SuaraBatam.id - Kota Tanjungpinang dan Batam masuk dari bagian 15 daerah PPKM darurat non Jawa-Bali. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat luar Jawa-Bali ini mulai 12 Juli 2021.
Penetapan kabupaten/kota di luar Jawa yang menerapkan PPKM darurat tersebut, jelas Menko Airlangga, berdasarkan empat parameter yakni level asesmen 4, BOR (bad occupancy rate) di atas 65 persen, kasus aktif meningkat signifikan dan capaian vaksinasi di bawah 50 persen.
“Berdasarkan parameter, pemerintah mendorong beberapa daerah untuk diberlakukan PPKM darurat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Jumat.
Pengaturan PPKM Darurat di kabupaten/kota di luar Jawa tersebut ditetapkan sesuai dengan PPKM darurat di Jawa Bali atau Instruksi Mendagri nomor 15,16 dan 18/2021. Pengaturan tersebut mulai berlaku pada 12 Juli 2021 sampai dengan keputusan berikutnya.
Lebih lanjut Airlangga menyampaikan pemerintah akan melakukan penguatan 3T (Testing, Tracing dan Treatment) di 15 kab/kota yang menerapkan PPKM darurat dengan target positivity rate di bawah 10 persen. Lalu target tracing mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi serta treatment dilakukan secara komprehensif sesuai dengan berat gejala.
Ia menegaskan hanya pasien bergejala sedang berat dan kritis yang perlu dirawat di rumah sakit isolasi terpusat perlu dilakukan dengan ketat untuk mencegah penularan.
“Ini suatu hal yang lumrah dengan peningkatan testing ini akan ada peningkatan tracing dan tentunya ada peningkatan kasus positif yang bisa terjaring,” ujar Airlangga.
Dukungan APBN untuk pelaksanaan PPKM Darurat di luar tersebut dengan pemberian bantuan beras dari Bulog sebanyak 10 kg untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program PKH dan 10 juta keluarga KPM program bantuan sosial tunai.
“Jadi pemerintah menyiapkan untuk 20 juta (penerima) untuk 10 kg dan ini sedang dalam proses di Bulog dan kementerian keuangan,” tuturnya.
Baca Juga: Pemerintah Terapkan PPKM Darurat di 15 Kabupaten/Kota Luar Jawa-Bali
Selain itu, melalui Kementerian Koperasi dan UMKM, akan diberikan bantuan produktif usaha mikro sebesar Rp1,2 juta untuk 3 juta usaha mikro.
Adapun 15 kab/kota yang akan menerapkan PPKM Darurat tersebut di Provinsi Kalimantan Barat adalah Kota Pontianak, Kota Singkawang, dan Berau. Di Kalimantan Timur adalah Kota Balikpapan dan Kota Bontang. Kepulauan Riau yakni Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang.
Lalu di Lampung, Kota Bandar Lampung. Di NTB, Kota Mataram. Kemudian Papua Barat di Kota Sorong dan Manokwari. Provinsi Sumatera Barat adalah Kota Bukittinggi, Kota Padang dan Kota Padang Panjang. Serta Sumatra Utara di Kota Medan. (Antara)
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025