SuaraBatam.id - Tanggapi panic buying atau pembeli panik sehari jelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, Wali Kota Batam mengeluarkan surat edaran (SE) terbaru nomor 32 tahun 2021.
Dalam surat edaran tersebut, Wali Kota Batam mengatur mengenai PPKM Darurat di Kota Batam, Kepulauan Riau. Pemko Batam menerapkan adanya pemberlakuan tutup operasional seluruh Mall di Batam selama sembilan hari dan dimulai hari ini, Senin (12/7/2021).
Hal ini sendiri dilontarkan langsung oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang mengecek langsung lokasi Supermarket Top 100 Grand Batam Mall, yang Minggu (11/7/2021) sore diserbu oleh warga akibat panic buying.
Menanggapi hal ini, Rudi memberikan komentar bahwa masyarakat telah salah dalam menafsirkan informasi mengenai penerapan PPKM Darurat.
Baca Juga: Viral Dokter Lois Owien Tak Percaya Covid: Nakes Terpapar Gegara Dicek Alat Setan
"Tidak harus seperi ini, sepertinya warga kita salah dalam menerima informasi mengenai PPKM Darurat," terangnya.
Rudi yang sempat berdialog dengan bebrapa pengunjung menerangkan bahwa dalam SE PPKM Darurat Batam, pihaknya tidak akan menutup seluruh Supermaket yang ada di Mall, serta pasar yang juga merupakan titik konsentrasi penyekatan oleh TNI-POLRI.
Rudi menegaskan, adanya penutupan Mall yang dimaksudkan hanya berlaku bagi warga yang memiliki keinginan untuk sekedar nongkrong.
Selain itu, penutupan Mall juga diakuinya bukan berarti penutupan seluruh tenant atau usaha yang ada di dalam masing-masing Mall.
"Semua masih beroperasional, tapi sistem nya yang diubah. Warga tidak boleh lagi masuk ke dalam, hanya bagi mereka yang ingin belanja di Supermarket saja. Bagi yang ingin membeli makanan dihimbau agar pesan secara online saja. Intinya SE terbaru hanya menghalau agar tidak terjadi pertemuan antar manusia saja untuk sementara," ungkapnya.
Baca Juga: Viral Wanita Telanjangi Pacar di Mal, Ngamuk Gegara Tak Dibelikan Baju dan Sepatu
Hal senada juga dilontarkan nya mengenai pemberlakuan aturan baru bagi warga yang akan berbelanja ke pasar tradisional.
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban