SuaraBatam.id - Kapal feri tujuan Dabo Singkep, Lingga, Senayang dan Tanjung Batu yang berangkat dari Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang untuk sementara tidak beroperasi, dampak berlakunya PPKM Darurat.
Petugas Keselamatan Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang, Marta Wilaya menjelaskan, dengan penerapan PPKM Darurat, hanya penumpang dengan kepentingan darurat saja yang diizinkan naik kapal.
"Pengurangan kapal tidak ada, tapi kapal baru berangkat jika jumlah penumpang sudah cukup untuk satu kali perjalanan," kata Marta kepada Batamnews, Selasa (13/7/2021)
Lebih jauh ia menjelaskan, terpantau hanya satu kapal yang berangkat dari SBP ke Batam. Padahal di hari biasa, ada tiga kapal yang berangkat. Sehingga dapat disimpulkan PPKM darurat berdampak pada jumlah penumpang.
"Biasa kapal berangkat jam 07.30, 09.00 dan 10.00, sekarang baru satu kapal yang berangkat," ujarnya.
Sementara untuk kapal tujuan pulau banyak yang tidak beroperasi, seperti kapal ke Dabo Singkep, Lingga, Senayang dan Tanjung Batu. Sementara untuk ke Karimun, kapal masih berangkat satu kali.
"Ke Karimun ada berangkat biasanya pukul 13.00 WIB, sekarang mereka tak operasi karena penumpang sedikit," tuturnya.
Marta mengatakan, ia tidak bisa memaksa pihak kapal untuk berangkat ke semua pulau, lantaran dengan sedikitnya penumpang operator kapal tidak bisa menutupi biaya operasional.
"Kita tidak bisa memaksakan kapal untuk jalan, mobilitas warga sudah jauh berkurang," pungkasnya.
Baca Juga: PPKM Darurat, Sejumlah Warga Bandar Lampung Masih Abai Prokes
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 di Medan Melonjak Dalam Sehari, Begini Kata Bobby Nasution
-
Hari Pertama Penyekatan PPKM Darurat di Padang, 600 Kendaraan Putar Balik
-
Catat! Mulai Jam 8 Malam Portal di Lingkungan Kota Bogor Digembok
-
PPKM Darurat Diperpanjang? Begini Penjelasan Surat Telegram Kapolda Jatim
-
Polda Metro Jaya Melakukan Kajian untuk Menambah Pos Penyekatan Masa PPKM Darurat
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar