SuaraBatam.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Kota Tanjungpinang melaporkan setidaknya 55 badan usaha pemberi kerja yang menunggak iuran kepesertaan kepada kejaksaan negeri di Tanjungpinang.
Disampaikan oleh Kepala BPJamsostek Cabang Tanjungpinang Sri Sudarmadi, perusahaan yang menunggak iuran didominasi oleh perusahaan garmen atau penjahit pakaian.
"Total nilai tunggakan Rp3,3 miliar, pada situasi pandemi ini risiko terhadap pekerja lebih tinggi. Tujuannya melindungi kepentingan masyarakat pekerja," kata Sri Sudarmadi, di Tanjungpinang, Sabtu (10//7/2021) lalu.
Menurutnya, dari segi nominal iuran itu sangat kecil jika rutin dibayar, dan tidak menjadi beban bagi perusahaan di masa pandemi COVID-19. Rata-rata perusahaan tersebut menunggak lebih dari enam bulan, sehingga nilainya menjadi besar.
"Kami menyerahkan kepada Kejari Tanjungpinang untuk menindaklanjuti dalam rangka melindungi masyarakat pekerja," ujarnya lagi.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Joko Yuhono mengaku akan mengkaji terlebih dahulu penyebab perusahaan belum membayar iuran pekerja.
"Kami akan lihat track record perusahaan itu, dari situ bisa tahu dan diambil keputusan jalur hukum jika tetap tidak mau bayar," sebut dia, melansir Antara.
Namun, kata Joko, belajar dari pengalaman sebelumnya rata-rata perusahaan yang sudah dipanggil itu akhirnya mau melunasi kewajiban untuk melindungi pekerjanya.
"Biasanya mereka bayar. Tapi, harusnya tidak perlu dipanggil dulu baru mau bayar," pungkas Joko.
Baca Juga: Geger Keluarga Rebut Jenazah Pasien Covid-19 di Tanjungpinang, Nakes Kewalahan
Berita Terkait
-
Aturan dan Syarat Lengkap Perjalana Laut Via 6 Pelabuhan Batam dan Tanjungpinang
-
PPKM Darurat Tanjungpinang: Mall-Tempat Wisata Ditutup, WFH 100 Persen
-
Batam dan Tanjungpinang Terapkan PPKM Darurat non Jawa-Bali
-
Mulai 12 Juli Besok, Batam dan Tanjungpinang PPKM Darurat Non Jawa-Bali, Semua Ketat!
-
PPKM Mikro Diperketat, Tanjungpinang Tutup Karaoke hingga Panti Pijat
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah