SuaraBatam.id - Pengacara orang yang diduga menjadi orang yang menyebarkan video Gisella Anastasia, PP yakni Roberto Sihotang mengaku keberatan kliennya divonis 9 bulan penjara atas tersebarnya video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes.
Menurutnya, kliennya tidak menyebarkan video syur Gisel melainkan hanya mengunggah jepretan layar dari video syur tersebut.
"Sekalipun emang klien saya dituduh menyebarkan, tidak terbukti itu berbentuk video, dia hanya berbentuk screen shoot video," ungkap Roberto Rabu (14/7/2021).
Ia juga menyebut, kliennya bukan orang yang pertama kali menyebarkan konten asusila Gisel - Nobu lantaran Gisel sendiri mengakui ia yang mengirimkan video syur tersebut ke Nobu.
"Saya merasa ini nggak adil buat klien saya, oke taruhlah klien saya tapi seberapa besar sih dampaknya buat masyarakat? yang lebih besarnya Gisel lah, kalau secara hukum, nggak mungkin itu bisa tersebar kalau tidak dibuat dan tidak dikirim dia, itu logikanya," kata dia, melansir Matamata.com.
Merujuk pada fakta yang terungkap di persidangan, ia mengatakan, Gisel dan Nobu tidak hanya sekali melakukan hubungan intim. Menurutnya kedua orang itu sudah berhubungan sebanyak lima kali.
"Mereka berhubungan intim kalau di ungkap di fakta persidangan ada mungkin sekitar 5 kali. Tapi video yang tersebar ya video yang 19 detik itu, tapi nggak semuanya mereka rekam," ungkapnya.
"Tapi begini saya mau luruskan juga, ada yang bilang saya membongkar karena klien saya dihukum saya kesal dan saya bongkar. Tidak! Itu bukan dibongkar tapi memang faktanya, kalau dibongkar kan ada yang dirahasiakan kemudian saya blow up, kan nggak, faktanya mengatakan seperti itu Gisel (di persidangan)," pungkasnya.
Untuk kembali diingat, kasus video asusila yang menjerat Gisella Anastasia sempat menghebohkan media sosial pada 6 November 2020. Heboh video seks dengan perempuan mirip Gisel berdurasi 19 detik dengan seorang lelaki di sebuah kamar.
Baca Juga: Heboh Ojol Ngaku Pendapatan Naik Jadi Rp 5 Juta Saat Pandemi, Alasannya Bikin Heran
Berita Terkait
-
Gisel Disebut Akui 5 Kali Berhubungan Intim, Pengacara Nobu Tak Percaya
-
Roberto: Video Gisel-Nobu Tak Cuma Satu, Pernah Hubungan Intim di Palembang dan Surabaya
-
Viral! Pemuda Kuliah Online Sambil Kerja Antar Makanan, Publik: Fighting Bruh!
-
Mengapa Berkas Gisella Anastasia dan Nobu Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan?
-
Penyebar Video Syur Gisel Divonis 9 Bulan, Pelapor: Sangat Ringan
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI
-
Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI