SuaraBatam.id - Industri yang berorientasi ekspor di Kepri masih dapat beroperasi pada saat penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat atau PPKM yang dimulai Senin (12/7/2021).
Hal itu diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Batam no.32 tahun 2021 tentang PPKM Darurat COVID-19 yang disampaikan Humas Pemkot Batam, Ahad.
Dalam SE disebutkan, industri berorientasi ekspor dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf hanya di fasilitas produksi/pabrik.
Sedangkan untuk pelayanan administrasi perkantoran yang mendukung operasional dibatasi hingga 10 persen.
Baca Juga: PPKM Darurat di Medan, Bobby Izinkan Masjid Buka dan Imbau Warga Tidak Punic Buying
Perusahaan harus menunjukkan bukti contoh dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) selama dua belas bulan terakhir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor dan wajib memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).
Industri orientasi ekspor masuk dalam kategori sektor esensial bersama keuangan dan perbankan, pasar modal, teknologi informasi dan komunikasi, serta perhotelan nonkarantina, sebagaimana tercantum dalah huruf 2. c. 1) pada SE.
Dijelaskan, untuk kegiatan esensial keuangan dan perbankan yang meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun dan lembaga pembiayaan yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan maka dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf untuk lokasi yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.
"Serta 25 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional," demikian bunyi surat edaran.
Sedangkan untuk pasar modal yang berorientasi pada pelayanan dengan pelanggan berjalannya operasional pasar modal secara baik, teknologi informasi dan komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat serta perhotelan nonpenanganan karantina, maka dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf.
Baca Juga: Senin PPKM Darurat Diberlakukan di Medan, Ini Aturannya
Berita Terkait
-
Tolak DHE 50 Persen, Pengusaha Nikel: Pemerintah Jangan Bebani Eksportir!
-
Bagaimana Vietnam Kalahkan Indonesia dan Jadi Raja Durian Asia?
-
Beda UMR Indonesia vs Vietnam: Nasib Ekspor Durian Keduanya Bak Langit Bumi
-
Investasi Apple di Batam Tak Cukupi Syarat TKDN untuk iPhone 16 di Pasar Indonesia
-
Yamaha Mulai Buka Keran Ekspor NMax Turbo ke Negara Tetangga
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
5 Pemain Keturunan Belanda yang Paling Menyita Perhatian di Liga Indonesia
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
-
Manajer Pastikan Arlyansyah dan Figo Dennis Tetap di PSIM Yogyakarta
-
Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
-
Cara WNI Pindah Kewarganegaraan Jepang, Ternyata Tidak Serumit Itu!
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!