
SuaraBatam.id - Aturan dan syarat lengkap perjalanan laut lewat pelabuhan Kepulauan Riau, lengkapnya di Pelabuhan Batam dan Tanjungpinang. Hal itu berlaku untuk PPKM Darurat di Kota Batam dan Tanjungpinang.
Perjalanan ini untuk Pelabuhan Domestik Harbourbay, Pelabuhan Domestik Sekupang, Pelabuhan ASDP Roro Punggur, Pelabuhan Domestik Punggur, Pelabuhan Internasional Harbourbay dan Batam Center, dan Pelabuhan Batu Ampar.
Adapun pelabuhan penumpang yang beroperasi di Kota Batam adalah, Pelabuhan Harbourbay, Pelabuhan Sekupang, ASDP Roro Punggur, Pelabuhan Punggur, Pelabuhan Batu Ampar, dan Pelabuhan Internasional Batamcentre.
Persyaratan yang harus diikuti salah satunya adalah menunjukkan sudah vaksin minimal dosis pertama untuk perjalanan dalam provinsi.
Baca Juga: Kasih Izin Pesta Ultah saat PPKM Darurat, Pemilik Vila Jadi Tersangka
Kemudian, untuk perjalanan Internasional, syarat juga harus lengkap, baik itu Keberangkatan maupun kedatangan wajib Swab PCR.

Berikut syarat dan ketentuan pengecekan di Pelabuhan di Kota Batam:
1. Pelabuhan Domestik Harbourbay
- Penumpang datang (dalam Kepri): cek suhu tubuh dan pemeriksaan E Hac.
- Penumpang berangkat (dalam kepri): cek suhu tubuh, menunjukkan sudah vaksin minimal dosis pertama.
2. Pelabuhan Domestik Sekupang
- Penumpang datang (luar Kepri): cek suhu tubuh, surat hasil Swab Antigen negatif dan pemeriksaan E Hac.
- Penumpang berangkat (luar Kepri): cek suhu tubuh, surat hasil Swab Antigen negatif dan menunjukkan sudah vaksin minimal dosis pertama.
- Penumpang berangkat ( dalam Kepri): cek suhu tubuh, menunjukkan sudah vaksin minimal dosis pertama Vaksin.
- Penumpang datang( dalam Kepri): cek suhu tubuh dan pemeriksaan Ehac.
3. Pelabuhan ASDP Roro Punggur
Baca Juga: Gerbang Tol Pasteur Lengang saat Weekend, Ridwan Kamil: Mobilitas Warga Turun
- Penumpang datang (luar Kepri): cek suhu tubuh, surat hasil Swab Antigen negatif dan pemeriksaan Ehac.
- Penumpang berangkat (luar Kepri): cek suhu tubuh, surat Swab Antigen negatif dan menunjukkan sudah vaksin minimal dosis pertama.
- Khusus penumpang berangkat ke Uban, Bintan: cek suhu tubuh, menunjukkan sudah vaksin minimal dosis pertama dan mengisi Ehac.
Berita Terkait
-
Semua Kantor Bakal Dijaga, Pelibatan TNI Disebut Sesuai UU Baru Kejaksaan: Keamanan Diprioritaskan!
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Terkini, Sempat Rp17 Jutaan Sekali Terbang
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Tembus Rp17 Jutaan, ke Jepang Cuma Rp5 Juta
-
Rp17 Juta untuk Tiket Pesawat Domestik? Pemudik Meradang Lihat Harga Pasca Lebaran
-
Geleng-Geleng Kepala, Tiket Medan-Batam Lebih Mahal dari Terbang ke Eropa: Nyaris Rp18 Juta
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
Tanpa Wakil MU, Ini 8 Kandidat Pemain Terbaik Liga Inggris 2024/2025
-
Lengkap! 8 Tim Promosi ke Liga 3 Musim Depan, Ada Klub Milik Polisi
-
Almere City Degradasi, 3 Klub Liga 1 Ini Bisa Jadi Opsi Thom Haye
-
Geger Pedagang Dipalak Ormas Rp 3 Juta, Wali Kota Solo Turun Tangan
-
PT Solo Manufaktur Kreasi Bakal Tanggapi Resume Penggugat Soal Minta Menyediakan Mobil Esemka
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan