SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri Cabang Natuna menetapkan seorang mantan oknum aparat Desa Tarempa Barat Daya berinisial I (35) sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa sebesar Rp180 juta.
Kepala Cabang Kejaksaan Natuna Roy Huffington Harahap menjelaskan tersangka diduga melakukan penyelewengan alokasi dana desa untuk kegiatan pemasangan batu miring serta semenisasi jalan menuju Tanjung Pandan dan semenisasi jalan gang kuburan di Desa Tarempa Barat Daya.
Dalam konferensi pers di kantornya, Tarempa, Natuna, Kamis (22/7/2021) Roy mengatakan penetapan tersangka berdasarkan Surat Nomor: Print - 108/L.10.13.8/Fd.1/7/2021 tanggal 22 Juli 2021.
"Tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti, yang mana dengan bukti itu membuat terang tindak pidana sehingga berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah ditetapkan satu orang tersangka," kata Roy.
Negara diperkirakan rugi lebih dari Rp180 juta akibat perbuatan tersangka. Saat ini tersangka sudah ditahan guna proses hukum lebih lanjut.
Perbuatan tersangka melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Dalam kasus ini, kami telah memeriksa 11 orang saksi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sudah 3 Bulan Audit Kerugian Negara Korupsi Jalan Ir Sutami Belum Rampung
-
Terancam Dicambuk dan Penjara 10 Tahun, Mantan Menpora Malaysia Korupsi Rp3,4 M
-
Susul Tanjungpinang dan Batam, Natuna Jadi Zona Merah Covid-19
-
Terdakwa Korupsi Nangis Bacakan Pledoi Dihentikan Hakim: Jangan Curhat!
-
Dituduh Korupsi, Eks Menteri Termuda Malaysia Syed Saddiq Bela Diri
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen