SuaraBatam.id - Aturan dan syarat lengkap perjalanan laut lewat pelabuhan Kepulauan Riau, lengkapnya di Pelabuhan Batam dan Tanjungpinang. Hal itu berlaku untuk PPKM Darurat di Kota Batam dan Tanjungpinang.
Perjalanan ini untuk Pelabuhan Domestik Harbourbay, Pelabuhan Domestik Sekupang, Pelabuhan ASDP Roro Punggur, Pelabuhan Domestik Punggur, Pelabuhan Internasional Harbourbay dan Batam Center, dan Pelabuhan Batu Ampar.
Adapun pelabuhan penumpang yang beroperasi di Kota Batam adalah, Pelabuhan Harbourbay, Pelabuhan Sekupang, ASDP Roro Punggur, Pelabuhan Punggur, Pelabuhan Batu Ampar, dan Pelabuhan Internasional Batamcentre.
Persyaratan yang harus diikuti salah satunya adalah menunjukkan sudah vaksin minimal dosis pertama untuk perjalanan dalam provinsi.
Kemudian, untuk perjalanan Internasional, syarat juga harus lengkap, baik itu Keberangkatan maupun kedatangan wajib Swab PCR.
Berikut syarat dan ketentuan pengecekan di Pelabuhan di Kota Batam:
1. Pelabuhan Domestik Harbourbay
- Penumpang datang (dalam Kepri): cek suhu tubuh dan pemeriksaan E Hac.
- Penumpang berangkat (dalam kepri): cek suhu tubuh, menunjukkan sudah vaksin minimal dosis pertama.
2. Pelabuhan Domestik Sekupang
- Penumpang datang (luar Kepri): cek suhu tubuh, surat hasil Swab Antigen negatif dan pemeriksaan E Hac.
- Penumpang berangkat (luar Kepri): cek suhu tubuh, surat hasil Swab Antigen negatif dan menunjukkan sudah vaksin minimal dosis pertama.
- Penumpang berangkat ( dalam Kepri): cek suhu tubuh, menunjukkan sudah vaksin minimal dosis pertama Vaksin.
- Penumpang datang( dalam Kepri): cek suhu tubuh dan pemeriksaan Ehac.
3. Pelabuhan ASDP Roro Punggur
Baca Juga: Kasih Izin Pesta Ultah saat PPKM Darurat, Pemilik Vila Jadi Tersangka
- Penumpang datang (luar Kepri): cek suhu tubuh, surat hasil Swab Antigen negatif dan pemeriksaan Ehac.
- Penumpang berangkat (luar Kepri): cek suhu tubuh, surat Swab Antigen negatif dan menunjukkan sudah vaksin minimal dosis pertama.
- Khusus penumpang berangkat ke Uban, Bintan: cek suhu tubuh, menunjukkan sudah vaksin minimal dosis pertama dan mengisi Ehac.
4. Pelabuhan Domestik Punggur
- Penumpang berangkat (dalam Kepri) : cek suhu tubuh, menunjukan sudah vaksin minimal dosis pertama (Jika mendesak namun belum vaksin dikarenakan sakit parah atau punya penyakit sertakan surat keterangan dokter dan surat hasil Swab Antigen).
- Penumpang datang (dalam Kepri) : cek suhu tubuh, menunjukan sudah vaksin minimal dosis pertama dan pemeriksaan Ehac.
5. Pelabuhan Batu Ampar
- Penumpang berangkat ( luar Kepri) : cek suhu tubuh, menunjukkan sudah vaksin minimal dosis pertama dan surat hasil Swab Antigen / Swab PCR negatif (atau sesuai Perda daerah tujuan).
- Penumpang datang (luar Kepri) : cek suhu tubuh, menunjukkan sudah vaksin minimal dosis pertama dan surat hasil Swab Antigen negatif dan pemeriksaan eHAC.
6. Pelabuhan Internasional Harbourbay dan Batam Center
KEDATANGAN
1. PPI turun dari Kapal langsung menuju ke meja petugas karantina kesehatan pelabuhan secara Prokes (5M).
2. Sebelum tiba di meja petugas karantina kesehatan, PPI melakukan cek suhu dan mencuci tangan di air mengalir yang telah disediakan.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?
-
Trik Menabung Era Inflasi: Gaya Micro-Saving ala Anak Rantau Batam
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang
-
Menjangkau Pegunungan Toraja, Mantri BRI Layani Hingga Pelosok
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik