SuaraBatam.id - Lim Tjie Wie meninggal dunia di penjara. Lim Tjie Wie adalah tahanan Polsek Lubuk Baja, Batam.
Lim Tjie Wie alias Awi (52) tersangka kasus penipuan yang ditahan di Mapolsek Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau. Lim Tjie Wie meninggal positif Covid-19, Selasa (20/7/2021) kemarin.
Kapolsek Lubuk Baja, AKP Satria Nanda membenarkan hal tersebut sembari menunjukkan surat hasil Swab PCR terhadap Awi saat ditemui di Mapolsek Lubuk Baja, Rabu (21/7/2021) sore.
"Benar yang bersangkutan telah meninggal, dan sudah dilakukan PCR serta dinyatakan positif Covid-19," jelasnya.
AKP Satria menjelaskan bahwa Lim Tjie Wie, telah ditaham selama 52 hari setelah resmi ditahan pada, Sabtu (29/7/2021) lalu dan dikenakan pasal 378 KUHP karena terbukti melakukan penggelapan sebesar Rp 1,5 miliar.
Adapun awal pihak Kepolisian mengetahui peristiwa ini, dikarenakan para tahanan berteriak meminta tolong kepada petugas yang tengah menjalakan piket Selasa kemarin.
Saat dilihat oleh petugas, korban dijelaskan sudah dalam keadaan kejang dan sulit bernafas.
"Petugas langsung membawa korban ke Rumah Sakit Elisabeth, namun nyawa korban sudah tidak dapat tertolong saat tiba disana," lanjutnya.
Selain membawa korban menuju Rumah Sakit, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap rekan satu sel korban yang berjumlah 5 orang.
Baca Juga: Mulai Beroperasi Jumat Pekan Ini, TPU Tegal Alur Kini Punya Mesin Kremasi Jenazah Covid-19
Setelah itu, jenasah korban dijelaskan langsung dibawa menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, guna melakukan PCR Test, sembari menghubungi keluarga korban.
"Kita membawa jenasah kesana guna memastikan apakah ada tanda kekerasan oleh rekan sesama tahanan. Dan juga melakukan PCR Test. Hasil PCR yang keluar juga mengejutkan kami," paparnya.
Mengetahui hasil tersebut, pihaknya melanjutkan langsung melakukan Antigen Test terhadap seluruh tahanan, serta petugas yang tengah piket pada hari kematian korban.
Dari hasil pemeriksaan terhadap seluruh tahanan yang berjumlah 13 orang, AKP Satria mengaku ada dua orang tahanan yang dinyatakan reaktif dan saat ini telah berada dalam karantina khusus dengan pengawasn ketat di RS Bhayangkara Polda Kepri.
"Selain itu, kami juga telah melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area Polsek. Untuk keamanan seluruh staf dan petugas di Polsek ini," tegasnya.
Berita Terkait
-
Habis 5 Jam di Cafe Catarina: Tempat Reuni yang Bikin Lupa Waktu Sekaligus Ramah Kantong!
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan
-
Manager Hiburan Malam di Tanjungpinang Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi
-
Transformasi Tata Kelola BUMN Dinilai Positif dengan Perkuat GCG and Efisiensi
-
Cemburu Pacar Digoda, Pria Siram Air Keras ke Warga di Sagulung Batam
-
Bos Klub Malam Ditangkap Diduga Terkait Pengeroyokan Polisi di Tanjungpinang