SuaraBatam.id - Jajaran Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota, Kamis (15/7/2021) kemarin merilis mengenai sindikat pemalsu sertifikat vaksin Covid-19, yang terdiri dari enam pelaku dan dua laporan berbeda.
Ironisnya adapun otak dari pemalsu surat vaksin bagi warga ini, dilakukan oleh relawan yang bertugas untuk memvalidasi data warga.
Untuk diketahui, adapun para tersangka diantaranya Leo Candra (26), Fuad M (23), Herman Pelabi (31), Rahmatullah Adnan (19), dan Rahmat Ramadhan (18) yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Barelang di lokasi berbeda, setelah dilaporkan oleh Puskemas Rempang Cate atas pemalsuan data penerima vaksin.
Sementara satu tersangka lain atas nama Alifathul Akbar (20), diamankam oleh jajaran Polsek Batam Kota setelah dilaporkan oleh Puskesmas Botania dengan kasus serupa pada, Senin (12/7/2021) lalu.
Ditemui di Mapolresta Barelang, Sabtu (17/7/2021) siang salah satu tersangka oknum relawan Rahmatullah Adnan, mengaku bahwa memberanikan diri untuk memalsukan dokumen vaksinasi dikarenakan selaku didesak oleh teman nya yang belum menerima vaksinasi dan sulit untuk mengurus sejumlah dokumen penting.
Mahasiswa Semester dua di UNP Sumatera Barat ini, bahkan mengaku belajar otodidak dalam merancang, hingga mencetak kartu keterangan vaksin yang serupa sangat mirip dengan kartu resmi.
"Kemauan saya sendiri setelah selaku diminta tolong oleh dia (Rahmad Ramadhan). Mencetak nya juga sendiri, gak belajar dari siapa-siapa bang," ungkapnya.
Untuk nilai jual satu lembar kartu vaksin palsu tersebut, Rahmatullah mengaku dibanrol dengan harga Rp 200 ribu. Namun untuk harga jual dipasaran, ia juga mengaku tidak mengetahui harga pastinya.
"Karena yang mencari pembeli bukan saya. Saya hanya memasukkan data sesuai KTP pembeli saja. Udah 7 surat kalau yang saya sudah cetak," paparnya.
Baca Juga: Petugas KSOP Amankan Kapal Singapura, Kedapatan Buang Limbah B3 di Wilayah Indonesia
Hal senada juga dilontarkan oleh Leo Chandra, yang merupakan salah satu relawan vaksinasi di Batam. Di mana dalam menjalankan aksinya, tersangka ini sengaja memilih untuk menyisipkan data pembeli, dalam vaksinasi masal yang sempat dilakukan oleh Puskemas Rempang Cate di Sport Hall Tumenggung Abdul Jamal beberapa waktu lalu.
"Kami kan punya akses masuk nya ke sistem. Jadi saya input saja nama sesuai KTP ke dalam itu," jelasnya.
Leo sendiri beralasan bahwa tergiur dengan uang yang akan didapatkan dari pemalsuan kartu vaksin. Dengan membanderol harga Rp 250 ribu per kartu, Leo sendiri mengakui telah mencetak 21 kartu vaksin palsu yang dijual kebanyakan bagi para pencari kerja.
"Mereka kan perlu kartu itu untuk dokumen saat melamar kerja. Saya hanya input data dan cetak, dua teman saya itu yang mencari pembeli," paparnya.
Mengenai desain kartu palsu tersebut, Leo mengaku mempelajari dari desai kartu resmi yang dipegang oleh masyarakat penerima vaksin.
Kemudian draf desain tersebut diakuinya disimpan di komputer miliknya, untuk kemudian dimasukkan nama sesuai nama pembeli kartu vaksin palsu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya