SuaraBatam.id - Ceroboh saat bekerja membuat seorang teknisi AC harus dihukum penjara. Penyebabnya karena secara tidak sengaja puntung rokok yang ia buang ke tempat sampah menyebabkan kantor polisi kebakaran.
Pria yang diketahui bernama Ganesan Shanmugam (30) itu dihukum penjara 10 hari pada Kamis (22/7/2021) lalu karena dianggap lalai hingga menyebabkan kebakaran yang merusak dinding, langit-langit, lantai, dan perlengkapan AC, dengan biaya perbaikan lebih dari 5.310 dolar Singapura.
Pengadilan setempat menerima laporan, Shanmugam ditugaskan untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan AC pada shift malam di Markas Besar Divisi Polisi Ang Mo Kio, Singapura dengan seorang rekannya.
Saat dirinya tengah beritirahat di lantai dasar di samping ruang saklar utama, ia lantas merokok. Namun lantaran hujan deras, dia memutuskan untuk merokok di luar ruang saklar utama.
Baca Juga: 6 Cara Menurunkan Kolesterol Jahat yang Efektif
Sekitar pukul 23.45 waktu setempat, dia selesai merokok dan membuang puntung rokoknya ke area terdekat yang dipenuhi sampah termasuk kardus bekas.
Ia tidak memeriksa tempat sampah tersebut dan mengira puntung rokok miliknya mati. Namun tanpa ia sadari, api mulai membakar kardus di tempat sampah itu.
Shanmugam pergi bersama rekannya untuk beristirahat di gudang terdekat tetapi sekitar 20 menit kemudian, rekannya menyadari ada api di dekatnya.
Mereka kembali ke daerah di mana Shanmugam merokok dan melihat api. Mereka mengambil alat pemadam kebakaran dan memadamkan api sebelum membersihkan area tersebut.
Seorang polisi yang mencium bau terbakar menyadari peristiwa ini dan menghubungi pemadam kebakaran. Polisi menduga penyebab kebakaran mengarah pada Shanmugam, yang tidak membantah bahwa dia melemparkan puntung rokok.
Baca Juga: Menstruasi hingga Kehamilan, Merokok Picu Masalah Reproduksi Perempuan
Akibat kebakaran tersebut, dinding, langit-langit, lantai, dan perlengkapan AC rusak. Biayanya S$5313,17 untuk memperbaiki kerusakan, yang ditanggung oleh perusahaan ST Synthesis, cabang layanan ST Engineering.
Berita Terkait
-
Kebakaran Hebat di Panti Jompo Spanyol, 10 Orang Tewas
-
Kebakaran Lahan di Gunung Rinjani, Jalur Pendakian Senaru Ditutup Sementara
-
Kronologi Kebakaran Gedung Kopegmar Jakarta Utara, 80 Damkar Dikerahkan
-
Satu Keluarga Tewas Terbakar Saat Api Melalap Sejumlah Rumah di Papanggo
-
Jam Kerja Panjang Tingkatkan Risiko Stroke hingga Serangan Jantung, Ini Cara Menjaga Kesehatan
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra