Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Senin, 19 Juli 2021 | 15:48 WIB
Warga melihat bangunan yang terbengkalai di Pusat Pelatihan dan Pendidikan Olah raga di Hambalang Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (4/9/2016). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye/aa.

SuaraBatam.id - Partai Demokrat nampaknya jengah usai terus menerus disalahkan terkait kasus korupsi Hambalang yang mencuat pada masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Berkaitan dengan hal ini, Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra mengatakan, pembangunan Hambalang bisa dilanjutkan pada masa Presiden Joko Widodo.

Namun, ia lantas menyebut, Presiden Jokowi yang membuat proyek tersebut mangkrak.

“Hambalang bisa diteruskan. Tapi dibuat jadi ‘Candi’ oleh Presiden Jokowi,” katanya melalui akun Twitter Herzaky_mp pada Minggu (18/7/2021) lalu.

Baca Juga: Ade Armando Singgung Jokowi soal PPKM Darurat: Orang Sudah Muak

Hal itu ia sampaikan sebagai respon sindiran pegiat sosial, Denny Siregar yang menyebut kasus Hambalang akan selamanya muncul dalam hidup SBY.

Tidak hanya Herzaky, kader Partai Demokrat lainnya, yakni Yan Harahap juga menyebut kasus Hambalang telah selesai dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan kepada Jokowi untuk dapat diteruskan pembangunannya.

“Tetapi tak dilanjutkan oleh Pak Jokowi. Sengaja dimangkrakkan? Wallahua’lam. Jadi, dapat disimpulkan yang bikin mangkrak Hambalang adalah Pak Jokowi,”  kata Yan Harahap, melansir Terkini.id --jaringan Suara.com.

Untuk informasi, pada awal tahun ini, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainuddin Amali menyampaikan bahwa Pemerintah berencana melanjutkan pembangunan Hambalang.

“Kita sedang mempertimbangkan untuk melihat Hambalang menjadi tempat untuk sentra atlet senior dan atlet elite kita yang sudah siap bertanding,” kata Zainuddi.

Baca Juga: Minta Penyaluran Bansos dan Obat Gratis Dipercepat, Jokowi: Minggu Ini Harus Keluar

Keputusan ini dikomentari oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Renanda Bachtar yang menyebut sudah jadi kewajiban pemimpin setelah SBY untuk melanjutkan pembangunan Hambalang.

“Karena di sisa era SBY tak bisa/boleh dilanjutkan karena masih dalam proses hukum. Jika hingga akhir 2024 tak selesai, kita tahu siapa yang bikin ini mangkrak,” tautupnya.

Load More