
SuaraBatam.id - Seorang security perumahan Dutamas, Batam Center, Batam berinisial S dilaporkan oleh salah satu driver ojek online wanita atas tindakan penganiayaan yang dialaminya, Minggu (18/7/2021) siang.
Seorang rekan korban, Zulfi Hidayat Ginting menceritakan, peristiwa pemukulan terhadap driver wanita ini terjadi saat korban selesai mengantar orderan makanan ke Perumahan mewah tersebut.
"Kejadiannya sekitar pukul 13.00 wib kemarin siang. Saat rekan kita atas nama Fransiska mengantar orderan, dan akan keluar dari wilayah perumahan Dutamas," ungkapnya saat dihubungi Suarabatam, Senin (19/7/2021) siang.
Periatiwa ini sudah tersebar di forum ojek online setelah korban meminta tolong melalui grup aplikasi WhatsApp, para driver online di Batam.
Baca Juga: Buntut Kasus Pemalsuan Surat Vaksin, Pemkot Akan Seleksi Ketat Relawan Covid-19
Zulfi yang juga merupakan pembina dari komunitas driver online itu lantas menceritakan, sebelum meninggalkan lokasi perumahan, korban sempat ditahan di pos security dan ditanyai oleh pelaku.
Namun saat keduanya berbincang, diduga ada kesalahpahaman dikarenakan kondisi fisik korban, yang mengalami kecacatan pada bagian bibir.
"Terjadi perdebatan antara kedua nya. Mungkin pelaku ada kesalahpahaman terhadap omongan korban. Rekan kita itu kebetulan sumbing bang," kata dia.
Sempat terjadi perdebatan, sebelum oknum security itu kemudian diduga memukul kaca helm korban hingga pecah dan melukai pelipis korban.
Tidak terima atas perbuatan pelaku, korban kemudian mendatangi Polsek Batam Kota dan melaporkan tindakan penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Aldy Penyok, Tersangka Penganiaya Anggota Polsek Cilandak Tertangkap
"Saat ini laporannya sudah di proses oleh pihak Kepolisian," tuturnya.
Tidak hanya itu, sejumlah ojol di Batam kemudian melakukan aksi solidaritas ke perumahan tersebut. Namun sikap dari pihak security juga dianggap hampir memicu kemarahan para driver online.
"Ada omongan mereka kebal hukum dan tidak takut dilaporkan ke polisi. Hampir saja membuat kemarahan kami," tegasnya.
Peristiwa ini dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Yustinus Halawa dan laporan korban sendiri diterima pada, Minggu (18/7/2021) sore.
"Laporan sudah kita terima, dan saat ini masih dalam tahap lidik," ujar Kanit Reskrim Polsek Batam Kota saat dikonfirmasi.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Informasi Lengkap Call Center Covid-19 Semua Kecamatan di Kota Batam
-
Sepotong Kisah Perempuan Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19 Surabaya
-
Batam Sulit Capai Target Vaksinasi 70 Persen, Wawako: Pak Presiden Kami Butuh Vaksin
-
Kekayaan Eks Satpol PP yang Aniaya Pemilik Warung Kopi Disorot, Naik 2 Kali Lipat di 2019
-
5 Berita Viral: Jaket Driver Ojol, Vaksinasi Covid-19 Dilayani Mantan Suami
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah di Bawah Rp 40 Juta: Hemat Perawatan dan BBM
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Matic Mulai Rp4 Jutaan: Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Yamaha NMAX, Jauh Lebih Murah dari Honda BeAT Baru
- 5 Mobil Bekas Murah 1000cc Mulai Rp30 Jutaan: Mungil Tak Boros Garasi, Irit, dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Amerika Bekas Mulai Rp40 Jutaan: Tangguh, Mesin Gahar
Pilihan
-
Gaji Cristiano Ronaldo Rp3,8 Triliun Bisa Buat Beli Apa Saja di Indonesia?
-
Apa yang Dilakukan Pemain Keturunan Liburan ke Kampung Halaman saat Jeda Kompetisi?
-
Persib Kembali Rekrut Pemain Asing, Kali Ini Giliran Berguinho
-
Kapal Pembawa Mobil Listrik China yang Terbakar Akhirnya Tenggelam, Nama Chery dan GWM Disebut-sebut
-
Siapa Pemain Keturunan Tolak Tawaran Gaji Besar Klub Liga 1, Lebih Pilih Main di Eropa?
Terkini
-
Dari Lokal ke Global, Casa Grata Buktikan UMKM Bisa Mendunia Bersama BRI
-
BRI Jamin Kemudahan Transaksi di Libur Panjang Lewat Weekend Banking dan Solusi Digital
-
Dorong UMKM Bangkit, BRI Salurkan KUR Rp69,8 triliun Sepanjang 2025
-
Puncaki Daftar Fortune Asia Tenggara, BRI Raih Posisi Tertinggi sebagai Institusi Keuangan No.1
-
BRI Jalin Kerja Sama Strategis dengan Berbagai Pihak untuk Hadirkan Hunian Layak bagi Masyarakat