SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri Cabang Natuna menetapkan seorang mantan oknum aparat Desa Tarempa Barat Daya berinisial I (35) sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa sebesar Rp180 juta.
Kepala Cabang Kejaksaan Natuna Roy Huffington Harahap menjelaskan tersangka diduga melakukan penyelewengan alokasi dana desa untuk kegiatan pemasangan batu miring serta semenisasi jalan menuju Tanjung Pandan dan semenisasi jalan gang kuburan di Desa Tarempa Barat Daya.
Dalam konferensi pers di kantornya, Tarempa, Natuna, Kamis (22/7/2021) Roy mengatakan penetapan tersangka berdasarkan Surat Nomor: Print - 108/L.10.13.8/Fd.1/7/2021 tanggal 22 Juli 2021.
"Tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti, yang mana dengan bukti itu membuat terang tindak pidana sehingga berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah ditetapkan satu orang tersangka," kata Roy.
Negara diperkirakan rugi lebih dari Rp180 juta akibat perbuatan tersangka. Saat ini tersangka sudah ditahan guna proses hukum lebih lanjut.
Perbuatan tersangka melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Dalam kasus ini, kami telah memeriksa 11 orang saksi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sudah 3 Bulan Audit Kerugian Negara Korupsi Jalan Ir Sutami Belum Rampung
-
Terancam Dicambuk dan Penjara 10 Tahun, Mantan Menpora Malaysia Korupsi Rp3,4 M
-
Susul Tanjungpinang dan Batam, Natuna Jadi Zona Merah Covid-19
-
Terdakwa Korupsi Nangis Bacakan Pledoi Dihentikan Hakim: Jangan Curhat!
-
Dituduh Korupsi, Eks Menteri Termuda Malaysia Syed Saddiq Bela Diri
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Terseret Pengawalan Bos Judol, Polda Angkat Bicara
-
Penangkapan Ratusan Pelaku Scam di Baloi View Batam, 5 Bos Judol Kabur Duluan
-
210 WNA Pelaku Scam Dibekuk di Batam, Waspadai Perpindahan 'Alumni' Kamboja
-
Ratusan Warga Asing Ditangkap di Apartemen Baloi View Batam, Diduga Pelaku Scam
-
Dividen BRI 2025 Tembus Rp52,1 Triliun, Didukung Kinerja dan Laba Solid