SuaraBatam.id - Pengacara orang yang diduga menjadi orang yang menyebarkan video Gisella Anastasia, PP yakni Roberto Sihotang mengaku keberatan kliennya divonis 9 bulan penjara atas tersebarnya video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes.
Menurutnya, kliennya tidak menyebarkan video syur Gisel melainkan hanya mengunggah jepretan layar dari video syur tersebut.
"Sekalipun emang klien saya dituduh menyebarkan, tidak terbukti itu berbentuk video, dia hanya berbentuk screen shoot video," ungkap Roberto Rabu (14/7/2021).
Ia juga menyebut, kliennya bukan orang yang pertama kali menyebarkan konten asusila Gisel - Nobu lantaran Gisel sendiri mengakui ia yang mengirimkan video syur tersebut ke Nobu.
"Saya merasa ini nggak adil buat klien saya, oke taruhlah klien saya tapi seberapa besar sih dampaknya buat masyarakat? yang lebih besarnya Gisel lah, kalau secara hukum, nggak mungkin itu bisa tersebar kalau tidak dibuat dan tidak dikirim dia, itu logikanya," kata dia, melansir Matamata.com.
Merujuk pada fakta yang terungkap di persidangan, ia mengatakan, Gisel dan Nobu tidak hanya sekali melakukan hubungan intim. Menurutnya kedua orang itu sudah berhubungan sebanyak lima kali.
"Mereka berhubungan intim kalau di ungkap di fakta persidangan ada mungkin sekitar 5 kali. Tapi video yang tersebar ya video yang 19 detik itu, tapi nggak semuanya mereka rekam," ungkapnya.
"Tapi begini saya mau luruskan juga, ada yang bilang saya membongkar karena klien saya dihukum saya kesal dan saya bongkar. Tidak! Itu bukan dibongkar tapi memang faktanya, kalau dibongkar kan ada yang dirahasiakan kemudian saya blow up, kan nggak, faktanya mengatakan seperti itu Gisel (di persidangan)," pungkasnya.
Untuk kembali diingat, kasus video asusila yang menjerat Gisella Anastasia sempat menghebohkan media sosial pada 6 November 2020. Heboh video seks dengan perempuan mirip Gisel berdurasi 19 detik dengan seorang lelaki di sebuah kamar.
Baca Juga: Heboh Ojol Ngaku Pendapatan Naik Jadi Rp 5 Juta Saat Pandemi, Alasannya Bikin Heran
Berita Terkait
-
Gisel Disebut Akui 5 Kali Berhubungan Intim, Pengacara Nobu Tak Percaya
-
Roberto: Video Gisel-Nobu Tak Cuma Satu, Pernah Hubungan Intim di Palembang dan Surabaya
-
Viral! Pemuda Kuliah Online Sambil Kerja Antar Makanan, Publik: Fighting Bruh!
-
Mengapa Berkas Gisella Anastasia dan Nobu Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan?
-
Penyebar Video Syur Gisel Divonis 9 Bulan, Pelapor: Sangat Ringan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta