
SuaraBatam.id - PPKM Darurat yang akan diberlakukan sejak Senin (12/7/2021) mendatang membuat para pengusaha di Batam, Kepulauan Riau harus mencari solusi demi kelancaran usaha mereka.
Manajemen Grand Batam Mall contohnya, pusat perbelanjaan terbesar yang berada di kawasan Penuin, Lubuk Baja resmi meluncurkan fitur aplikasi Park&Dine khusus bagi seluruh tenant cafe dan restoran yang ada di mall tersebut.
"Di mall ini ada 30 tenant F&B. Aplikasi yang kami luncurkan ini, demi membantu mereka bertahan di masa pandemi. Terutama saat ini Pemko Batam sudah berlakukan tidak boleh makan di tempat," papar Yanto, General Manager Grand Batam Mall yang ditemui, Sabtu (10/7/2021).
Aplikasi ini memiliki fungsi yang sama dengan aplikasi online lain yang dapat melakukan pemesanan makanan. bedanya, ada pilihan drive thru yang diusung oleh management mall, yakni memperbolehkan pengunjung untuk menyantap pesanan mereka di area parkir mall.
Baca Juga: Prabowo Meminta Para Pimpinan Bikin Rakyat Sejuk Hadapi Krisis
"Konsepnya tetap bisa nongkrong di mall. Tapi hanya boleh di parkiran saja. Bagi mereka yang menggunakan mobil, juga boleh makan di parkiran, tapi tetap harus di dalam mobil saja. Mohon maaf tidak boleh keluar dari mobil, dan berkerumun di area parkir kita," jelasnya.
Yanto melanjutkan, fitur ini bisa digunakan oleh masyarakat Kota Batam yang telah menginstall aplikasi Grand Batam Mall.
"Apabila tidak memiliki aplikasi pembayaran online. Juga bisa COD dengan pengantar nya. Jadi tenant kita juga bisa menyiapkan uang kembalian," paparnya.
Dengan adanya PPKM Darurat ini, pihaknya mengaku ada penurunan pengunjung yang signifikan saat ini. Presentase kunjungan ke GBM sendiri menurun hingga 20 persen apabila dihitung dari kendaraan yang masuk.
"Kemarin saja total kendaraan yang masuk hanya seribu, baik itu roda empat dan roda dua. Untuk total orang kita kalo dua saja, dari total kendaraan yang seribu itu. Tapi itu juga termaksud kendaraan management, dan pekerja tenant kita disini. Intinya kalau murni pengunjung tidak sampai seribu lah," ungkapnya.
Baca Juga: Yuk Hening Cipta Indonesia untuk Korban Gugur akibat Pandemi COVID-19 Pagi Ini
Namun, Yanto mengaku pihaknya mendukung pelaksanaan PPKM Darurat, meski hal ini mempengaruhi jam operasional bagi para tenant.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tiba di Batam, WNA dan WNI dari Luar Negeri Wajib Karantina dan Tes PCR
-
Ambulans Tak Mampu Imbangi Jumlah Pasien Covid-19, Pemkot Kediri Konversi Mobil Dinas
-
Selama Bulan Juli Zona Kuning RT di Kulon Progo Meningkat Tajam
-
Ini Nomor Kontak Penanganan Covid-19 di Kota Bandung
-
Anggaran Penanganan Covid-19 di DIY Capai Rp242 Miliar, Baru Terpakai 13 Persen
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
Geger Pedagang Dipalak Ormas Rp 3 Juta, Wali Kota Solo Turun Tangan
-
PT Solo Manufaktur Kreasi Bakal Tanggapi Resume Penggugat Soal Minta Menyediakan Mobil Esemka
-
5 Rekomendasi HP Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Lancar Push Rank FF hingga MLBB
-
1 Persen Aset Danantara Bisa Buat RI Jadi Raja Bitcoin Global Sejajar AS dan China
-
5 Rekomendasi HP Rp 1 Jutaan Memori Jumbo 256 GB, Terbaik Mei 2025
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan