SuaraBatam.id - Belakangan, banyak beredar kabar beredarnya vaksin Covid-19 kosong hingga menggegerkan media sosial. Dampaknya, banyak orang ingin merekam proses vaksinasi mereka untuk berjaga-jaga jika hal yang sama terjadi.
Menyadari hal ini, Pemerintah Malaysia merilis kebijakan melarang penerima vaksin mengambil foto atau video di pusat vaksinasi (PPV) karena dapat mengganggu kelancaran proses vaksinasi.
Disampaikan oleh Wakil Menteri Sains, Teknologi, dan Inovasi Malaysia, Datuk Ahmad Amzad Hashim, pihaknya akan mengizinkan warga untuk mendokumentasikan hal itu dengan syarat tidak mengganggu proses vaksinasi.
“Selama ini kami tidak mengizinkan (video dan foto) karena kami tidak ingin proses vaksinasi di PPV lambat,” ujarnya, pada Sabtu (24/7/2021).
“Namun, penerima vaksin Covid-19 diimbau untuk meminta petugas PPV menunjukkan jarum suntik sebelum dilakukan penyuntikan,” ujarnya lagi.
Ia menyebut, staf di PPV diinstruksikan untuk menunjukkan setiap penerima vaksin jarum suntik sebelum dan sesudah injeksi. Hal ini untuk meyakinkan penerima bahwa suntikan tersebut memang mengandung vaksin Covid-19.
Sementara itu, Kosmo juga melaporkan bahwa penyebab kasus 'vaksin kosong' sebelumnya kemungkinan karena kelelahan yang dihadapi oleh staf dan relawan garis depan di PPV.
Hal ini disebakan adanya kemungkinan ini tidak dapat dikesampingkan, maka seluruh staf disarankan untuk maju ke depan dengan kondisinya jika lelah dan merasa perlu istirahat.
Baca Juga: Mau Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Gaya Santai Andien Aisyah dan Suami
Berita Terkait
-
Jaringan Indonesia Positif: 86,5 Persen ODHA Mau Divaksinasi Covid-19
-
DPR Desak Pemerintah Suplai Vaksin Secara Merata ke Seluruh Indonesia
-
APLI Gelar Vaksinasi untuk Pelajar dan Masyarakat Umum
-
Vaksinasi Covid-19 di Hutan Mini UGM
-
Menag: Vaksinasi Sejalan dengan Spirit Agama untuk Menjaga Kehidupan
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026