SuaraBatam.id - Ratusan toko di sejumlah kompleks pertokoan di Tanjungpinang memutuskan untuk tutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
"Kami ikuti perintah pemerintah," kata Rati, salah seorang pemilik toko baju di Tanjungpinang, Rabu.
Selain toko pakaian yang tutup, pemilik toko mainan anak-anak dan toko perkakas juga tutup. Sebagian kecil rumah makan juga tutup.
"Toko kami tutup sudah tiga hari, sejak PPKM Darurat. Karyawan diliburkan sampai selesai PPKm Darurat," ucap salah seorang pedagang mainan anak-anak, Roki.
Baca Juga: Soal Vaksin COVID-19 Dosis Ketiga, Ini Pernyataan CDC Amerika Serikat
Disampaikan seorang pedagang lainnya, Ida, ia berharap PPKM Darurat tidak berlangsung lama agar pedagang dapat kembali beraktivitas.
Sehingga ia tetap bisa membayar gaji karyawan. Karena jika terus-menerus tidak ada pendapatan dapat memberatkan para pedagang jika PPKM Darurat berlangsung lama.
"Kami akan menerapkan protokol kesehatan, sama seperti sebelum PPKM Darurat diterapkan," katanya.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana mengatakan secara umum penyelenggaraan PPKM Darurat di Tanjungpinang berlangsung baik, meski ada beberapa pedagang yang tidak menaati protokol kesehatan saat berjualan.
Pedagang makanan siap saji maupun buah-buahan juga sudah diingatkan tidak menyediakan kursi dan meja untuk pelanggan.
Baca Juga: DPR Ingatkan Pemerintah Soal Perpanjangan PPKM Darurat; Jangan Sampai Rakyat Tidak Makan
"Ada sejumlah pedagang buah yang tidak menerapkan protokol kesehatan, sudah diberikan peringatan," tuturnya.
Tjetjep mengemukakan tempat hiburan malam di Tanjungpinang juga tutup. Namun masih ada beberapa kafe yang masih buka, dan orang-orang di sekitarnya tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Kami minta Pemkot Tanjungpinang untuk mengawasi kafe di lokasi yang agak remang-remang. Tutup saja kafe tersebut karena rawan penyebaran COVID-19," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Mahfud MD Guyon soal Kasus Pertamax Oplosan, Disemprot Balik Netizen: Itu Kan Zaman Bapak Menjabat
- Hotman Paris Sindir Ahok yang Koar-Koar Soal Kasus Korupsi Pertamina: Dulu Kau Ambil Bonus Miliaran
- Ditagih Utang di Warung Rp500 Ribu, Firdaus Oiwobo Kicep
- Gelombang PHK Kian Marak Usai Sritex Tutup, Publik Sindir Janji Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja
- Agnez Mo Puji Pacar Setinggi Langit: The Most Peaceful Relationship, Sama Dia Nggak Perlu Pura-Pura
Pilihan
-
Foto Jay Idzes Dipajang Bersama Pemain Top Timnas ASEAN, Masuk Skuad ASEAN All-Star Lawan Manchester United?
-
Perekam 'Papa Minta Saham' Maroef Sjamsoeddin Resmi jadi Bos MIND
-
Ngabuburit Keliling Kota Solo, Ini Momen Jokowi Bagikan Beras dan Amplop ke Warga
-
Dukung SDM IKN, Unesa Gelontorkan Rp 500 Miliar Bangun Kampus di KIPP
-
Prosesi Tepung Tawar: Langkah Awal Rudy Masud & Seno Aji Pimpin Kaltim
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan