3. Setiba di meja petugas kesehatan karantina pelabuhan, PPI dilakukan Skrining (pengecekan dokumen, Paspport, Surat PCR dari Negara Asal dengan hasil Negatif, wawancara tentang kesehatan) oleh Petugas Karantina Kesehatan pelabuhan.
4. Selanjutnya PPI dilakukan Pengambilan Sample Swab RT PCR ke-1.
5. Setelah Pengambilan sampel Swab selesai, PPI dibawa ketempat Karantina sesuai dengan kategori dan pilihan yg sudah dipilih pada saat Skrinning berlangsung.
*Catatan:
1. PPI (WNI dan WNA) wajib membawa dan menunjukkan Kartu Vaksin dengan dosis lengkap. Bagi WNI yang tidak bisa menunjukkan kartu vaksin dengan dosis lengkap akan dilakukan vaksinasi di tempat karantina.
Sedangkan bagi WNA apa bila tidak bisa menunjukkan kartu vaksin dosis lengkap akan dilakukan Penolakan (Deportasi / NTL) sesuai addendum SE Nomor 8 tahun 2021
*untuk teknis penolakan dilaksanakan oleh pihak Imigrasi.*
2. Waktu karantina selama 8 (delapan) hari sesuai dengan addendum SE Nomor 8 Tahun 2021.
3. Bagi WNI proses Pengambilan Sample Swab dan tempat karantina ada dua pilihan yang telah disiapkan :
- Proses Pengambilan sample Swab dan tempat karantina secara berbayar (Mandiri)
- Proses Pengambilan sample Swab dan tempat Karantina gratis yang telah disiapkan oleh Pemerintah Indonesia (Subsidi)
4. Bagi WNA proses pengambilan Swab tidak ada pilihan, wajib secara berbayar (Mandiri) semuanya.
Baca Juga: Kasih Izin Pesta Ultah saat PPKM Darurat, Pemilik Vila Jadi Tersangka
5. Pengambilan Sample Swab secara gratis (Subsidi) dilakukan oleh Petugas Karantina Kesehatan di Pelabuhan sedangkan Pengambilan Sample Swab berbayar (Mandiri) dilakukan oleh pihak Swasta yang telah disiapkan dan mendapat rekomendasi dari Pemerintah yaitu :
- Pihak RS. Awal Bross,
- Pihak RS. Elisabet
- Pihak Medilab yang sudah berada di Pelabuhan.
6. Pengambilan Sample Swab dilakukan sebanyak 2 (dua) kali, untuk Swab ke-1 (Pertama) dilakukan pada saat tiba di pelabuhan internasional Batam dan untuk Swab ke-2 (dua) dilakukan ditempat Karantina pada hari ke-7 (tujuh).
7. Tempat karantina ada 2 pilihan yang telah disiapkan :
- Karantina secara gratis (Subsidi) yang disiapkan oleh pemerintah yaitu :
- Rusun Putra Jaya,
- Rusun Pemko,
- Rusun Badan Pengawasan (tempat karantina ini hanya berlaku bagi WNI)
Karantina secara berbayar (Mandiri) yaitu tempat karantina di hotel wilayah Kota Batam yang mendapat rekomendasi dari Pemerintah dan Satgas Covid -19. Adapun Hotel yang telah mendapat rekomendasi tersebut adalah :
- Hotel Aston Inn Gideon
- Hotel Travelodge
- Hotel Pacifik Palace
- Hotel Asia Link
- Hotel Swiss Bell
- Hotel Haris BTC
8. Untuk Tranportasi ketempat Karantina, yakni :
Transportasi ketempat Karantina di Rusun menggunakan alat Transportasi dari Dishub Kota Batam yaitu menggunakan mobil Bus yg disediakan.
Transportasi ketempat Karantina di Hotel dengan menggunakan Transportasi milik hotel.
9. Setelah dilakukan Pengambilan Sample Swab ke-1 dan mendapat hasil Positif maka akan dikarantina dan dilakukan perawatan di RSKI Galang, dengan ketentuan :
Tag
Berita Terkait
-
Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan
-
Hujan Deras Lumpuhkan Changi, 319 Penumpang Terjebak 2,5 Jam di Batam
-
Niatnya Go Green Pakai Wadah Sendiri, Eh Malah Kena 'Pajak' Tak Terduga
-
Hardiknas dan Jurang UMR: Mengapa Tidak Semua Anak Berani Bermimpi?
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series