SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri Cabang Natuna menetapkan seorang mantan oknum aparat Desa Tarempa Barat Daya berinisial I (35) sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa sebesar Rp180 juta.
Kepala Cabang Kejaksaan Natuna Roy Huffington Harahap menjelaskan tersangka diduga melakukan penyelewengan alokasi dana desa untuk kegiatan pemasangan batu miring serta semenisasi jalan menuju Tanjung Pandan dan semenisasi jalan gang kuburan di Desa Tarempa Barat Daya.
Dalam konferensi pers di kantornya, Tarempa, Natuna, Kamis (22/7/2021) Roy mengatakan penetapan tersangka berdasarkan Surat Nomor: Print - 108/L.10.13.8/Fd.1/7/2021 tanggal 22 Juli 2021.
"Tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti, yang mana dengan bukti itu membuat terang tindak pidana sehingga berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah ditetapkan satu orang tersangka," kata Roy.
Negara diperkirakan rugi lebih dari Rp180 juta akibat perbuatan tersangka. Saat ini tersangka sudah ditahan guna proses hukum lebih lanjut.
Perbuatan tersangka melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Dalam kasus ini, kami telah memeriksa 11 orang saksi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sudah 3 Bulan Audit Kerugian Negara Korupsi Jalan Ir Sutami Belum Rampung
-
Terancam Dicambuk dan Penjara 10 Tahun, Mantan Menpora Malaysia Korupsi Rp3,4 M
-
Susul Tanjungpinang dan Batam, Natuna Jadi Zona Merah Covid-19
-
Terdakwa Korupsi Nangis Bacakan Pledoi Dihentikan Hakim: Jangan Curhat!
-
Dituduh Korupsi, Eks Menteri Termuda Malaysia Syed Saddiq Bela Diri
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia