SuaraBatam.id - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid berharap, Kementerian Agama RI memastikan agar calon jamaah asal Indonesia diperbolehkan melaksanakan umrah sesudah mendapatkan vaksin Sinovac.
"Kepastian tersebut diperlukan setelah keluarnya keputusan terbaru Kerajaan Arab Saudi pada Senin (12/7) yang memasukkan vaksin Sinovac dan Sinopharm dalam daftar vaksin yang diterima sebagai syarat masuk Saudi. Kabar tersebut adalah berita gembira bagi calon jamaah umrah dari Indonesia," kata Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Hal itu disampaikan Menteri Urusan Agama Malaysia Dr Zulkifli M Bakri dan disiarkan melalui akun pribadi twitternya, yang kemudian disebarluaskan oleh Kantor Berita BERNAMA, Malaysia.
Sehingga Hidayat mengingatkan Menteri Agama RI agar memantau dan tidak terlambat mendapat perkembangan informasi terkait Haji dan Umrah.
Baca Juga: Polemik Vaksin Gotong Royong Individu Berbayar, Menkes Budi Gunadi: Saya Pusing Juga, Bu
"Menag dan jajarannya harus segera melakukan persiapan-persiapan yang diperlukan serta komunikasi yang lebih efektif untuk memperoleh kepastian dari pihak Kerajaan Arab Saudi bahwa jamaah umrah asal Indonesia yang sudah 2 kali divaksin Sinovac bisa masuk ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah pasca-pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah," ujarnya.
Dia juga meminta Kemenag berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait vaksinasi calon jamaah umrah dan haji.
Menurutnya, dalam koran Saudi Gazzette (11/7) disebutkan bahwa sekalipun vaksin Sinovac sudah diakui oleh Arab Saudi, penerima 2 dosis vaksin Sinovac tetap disyaratkan mendapatkan 1 dosis tambahan dari vaksin yang sudah lebih dulu disetujui oleh Saudi Arabia, yaitu Pfizer, Astrazeneca, Johnson & Johnson, serta Moderna.
"Kemenag harus sigap mencermati keputusan terbaru Saudi, sehingga segera melakukan komunikasi efektif dan memastikan bahwa jamaah umrah dari Indonesia yang sebagian besarnya sudah menerima vaksin Sinovac bisa menunaikan ibadah umrah di Tanah Suci," katanya.
Pria yang menjabat anggota Komisi VIII DPR RI itu mengingatkan agar pembatalan haji tahun 1442 Hijriah tidak berkepanjangan hingga ke calon jemaah umrah.
Baca Juga: Menkes Budi: Vaksinasi Dosis Ketiga Khusus Tenaga Kesehatan Segera Dimulai
Ia menilai, salah satu faktor yang pernah disampaikan Pemerintah Indonesia terkait pembatalan keberangkatan calon haji dari Indonesia adalah soal vaksin Sinovac yang tidak diterima di Arab Saudi.
Berita Terkait
-
Prabowo Setuju Moratorium Dicabut! PMI Bisa Kembali Kerja ke Arab Saudi, Ada Bonus Umrah Setelah Dua Tahun
-
H-1 Penutupan Pelunasan Biaya Haji Reguler, 161.136 Jemaah Dinyatakan Lunas
-
Kemenag Rilis e-Book Manasik Haji, Apa Saja Isinya?
-
9 Perbedaan Idul Fitri di Indonesia dan Arab Saudi
-
Kawal Haji 2025, Itjen Kemenag Fokus Pengawasan Risiko Penyelenggaraan Haji
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
Terkini
-
Masalah Sampah di Batam Disorot Presiden Prabowo, Apa Gebrakan Amsakar Achmad?
-
Terungkap Identitas Mayat Mengapung di Karimun, Sempat Terima Telpon Sebelum Hilang
-
Jadwal Imsakiyah di Batam Hari Ini, 15 Maret 2025, Lengkap dengan Informasi Menu Sehat
-
BMKG Peringatkan Banjir Rob di Kepri Terjadi hingga Akhir Maret, Ini Daerah Paling Terdampak
-
THR Telat Dibayar? Lapor ke Sini! Disnaker Batam Siapkan Posko Pengaduan