SuaraBatam.id - Pengacara orang yang diduga menjadi orang yang menyebarkan video Gisella Anastasia, PP yakni Roberto Sihotang mengaku keberatan kliennya divonis 9 bulan penjara atas tersebarnya video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes.
Menurutnya, kliennya tidak menyebarkan video syur Gisel melainkan hanya mengunggah jepretan layar dari video syur tersebut.
"Sekalipun emang klien saya dituduh menyebarkan, tidak terbukti itu berbentuk video, dia hanya berbentuk screen shoot video," ungkap Roberto Rabu (14/7/2021).
Ia juga menyebut, kliennya bukan orang yang pertama kali menyebarkan konten asusila Gisel - Nobu lantaran Gisel sendiri mengakui ia yang mengirimkan video syur tersebut ke Nobu.
"Saya merasa ini nggak adil buat klien saya, oke taruhlah klien saya tapi seberapa besar sih dampaknya buat masyarakat? yang lebih besarnya Gisel lah, kalau secara hukum, nggak mungkin itu bisa tersebar kalau tidak dibuat dan tidak dikirim dia, itu logikanya," kata dia, melansir Matamata.com.
Merujuk pada fakta yang terungkap di persidangan, ia mengatakan, Gisel dan Nobu tidak hanya sekali melakukan hubungan intim. Menurutnya kedua orang itu sudah berhubungan sebanyak lima kali.
"Mereka berhubungan intim kalau di ungkap di fakta persidangan ada mungkin sekitar 5 kali. Tapi video yang tersebar ya video yang 19 detik itu, tapi nggak semuanya mereka rekam," ungkapnya.
"Tapi begini saya mau luruskan juga, ada yang bilang saya membongkar karena klien saya dihukum saya kesal dan saya bongkar. Tidak! Itu bukan dibongkar tapi memang faktanya, kalau dibongkar kan ada yang dirahasiakan kemudian saya blow up, kan nggak, faktanya mengatakan seperti itu Gisel (di persidangan)," pungkasnya.
Untuk kembali diingat, kasus video asusila yang menjerat Gisella Anastasia sempat menghebohkan media sosial pada 6 November 2020. Heboh video seks dengan perempuan mirip Gisel berdurasi 19 detik dengan seorang lelaki di sebuah kamar.
Baca Juga: Heboh Ojol Ngaku Pendapatan Naik Jadi Rp 5 Juta Saat Pandemi, Alasannya Bikin Heran
Berita Terkait
-
Gisel Disebut Akui 5 Kali Berhubungan Intim, Pengacara Nobu Tak Percaya
-
Roberto: Video Gisel-Nobu Tak Cuma Satu, Pernah Hubungan Intim di Palembang dan Surabaya
-
Viral! Pemuda Kuliah Online Sambil Kerja Antar Makanan, Publik: Fighting Bruh!
-
Mengapa Berkas Gisella Anastasia dan Nobu Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan?
-
Penyebar Video Syur Gisel Divonis 9 Bulan, Pelapor: Sangat Ringan
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025