SuaraBatam.id - Tanggapi panic buying atau pembeli panik sehari jelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, Wali Kota Batam mengeluarkan surat edaran (SE) terbaru nomor 32 tahun 2021.
Dalam surat edaran tersebut, Wali Kota Batam mengatur mengenai PPKM Darurat di Kota Batam, Kepulauan Riau. Pemko Batam menerapkan adanya pemberlakuan tutup operasional seluruh Mall di Batam selama sembilan hari dan dimulai hari ini, Senin (12/7/2021).
Hal ini sendiri dilontarkan langsung oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang mengecek langsung lokasi Supermarket Top 100 Grand Batam Mall, yang Minggu (11/7/2021) sore diserbu oleh warga akibat panic buying.
Menanggapi hal ini, Rudi memberikan komentar bahwa masyarakat telah salah dalam menafsirkan informasi mengenai penerapan PPKM Darurat.
"Tidak harus seperi ini, sepertinya warga kita salah dalam menerima informasi mengenai PPKM Darurat," terangnya.
Rudi yang sempat berdialog dengan bebrapa pengunjung menerangkan bahwa dalam SE PPKM Darurat Batam, pihaknya tidak akan menutup seluruh Supermaket yang ada di Mall, serta pasar yang juga merupakan titik konsentrasi penyekatan oleh TNI-POLRI.
Rudi menegaskan, adanya penutupan Mall yang dimaksudkan hanya berlaku bagi warga yang memiliki keinginan untuk sekedar nongkrong.
Selain itu, penutupan Mall juga diakuinya bukan berarti penutupan seluruh tenant atau usaha yang ada di dalam masing-masing Mall.
"Semua masih beroperasional, tapi sistem nya yang diubah. Warga tidak boleh lagi masuk ke dalam, hanya bagi mereka yang ingin belanja di Supermarket saja. Bagi yang ingin membeli makanan dihimbau agar pesan secara online saja. Intinya SE terbaru hanya menghalau agar tidak terjadi pertemuan antar manusia saja untuk sementara," ungkapnya.
Baca Juga: Viral Dokter Lois Owien Tak Percaya Covid: Nakes Terpapar Gegara Dicek Alat Setan
Hal senada juga dilontarkan nya mengenai pemberlakuan aturan baru bagi warga yang akan berbelanja ke pasar tradisional.
Dimana untuk sementara, warga akan melalui pemeriksaan petugas penyekatan, sebelum diperbolehkan menuju pasar.
Saat tiba di area pasar, pihak nya juga akan memberlakukan sistem antri dengan pengawasan ketat mengenai protokol kesehatan.
"Sama seperti yang terlihat di area Top 100 ini. Itu di pintu masuk kan ada antrian dulu dengan jarak. Jadi dikasih per shift dulu. Bisa 50 orang di shift awal bisa lebih, melihat situasi saja nanti. Intinya bergantian supaya mencegah kerumunan di pasar," tuturnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar