Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Selasa, 13 Juli 2021 | 12:47 WIB
MT Ketaling terbakar di kawasan PT MOS Karimun. (Foto: ist)

SuaraBatam.id - Kapal tanker MT Ketaling yang mengalami kebakaran di di kawasan PT Multi Ocean Shipyard (MOS) Karimun pada Sabtu (10/7/2021) lalu 

Kapal tanker milik Pertamina International Shipping (PIS) itu disebutkan tengah menjalani servis dan perbaikan di PT MOS.

Terkait peristiwa ini, PIS akan memastikan bahwa upaya pengendalian, pengamanan serta perbaikan Kapal MT Ketaling terus dilaksanakan dan tentunya mendukung pelaksanaan Incident Investigation yang dilakukan oleh PT MOS.

Kekinian, HSSE PT Multi Ocean Shipyard (MOS) terus mengupayakan investigasi dan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang.

Baca Juga: Mulai Agustus, Tersedia Bahan Bakar Solar Standar Euro IV di SPBU Pertamina

Meski demikian, proses investigasi tersebut tidak menghentikan proses docking dan MOS tetap berkomitmen untuk menyelesaikan proses docking Kapal MT Ketaling dan mempersiapkan kapal untuk kembali on operation.

“PT Pertamina International Shipping siap mendukung dan berkoordinasi dalam proses pelaksanaan investigasi yang dilakukan,” ujar Arief Sukmara selaku Corporate Secretary PIS dalam pernyataan tertulis, Selasa (13/7/2021).

"Insiden dapat ditanggulangi tanpa ada korban luka maupun jiwa pada pukul 15.30 wib (Dilakukan selama 15 menit) oleh PT Multi Ocean Shipyard," sambung dia kepada Batamnews --jaringan Suara.com.

Perihal kerugian yang didapat dari peristiwa ini, pihaknya belum bisa menjellaskan lebih rinci. Namun dipastikan insiden ini tidak mengganggu kegiatan operasional PIS dalam mendistribusikan energi.

Alasannya lantaran kegiatan MT Ketaling untuk melakukan Docking sudah di Planning oleh manajemen Perusahaan.

Baca Juga: Demi Main Game Online di Warnet, Dua Anak Ini Nekat Curi Uang Kotak Amal Masjid

“Kegiatan docking ini merupakan kegiatan yang telah terjadwal dan PIS tetap menjamin ketersediaan armada sebagai bentuk komitmen perusahaan terhadap seluruh stakeholder PIS,” pungkas Arief Sukmara.

Load More