SuaraBatam.id - Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat berakhir, Selasa (20/7/2021) besok.
Penerapan PPKM Darurat di Batam yang dimulai dari 12 Juli hingga 20 Juli sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 32 Tahun 2021.
Walau demikian, Rudi juga memberikan pengumuman baru mengenai pemberlakuan PPKM Level 4, yang akan berlaku 21-31 Juli 2021 mendatang.
Penamaan PPKM Level 4 ini disebutnya sesuai dengan asesmen Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian RI, di mana Batam termasuk ke dalam wilayah asesmen level 4, yakni level tertinggi, dilihat dari grafik peningkatan jumlah kasus COVID-19.
"Batam akan terapkan PPKM Level 4. Pelaksanaannya hampir sama dengan PPKM Darurat, tapi akan lebih diperketat. Penyekatan-penyekatan dan aturan lainnya tetap dijalankan selama PPKM Level 4," tegasnya ditemui di Batam Center, Senin (19/7/2021).
Diharapkan dengan diterapkannya PPKM Level 4 ini, jumlah kasus COVID-19 di Batam akan turun.
Rudi memprediksi, dengan diterapkannya PPKM Level 4, kasus COVID-19 akan mulai menurun pada sekitar tanggal 26 Juli 2021.
"Jika kita menambah perpanjangan PPKM 11 hari lagi, maka mudah-mudahan di tanggal 26, 27, 28 nanti mungkin akan turun jumlah kasusnya," harapnya.
Walau demikian, Rudi juga belum dapat memberikan penjelasan secara mendetail mengenai pengetatan yang akan berbeda dengan pemberlakuan PPKM Darurat sebelumnya.
Baca Juga: Pengawasan Posko PPKM Darurat di Batam Mulai Kendur, Petugas Longgarkan Akses
"Nanti semua akan dijelaskan dalam SE terbaru, yang saat ini tengah digodok. Setelah selesai akan segera disebarkan," ungkap Rudi.
Rudi mengakui hingga saat ini, penambahan kasus COVID-19 di Batam masih terus meningkat.
Berdasarkan data Tim Percepatan Gugus Tugas Covid-19 Batam, pada Minggu (18/7/2021), jumlah temuan kasus baru bahkan berada di angka 523 dalam sehari.
"Sampai hari ini jumlah yang kena Covid-19 masih belum turun," ujarnya.
Pelaksanaan PPKM Darurat selama sembilan hari hingga 20 Juli 2021 juga dirasa kurang untuk melacak perkembangan kasus Covid-19.
Pasalnya, masa inkubasi virus Covid-19 diketahui berlangsung sekitar dua pekan (14 hari).
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar