SuaraBatam.id - Tanggapi panic buying atau pembeli panik sehari jelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, Wali Kota Batam mengeluarkan surat edaran (SE) terbaru nomor 32 tahun 2021.
Dalam surat edaran tersebut, Wali Kota Batam mengatur mengenai PPKM Darurat di Kota Batam, Kepulauan Riau. Pemko Batam menerapkan adanya pemberlakuan tutup operasional seluruh Mall di Batam selama sembilan hari dan dimulai hari ini, Senin (12/7/2021).
Hal ini sendiri dilontarkan langsung oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang mengecek langsung lokasi Supermarket Top 100 Grand Batam Mall, yang Minggu (11/7/2021) sore diserbu oleh warga akibat panic buying.
Menanggapi hal ini, Rudi memberikan komentar bahwa masyarakat telah salah dalam menafsirkan informasi mengenai penerapan PPKM Darurat.
"Tidak harus seperi ini, sepertinya warga kita salah dalam menerima informasi mengenai PPKM Darurat," terangnya.
Rudi yang sempat berdialog dengan bebrapa pengunjung menerangkan bahwa dalam SE PPKM Darurat Batam, pihaknya tidak akan menutup seluruh Supermaket yang ada di Mall, serta pasar yang juga merupakan titik konsentrasi penyekatan oleh TNI-POLRI.
Rudi menegaskan, adanya penutupan Mall yang dimaksudkan hanya berlaku bagi warga yang memiliki keinginan untuk sekedar nongkrong.
Selain itu, penutupan Mall juga diakuinya bukan berarti penutupan seluruh tenant atau usaha yang ada di dalam masing-masing Mall.
"Semua masih beroperasional, tapi sistem nya yang diubah. Warga tidak boleh lagi masuk ke dalam, hanya bagi mereka yang ingin belanja di Supermarket saja. Bagi yang ingin membeli makanan dihimbau agar pesan secara online saja. Intinya SE terbaru hanya menghalau agar tidak terjadi pertemuan antar manusia saja untuk sementara," ungkapnya.
Baca Juga: Viral Dokter Lois Owien Tak Percaya Covid: Nakes Terpapar Gegara Dicek Alat Setan
Hal senada juga dilontarkan nya mengenai pemberlakuan aturan baru bagi warga yang akan berbelanja ke pasar tradisional.
Dimana untuk sementara, warga akan melalui pemeriksaan petugas penyekatan, sebelum diperbolehkan menuju pasar.
Saat tiba di area pasar, pihak nya juga akan memberlakukan sistem antri dengan pengawasan ketat mengenai protokol kesehatan.
"Sama seperti yang terlihat di area Top 100 ini. Itu di pintu masuk kan ada antrian dulu dengan jarak. Jadi dikasih per shift dulu. Bisa 50 orang di shift awal bisa lebih, melihat situasi saja nanti. Intinya bergantian supaya mencegah kerumunan di pasar," tuturnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah