
Sedangkan bagi WNA apa bila tidak bisa menunjukkan kartu vaksin dosis lengkap akan dilakukan Penolakan (Deportasi / NTL) sesuai addendum SE Nomor 8 tahun 2021
*untuk teknis penolakan dilaksanakan oleh pihak Imigrasi.*
2. Waktu karantina selama 8 (delapan) hari sesuai dengan addendum SE Nomor 8 Tahun 2021.
3. Bagi WNI proses Pengambilan Sample Swab dan tempat karantina ada dua pilihan yang telah disiapkan :
- Proses Pengambilan sample Swab dan tempat karantina secara berbayar (Mandiri)
- Proses Pengambilan sample Swab dan tempat Karantina gratis yang telah disiapkan oleh Pemerintah Indonesia (Subsidi)
4. Bagi WNA proses pengambilan Swab tidak ada pilihan, wajib secara berbayar (Mandiri) semuanya.
Baca Juga: Kasih Izin Pesta Ultah saat PPKM Darurat, Pemilik Vila Jadi Tersangka
5. Pengambilan Sample Swab secara gratis (Subsidi) dilakukan oleh Petugas Karantina Kesehatan di Pelabuhan sedangkan Pengambilan Sample Swab berbayar (Mandiri) dilakukan oleh pihak Swasta yang telah disiapkan dan mendapat rekomendasi dari Pemerintah yaitu :
- Pihak RS. Awal Bross,
- Pihak RS. Elisabet
- Pihak Medilab yang sudah berada di Pelabuhan.
6. Pengambilan Sample Swab dilakukan sebanyak 2 (dua) kali, untuk Swab ke-1 (Pertama) dilakukan pada saat tiba di pelabuhan internasional Batam dan untuk Swab ke-2 (dua) dilakukan ditempat Karantina pada hari ke-7 (tujuh).
7. Tempat karantina ada 2 pilihan yang telah disiapkan :
- Karantina secara gratis (Subsidi) yang disiapkan oleh pemerintah yaitu :
- Rusun Putra Jaya,
- Rusun Pemko,
- Rusun Badan Pengawasan (tempat karantina ini hanya berlaku bagi WNI)
Karantina secara berbayar (Mandiri) yaitu tempat karantina di hotel wilayah Kota Batam yang mendapat rekomendasi dari Pemerintah dan Satgas Covid -19. Adapun Hotel yang telah mendapat rekomendasi tersebut adalah :
- Hotel Aston Inn Gideon
- Hotel Travelodge
- Hotel Pacifik Palace
- Hotel Asia Link
- Hotel Swiss Bell
- Hotel Haris BTC
8. Untuk Tranportasi ketempat Karantina, yakni :
Transportasi ketempat Karantina di Rusun menggunakan alat Transportasi dari Dishub Kota Batam yaitu menggunakan mobil Bus yg disediakan.
Transportasi ketempat Karantina di Hotel dengan menggunakan Transportasi milik hotel.
Baca Juga: Gerbang Tol Pasteur Lengang saat Weekend, Ridwan Kamil: Mobilitas Warga Turun
9. Setelah dilakukan Pengambilan Sample Swab ke-1 dan mendapat hasil Positif maka akan dikarantina dan dilakukan perawatan di RSKI Galang, dengan ketentuan :
Berita Terkait
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Terkini, Sempat Rp17 Jutaan Sekali Terbang
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Tembus Rp17 Jutaan, ke Jepang Cuma Rp5 Juta
-
Rp17 Juta untuk Tiket Pesawat Domestik? Pemudik Meradang Lihat Harga Pasca Lebaran
-
Geleng-Geleng Kepala, Tiket Medan-Batam Lebih Mahal dari Terbang ke Eropa: Nyaris Rp18 Juta
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Tag
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Jay Idzes Kirim Kode Keras Gabung Inter Milan
-
Bobotoh Bersuara: Ciro Alves Sayonara, Viking Anggap Itu Misteri
-
Gelombang Kekesalan Jakmania Memuncak: Carlos Pena di Ujung Tanduk Pemecatan
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan