SuaraBatam.id - Lim Tjie Wie meninggal dunia di penjara. Lim Tjie Wie adalah tahanan Polsek Lubuk Baja, Batam.
Lim Tjie Wie alias Awi (52) tersangka kasus penipuan yang ditahan di Mapolsek Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau. Lim Tjie Wie meninggal positif Covid-19, Selasa (20/7/2021) kemarin.
Kapolsek Lubuk Baja, AKP Satria Nanda membenarkan hal tersebut sembari menunjukkan surat hasil Swab PCR terhadap Awi saat ditemui di Mapolsek Lubuk Baja, Rabu (21/7/2021) sore.
"Benar yang bersangkutan telah meninggal, dan sudah dilakukan PCR serta dinyatakan positif Covid-19," jelasnya.
AKP Satria menjelaskan bahwa Lim Tjie Wie, telah ditaham selama 52 hari setelah resmi ditahan pada, Sabtu (29/7/2021) lalu dan dikenakan pasal 378 KUHP karena terbukti melakukan penggelapan sebesar Rp 1,5 miliar.
Adapun awal pihak Kepolisian mengetahui peristiwa ini, dikarenakan para tahanan berteriak meminta tolong kepada petugas yang tengah menjalakan piket Selasa kemarin.
Saat dilihat oleh petugas, korban dijelaskan sudah dalam keadaan kejang dan sulit bernafas.
"Petugas langsung membawa korban ke Rumah Sakit Elisabeth, namun nyawa korban sudah tidak dapat tertolong saat tiba disana," lanjutnya.
Selain membawa korban menuju Rumah Sakit, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap rekan satu sel korban yang berjumlah 5 orang.
Baca Juga: Mulai Beroperasi Jumat Pekan Ini, TPU Tegal Alur Kini Punya Mesin Kremasi Jenazah Covid-19
Setelah itu, jenasah korban dijelaskan langsung dibawa menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, guna melakukan PCR Test, sembari menghubungi keluarga korban.
"Kita membawa jenasah kesana guna memastikan apakah ada tanda kekerasan oleh rekan sesama tahanan. Dan juga melakukan PCR Test. Hasil PCR yang keluar juga mengejutkan kami," paparnya.
Mengetahui hasil tersebut, pihaknya melanjutkan langsung melakukan Antigen Test terhadap seluruh tahanan, serta petugas yang tengah piket pada hari kematian korban.
Dari hasil pemeriksaan terhadap seluruh tahanan yang berjumlah 13 orang, AKP Satria mengaku ada dua orang tahanan yang dinyatakan reaktif dan saat ini telah berada dalam karantina khusus dengan pengawasn ketat di RS Bhayangkara Polda Kepri.
"Selain itu, kami juga telah melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area Polsek. Untuk keamanan seluruh staf dan petugas di Polsek ini," tegasnya.
Berita Terkait
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Epstein Files Singgung Simulasi Pandemi Sebelum COVID-19, Nama Bill Gates Terseret
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
Terpopuler
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam dan Sekitarnya, Jumat 20 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Kamis 19 Februari 2026
-
31 TKA Ilegal asal China Ditemukan Bekerja di KEK Galang Batang Bintan
-
Kronologi Penganiayaan Gara-gara Batu Nisan, Pelaku Ditangkap Polresta Barelang
-
Jadwal Imsakiyah Batam dan Sekitarnya, Kamis 19 Februari 2026