kolesterol Jahat yang Efektif
Akibat kebakaran tersebut, dinding, langit-langit, lantai, dan perlengkapan AC rusak. Biayanya S$5313,17 untuk memperbaiki kerusakan, yang ditanggung oleh perusahaan ST Synthesis, cabang layanan ST Engineering.
Berita Terkait
-
3 Cara Ini Ampuh Buat Kamu yang Mau Berhenti Merokok Supaya Bisa Nabung
-
Insiden Kasus Kebakaran Gedung BPOM, Kini Polisi Periksa 12 Saksi
-
Hendak Menuju Lokasi Kebakaran, Satu Unit Mobil Damkar Jatuh ke Jurang 2 Meter
-
Pesta Gender Reveal Picu Petaka Satu Kota, Nasib Pasangan Ini Berujung Sedih
-
Total 12 Orang, Satpam hingga Pegawai Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Kantor BPOM
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar