SuaraBatam.id - Tanggapi panic buying atau pembeli panik sehari jelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, Wali Kota Batam mengeluarkan surat edaran (SE) terbaru nomor 32 tahun 2021.
Dalam surat edaran tersebut, Wali Kota Batam mengatur mengenai PPKM Darurat di Kota Batam, Kepulauan Riau. Pemko Batam menerapkan adanya pemberlakuan tutup operasional seluruh Mall di Batam selama sembilan hari dan dimulai hari ini, Senin (12/7/2021).
Hal ini sendiri dilontarkan langsung oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang mengecek langsung lokasi Supermarket Top 100 Grand Batam Mall, yang Minggu (11/7/2021) sore diserbu oleh warga akibat panic buying.
Menanggapi hal ini, Rudi memberikan komentar bahwa masyarakat telah salah dalam menafsirkan informasi mengenai penerapan PPKM Darurat.
"Tidak harus seperi ini, sepertinya warga kita salah dalam menerima informasi mengenai PPKM Darurat," terangnya.
Rudi yang sempat berdialog dengan bebrapa pengunjung menerangkan bahwa dalam SE PPKM Darurat Batam, pihaknya tidak akan menutup seluruh Supermaket yang ada di Mall, serta pasar yang juga merupakan titik konsentrasi penyekatan oleh TNI-POLRI.
Rudi menegaskan, adanya penutupan Mall yang dimaksudkan hanya berlaku bagi warga yang memiliki keinginan untuk sekedar nongkrong.
Selain itu, penutupan Mall juga diakuinya bukan berarti penutupan seluruh tenant atau usaha yang ada di dalam masing-masing Mall.
"Semua masih beroperasional, tapi sistem nya yang diubah. Warga tidak boleh lagi masuk ke dalam, hanya bagi mereka yang ingin belanja di Supermarket saja. Bagi yang ingin membeli makanan dihimbau agar pesan secara online saja. Intinya SE terbaru hanya menghalau agar tidak terjadi pertemuan antar manusia saja untuk sementara," ungkapnya.
Baca Juga: Viral Dokter Lois Owien Tak Percaya Covid: Nakes Terpapar Gegara Dicek Alat Setan
Hal senada juga dilontarkan nya mengenai pemberlakuan aturan baru bagi warga yang akan berbelanja ke pasar tradisional.
Dimana untuk sementara, warga akan melalui pemeriksaan petugas penyekatan, sebelum diperbolehkan menuju pasar.
Saat tiba di area pasar, pihak nya juga akan memberlakukan sistem antri dengan pengawasan ketat mengenai protokol kesehatan.
"Sama seperti yang terlihat di area Top 100 ini. Itu di pintu masuk kan ada antrian dulu dengan jarak. Jadi dikasih per shift dulu. Bisa 50 orang di shift awal bisa lebih, melihat situasi saja nanti. Intinya bergantian supaya mencegah kerumunan di pasar," tuturnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas
-
BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus
-
Kasus ISPA di Batam Meningkat Efek Kabut Asap Karhutla
-
5 Penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam Batal Buntut Erupsi Anak Krakatau
-
Lewat Kinerja Triwulan II 2026, BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun dan Perkuat Ekonomi Kerakyatan