SuaraBatam.id - Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat berakhir, Selasa (20/7/2021) besok.
Penerapan PPKM Darurat di Batam yang dimulai dari 12 Juli hingga 20 Juli sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 32 Tahun 2021.
Walau demikian, Rudi juga memberikan pengumuman baru mengenai pemberlakuan PPKM Level 4, yang akan berlaku 21-31 Juli 2021 mendatang.
Penamaan PPKM Level 4 ini disebutnya sesuai dengan asesmen Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian RI, di mana Batam termasuk ke dalam wilayah asesmen level 4, yakni level tertinggi, dilihat dari grafik peningkatan jumlah kasus COVID-19.
"Batam akan terapkan PPKM Level 4. Pelaksanaannya hampir sama dengan PPKM Darurat, tapi akan lebih diperketat. Penyekatan-penyekatan dan aturan lainnya tetap dijalankan selama PPKM Level 4," tegasnya ditemui di Batam Center, Senin (19/7/2021).
Diharapkan dengan diterapkannya PPKM Level 4 ini, jumlah kasus COVID-19 di Batam akan turun.
Rudi memprediksi, dengan diterapkannya PPKM Level 4, kasus COVID-19 akan mulai menurun pada sekitar tanggal 26 Juli 2021.
"Jika kita menambah perpanjangan PPKM 11 hari lagi, maka mudah-mudahan di tanggal 26, 27, 28 nanti mungkin akan turun jumlah kasusnya," harapnya.
Walau demikian, Rudi juga belum dapat memberikan penjelasan secara mendetail mengenai pengetatan yang akan berbeda dengan pemberlakuan PPKM Darurat sebelumnya.
Baca Juga: Pengawasan Posko PPKM Darurat di Batam Mulai Kendur, Petugas Longgarkan Akses
"Nanti semua akan dijelaskan dalam SE terbaru, yang saat ini tengah digodok. Setelah selesai akan segera disebarkan," ungkap Rudi.
Rudi mengakui hingga saat ini, penambahan kasus COVID-19 di Batam masih terus meningkat.
Berdasarkan data Tim Percepatan Gugus Tugas Covid-19 Batam, pada Minggu (18/7/2021), jumlah temuan kasus baru bahkan berada di angka 523 dalam sehari.
"Sampai hari ini jumlah yang kena Covid-19 masih belum turun," ujarnya.
Pelaksanaan PPKM Darurat selama sembilan hari hingga 20 Juli 2021 juga dirasa kurang untuk melacak perkembangan kasus Covid-19.
Pasalnya, masa inkubasi virus Covid-19 diketahui berlangsung sekitar dua pekan (14 hari).
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Dividen BRI 2025 Tembus Rp52,1 Triliun, Didukung Kinerja dan Laba Solid
-
Ajudan Pribadi Gubernur Kepri Terseret Isu Pengawalan Bos Judi Online
-
Per Maret 2026, Holding UMi Telah Menjangkau Lebih dari 33,7 Juta Pelaku Usaha
-
Per Maret 2026, BRILink Agen Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia
-
Ratusan Warga Asing Digerebek di Apartemen Baloi View, Imigrasi Batam Beri Penjelasan