SuaraBatam.id - Industri yang berorientasi ekspor di Kepri masih dapat beroperasi pada saat penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat atau PPKM yang dimulai Senin (12/7/2021).
Hal itu diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Batam no.32 tahun 2021 tentang PPKM Darurat COVID-19 yang disampaikan Humas Pemkot Batam, Ahad.
Dalam SE disebutkan, industri berorientasi ekspor dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf hanya di fasilitas produksi/pabrik.
Sedangkan untuk pelayanan administrasi perkantoran yang mendukung operasional dibatasi hingga 10 persen.
Baca Juga: PPKM Darurat di Medan, Bobby Izinkan Masjid Buka dan Imbau Warga Tidak Punic Buying
Perusahaan harus menunjukkan bukti contoh dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) selama dua belas bulan terakhir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor dan wajib memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).
Industri orientasi ekspor masuk dalam kategori sektor esensial bersama keuangan dan perbankan, pasar modal, teknologi informasi dan komunikasi, serta perhotelan nonkarantina, sebagaimana tercantum dalah huruf 2. c. 1) pada SE.
Dijelaskan, untuk kegiatan esensial keuangan dan perbankan yang meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun dan lembaga pembiayaan yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan maka dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf untuk lokasi yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.
"Serta 25 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional," demikian bunyi surat edaran.
Sedangkan untuk pasar modal yang berorientasi pada pelayanan dengan pelanggan berjalannya operasional pasar modal secara baik, teknologi informasi dan komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat serta perhotelan nonpenanganan karantina, maka dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf.
Baca Juga: Senin PPKM Darurat Diberlakukan di Medan, Ini Aturannya
Berita Terkait
-
Raih Pencapaian Baru, STP Perluas Pasar Ekspor ke Brunei Darussalam
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Suami Momo Geisha Ternyata Bos Besar, Pantas Enteng Hadiahkan Lapangan Futsal Berstandar FIFA
-
Larangan Ekspor Tembaga Berlaku 2025, Kemenkeu Ungkap Dampak Positifnya
-
Batubara Ekspor Sumber Global Energy Dikomplain Vietnam karena Tak Sesuai Nilai Kalori
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
-
Timnas Indonesia Ungguli Arab Saudi, Ini 5 Fakta Gol Marselino Ferdinan
-
Tantangan Pandam Adiwastra Janaloka dalam Memasarkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra