SuaraBatam.id - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid berharap, Kementerian Agama RI memastikan agar calon jamaah asal Indonesia diperbolehkan melaksanakan umrah sesudah mendapatkan vaksin Sinovac.
"Kepastian tersebut diperlukan setelah keluarnya keputusan terbaru Kerajaan Arab Saudi pada Senin (12/7) yang memasukkan vaksin Sinovac dan Sinopharm dalam daftar vaksin yang diterima sebagai syarat masuk Saudi. Kabar tersebut adalah berita gembira bagi calon jamaah umrah dari Indonesia," kata Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Hal itu disampaikan Menteri Urusan Agama Malaysia Dr Zulkifli M Bakri dan disiarkan melalui akun pribadi twitternya, yang kemudian disebarluaskan oleh Kantor Berita BERNAMA, Malaysia.
Sehingga Hidayat mengingatkan Menteri Agama RI agar memantau dan tidak terlambat mendapat perkembangan informasi terkait Haji dan Umrah.
"Menag dan jajarannya harus segera melakukan persiapan-persiapan yang diperlukan serta komunikasi yang lebih efektif untuk memperoleh kepastian dari pihak Kerajaan Arab Saudi bahwa jamaah umrah asal Indonesia yang sudah 2 kali divaksin Sinovac bisa masuk ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah pasca-pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah," ujarnya.
Dia juga meminta Kemenag berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait vaksinasi calon jamaah umrah dan haji.
Menurutnya, dalam koran Saudi Gazzette (11/7) disebutkan bahwa sekalipun vaksin Sinovac sudah diakui oleh Arab Saudi, penerima 2 dosis vaksin Sinovac tetap disyaratkan mendapatkan 1 dosis tambahan dari vaksin yang sudah lebih dulu disetujui oleh Saudi Arabia, yaitu Pfizer, Astrazeneca, Johnson & Johnson, serta Moderna.
"Kemenag harus sigap mencermati keputusan terbaru Saudi, sehingga segera melakukan komunikasi efektif dan memastikan bahwa jamaah umrah dari Indonesia yang sebagian besarnya sudah menerima vaksin Sinovac bisa menunaikan ibadah umrah di Tanah Suci," katanya.
Pria yang menjabat anggota Komisi VIII DPR RI itu mengingatkan agar pembatalan haji tahun 1442 Hijriah tidak berkepanjangan hingga ke calon jemaah umrah.
Baca Juga: Polemik Vaksin Gotong Royong Individu Berbayar, Menkes Budi Gunadi: Saya Pusing Juga, Bu
Ia menilai, salah satu faktor yang pernah disampaikan Pemerintah Indonesia terkait pembatalan keberangkatan calon haji dari Indonesia adalah soal vaksin Sinovac yang tidak diterima di Arab Saudi.
"Faktor tersebut seharusnya tidak lagi jadi alasan, karena vaksin Sinovac sudah memperoleh persetujuan penggunaan dari WHO dan diterima serta bisa digunakan sebagai syarat masuk Arab Saudi," ujarnya.
Ia berarap, Kemenag bersinergi dengan Kemenkes menyediakan satu dosis tambahan vaksin Astrazeneca maupun Moderna bagi calon jamaah umrah yang telah mendapatkan dua dosis vaksin Sinovac, apabila itu yang disyaratkan Arab Saudi.
Menurut dia, berdasarkan data yang ada, hingga 1 Juli 2021, Kementerian Kesehatan melaporkan memiliki 9.226.800 dosis vaksin Astrazeneca dan 3 juta dosis vaksin Moderna. "Jumlah itu seharusnya cukup untuk dialokasikan sebagian bagi calon jamaah umrah," katanya.
Ia meminta Kemenag melakukan komunikasi dan usaha yang lebih efektif untuk meyakinkan Pemerintah Saudi bahwa calon jamaah umrah Indonesia yang sudah menerima vaksin Sinovac yang diakui Saudi bisa diterima masuk menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci.
Berita Terkait
-
Terinfeksi Corona Usai Dosis Pertama, Perlukah Lanjut Vaksin Covid-19 Dosis Kedua?
-
Geger Vaksinasi COVID-19 Palsu di Karawang, Ini Kata Bupati Cellica Nurrachadiana
-
Sempat Terhenti, Vaksinasi Covid-19 Gratis di Batam Kembali Digelar
-
Cucu Susi Pudjiastuti Vaksin COVID-19, Muncul Gejala Mata Merah dan Sesak Nafas
-
Ketika 'Dinosaurus' Hibur Para Nakes di Pusat Vaksin Covid-19
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam, Selasa 24 Februari 2026
-
DPR Soroti Pidana Mati ABK Bawa Sabu 2 Ton: Bukan Pelaku Utama
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam, Senin 23 Februari 2026
-
Aksi Penipuan Pakai File APK Terjadi di Batang, Pakar Sebut sebagai Modus Lama
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam, Minggu 22 Februari 2026