Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Jum'at, 16 Juli 2021 | 10:15 WIB
Kades pasang spanduk hina pejabat hingga sebut enak zaman PKI. [Istimewa]

SuaraBatam.id - Kades yang viral karena menyebut masih enak zaman PKI dikomentari oleh anggota DPR. Anggota DPR dari Komisi III, Supriansa menyebut, Kades Jenar, asal Sragen bernama Samto itu tidak memahami wawasan kebangsaan.

“Mungkin dengan peristiwa itu sehingga ke depan sudah perlu dipikirkan calon kepala desa harus memahami dan mendalami wawasan kebangsaan,” kata Supriansa, Kamis (15/7/2021).

Ia bahkan menyebut, apabila dirasa perlu, bukan tidak mungkin TWK jadi bahan pertimbangan pencalonan kepala desa atau keluharan ke depannya.

“Jika dipandang perlu, maka itu bisa dipikirkan. Agar pengetahuan wawasan kebangsaan semakin mantap,” ucapnya.

Baca Juga: 60 Ambulans Dikerahkan Jemput Pasien Isoman Covid-19 di Pekanbaru

Menurutnya, pemimpin harus memahami sejarah perjuangan bangsa karena bangsa yang besar butuh perhatian dan dukungan semua pihak.

Supriansa menyebut PKI adalah masa lalu bagi bangsa Indonesia yang sudah tercatat dalam perjalanan sejarah. Dia berharap tak ada pihak yang kembali mengungkit-ungkit tentang PKI.

“Apalagi membanding-membandingkan seperti itu agar tidak ada yang terlecehkan. Mari saling menguatkan untuk menghadapi hari esok yang lebih baik,” ujarnya, melansir Solopos --jaringan Suara.com.

Sebelum diberitakan masyarakat digegerkan dengan aksi pemasangan baliho dengan tulisan bernada makian untuk pejabat di tepi jalan Desa Jenar, Kecamatan Jenar, Sragen, sejak Rabu (14/7/2021) pagi.

Dalam baliho berukuran sekitar 3×4 meter itu tertera foto Kades Jenar, Samto, dengan pakaian dinasnya. Baliho itu berisi sejumlah kalimat yang disusun dengan huruf kapital. Berikut isinya:

Baca Juga: Update Vaksinasi COVID-19 Palsu di Karawang, Polisi Periksa 12 Saksi

“IKI JAMAN REVORMASI. ISIH KEPENAK JAMAN PKI. AYO PEJABAT MIKIR NASIBE RAKYAT. PEJABAT SING SENENG NGUBER-NGUBER RAKYAT KUI BANGSAT. PEJABAT SENG GOLEKI WONG DUWE GAWE IKU KERE. PEGAWAI SING SIO KARO SENIMAN SENIWATI KUI BAJINGAN,”

Usai menerima laporan terkait, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspimcam) Jenar menerjunkan tim yang terdiri atas 3 aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Jenar, lima anggota Polsek Jenar dan tiga anggota Koramil Jenar ke lokasi.

Namun saat mereka datang untuk membongkar baliho itu, Kades Jenar, Samto juga nampak menghalang-halangi petugas yang akan membongkar baliho itu.

“Dia bilang, mang copot mangke kulo pasang kaleh warga kulo maleh [silakan dicopot nanti saya pasang bersama warga saya lagi],” ujar Kasi Trantib Kecamatan Jenar, Kardiyono, menirukan perkataan Kades Jenar, Samto, kepada Solopos.com.

Load More