Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Sabtu, 17 Juli 2021 | 16:51 WIB
Salah satu lokasi pusat belanja di Batam sepi saat PPKM Darurat, Senin (12/7/2021) [Suara.com/Nando)

SuaraBatam.id - Kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat bagi daerah luar Jawa-Bali,  diumumkan oleh Pemerintah Pusat.

Namun demikian Pemerintah Kota (Pemko) Batam, mengaku tidak ingin terburu-buru dan akan mengkaji ulang mengenai pelaksanaan PPKM Darurat yang telah berlangsung sejak seminggu belakangan.

Mulai diterapkan sejak Senin (12/7/2021) lalu, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengaku kebijakan ini mampu menekan kerumunan yang sebelumnya terjadi di beberapa titik.

"Kerumunan sudah kita tekan. Mengenai perpanjangan PPKM, kita belum ambil keputusan dan tidak ingin buru-buru. Kita akan kaji ulang terlebih dahulu," jelasnya Sabtu (17/7/2021) ditemui di kawasan Batam Center.

Baca Juga: Penyeberangan ke Kepulauan Seribu Tertutup untuk Wisatawan

Amsakar mengaku telah mengetahui kebijakan Pemerintah Pusat, yang telah diumumkan oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy, Jumat (16/7/2021) kemarin.

Kendati demikian, apabila kebijakan terbaru diterima melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), maka kebijakan itu diakuinya memang harus dilaksanakan. 

Titik-titik penyekatan di Kota Batam diantaranya ada di simpang Jl Teuku Umar, Simpang Lampu Merah Pizza Hut, dan Simpang Lampu Merah Martabak Har Nagoya. (Batamnews)

Namun kedepan, pelaksanaan nya harus dengan pertimbangan dan pemetaan yang cermat.

"Diambil dengan data-data yang kuat kondisi terakhir di Kabupaten Kota. Kalau seandainya Menteri Dalam Negeri memasukkan Batam sebagai PPKM darurat, maka kita akan memberlakukan itu," katanya.

Amsakar berharap semua pihak berupaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19, dan trendnya bisa melandai sehingga kebijakan tersebut tak diberlakukan bagi Batam.

Baca Juga: Kemenhub Bakal Sanksi Berat PO Bus Langgar PPKM Darurat

"Kita berjuang selama beberapa hari ini biar angka Covid-19 semakin turun dan kebijakan perpanjangan PPKM tak berlaku bagi kita," tegas Amsakar.

Namun hal ini berbanding terbalik dengan data yang didapat dari Tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Batam. Dimana sejak PPKM Darurat mulai diterapkan, perkembangan kasus Covid-19 juga masih belum melandai.

Tercatat pada, Jumat (16/7/2021), pasien positif Covid-19 bertambah 417 orang, angka tersebut paling tinggi dalam tren Covid-19 di Batam sejak Maret 2020.

"Sejak lima hari belakangan, per hari ada tambahan kasus hingga 300 an pasien," ungkap Amsakar.

Untuk itu, pihaknya kembali mengimbau masyarakat Kota Batam untuk selalu menaati protokol kesehatan (prokes) dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak/menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas/bepergian kecuali untuk keperluan sangat mendesak.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Load More