SuaraBatam.id - Pengacara orang yang diduga menjadi orang yang menyebarkan video Gisella Anastasia, PP yakni Roberto Sihotang mengaku keberatan kliennya divonis 9 bulan penjara atas tersebarnya video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes.
Menurutnya, kliennya tidak menyebarkan video syur Gisel melainkan hanya mengunggah jepretan layar dari video syur tersebut.
"Sekalipun emang klien saya dituduh menyebarkan, tidak terbukti itu berbentuk video, dia hanya berbentuk screen shoot video," ungkap Roberto Rabu (14/7/2021).
Ia juga menyebut, kliennya bukan orang yang pertama kali menyebarkan konten asusila Gisel - Nobu lantaran Gisel sendiri mengakui ia yang mengirimkan video syur tersebut ke Nobu.
"Saya merasa ini nggak adil buat klien saya, oke taruhlah klien saya tapi seberapa besar sih dampaknya buat masyarakat? yang lebih besarnya Gisel lah, kalau secara hukum, nggak mungkin itu bisa tersebar kalau tidak dibuat dan tidak dikirim dia, itu logikanya," kata dia, melansir Matamata.com.
Merujuk pada fakta yang terungkap di persidangan, ia mengatakan, Gisel dan Nobu tidak hanya sekali melakukan hubungan intim. Menurutnya kedua orang itu sudah berhubungan sebanyak lima kali.
"Mereka berhubungan intim kalau di ungkap di fakta persidangan ada mungkin sekitar 5 kali. Tapi video yang tersebar ya video yang 19 detik itu, tapi nggak semuanya mereka rekam," ungkapnya.
"Tapi begini saya mau luruskan juga, ada yang bilang saya membongkar karena klien saya dihukum saya kesal dan saya bongkar. Tidak! Itu bukan dibongkar tapi memang faktanya, kalau dibongkar kan ada yang dirahasiakan kemudian saya blow up, kan nggak, faktanya mengatakan seperti itu Gisel (di persidangan)," pungkasnya.
Untuk kembali diingat, kasus video asusila yang menjerat Gisella Anastasia sempat menghebohkan media sosial pada 6 November 2020. Heboh video seks dengan perempuan mirip Gisel berdurasi 19 detik dengan seorang lelaki di sebuah kamar.
Baca Juga: Heboh Ojol Ngaku Pendapatan Naik Jadi Rp 5 Juta Saat Pandemi, Alasannya Bikin Heran
Berita Terkait
-
Gisel Disebut Akui 5 Kali Berhubungan Intim, Pengacara Nobu Tak Percaya
-
Roberto: Video Gisel-Nobu Tak Cuma Satu, Pernah Hubungan Intim di Palembang dan Surabaya
-
Viral! Pemuda Kuliah Online Sambil Kerja Antar Makanan, Publik: Fighting Bruh!
-
Mengapa Berkas Gisella Anastasia dan Nobu Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan?
-
Penyebar Video Syur Gisel Divonis 9 Bulan, Pelapor: Sangat Ringan
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas