SuaraBatam.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Kota Tanjungpinang melaporkan setidaknya 55 badan usaha pemberi kerja yang menunggak iuran kepesertaan kepada kejaksaan negeri di Tanjungpinang.
Disampaikan oleh Kepala BPJamsostek Cabang Tanjungpinang Sri Sudarmadi, perusahaan yang menunggak iuran didominasi oleh perusahaan garmen atau penjahit pakaian.
"Total nilai tunggakan Rp3,3 miliar, pada situasi pandemi ini risiko terhadap pekerja lebih tinggi. Tujuannya melindungi kepentingan masyarakat pekerja," kata Sri Sudarmadi, di Tanjungpinang, Sabtu (10//7/2021) lalu.
Menurutnya, dari segi nominal iuran itu sangat kecil jika rutin dibayar, dan tidak menjadi beban bagi perusahaan di masa pandemi COVID-19. Rata-rata perusahaan tersebut menunggak lebih dari enam bulan, sehingga nilainya menjadi besar.
"Kami menyerahkan kepada Kejari Tanjungpinang untuk menindaklanjuti dalam rangka melindungi masyarakat pekerja," ujarnya lagi.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Joko Yuhono mengaku akan mengkaji terlebih dahulu penyebab perusahaan belum membayar iuran pekerja.
"Kami akan lihat track record perusahaan itu, dari situ bisa tahu dan diambil keputusan jalur hukum jika tetap tidak mau bayar," sebut dia, melansir Antara.
Namun, kata Joko, belajar dari pengalaman sebelumnya rata-rata perusahaan yang sudah dipanggil itu akhirnya mau melunasi kewajiban untuk melindungi pekerjanya.
"Biasanya mereka bayar. Tapi, harusnya tidak perlu dipanggil dulu baru mau bayar," pungkas Joko.
Baca Juga: Geger Keluarga Rebut Jenazah Pasien Covid-19 di Tanjungpinang, Nakes Kewalahan
Berita Terkait
-
Aturan dan Syarat Lengkap Perjalana Laut Via 6 Pelabuhan Batam dan Tanjungpinang
-
PPKM Darurat Tanjungpinang: Mall-Tempat Wisata Ditutup, WFH 100 Persen
-
Batam dan Tanjungpinang Terapkan PPKM Darurat non Jawa-Bali
-
Mulai 12 Juli Besok, Batam dan Tanjungpinang PPKM Darurat Non Jawa-Bali, Semua Ketat!
-
PPKM Mikro Diperketat, Tanjungpinang Tutup Karaoke hingga Panti Pijat
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam