Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Kamis, 08 Juli 2021 | 17:22 WIB
Nia Ramadhani [instagram]

SuaraBatam.id - Kepolisian kini secara resmi menangkap Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Di hadapan petugas, keduanya mengaku jadi pengguna narkoba karena tekanan wabah Covid-19.

"Untuk motif, penyampaian awal di masa pandemi, dia membenarkan. Apalagi suami istri, tekanan kerja. Ya banyak alasan-alasan klasik yang disampaikan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Ia menyebut, hingga kini penyidik terus menelusuri siapa pengedar narkoba yang memberikan sabu tersebut pada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

"Tapi kami akan terus didalami," katanya, melansir Batamnews --jaringan Suara.com.

Baca Juga: Duh! Kasus Positif Covid-19 Bali Bertambah 145

Disampaikan sebelumnya, dalam kasus narkoba yang melibatkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ini, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka.

Nia Ramadhani (Instagram)

"Tiga ditetapkan tersangka," kata Yusri.

Yusri mengungkapkan, ketiganya dibekuk di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7) sekira pukul 15.00.

"Pertama ZN, laki-laki 43 tahun. Dia adalah sopir juga membantu di kediaman dua tersangka lainnya," kata Yusri.

"Kedua, perempuan RA, 31 tahun seorang ibu rumah tangga. Ketiga, AAB 42 tahun, laki-laki seorang karyawan swasta," ujarnya lagi.

Baca Juga: Tekanan kerja, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Beli Sabu Rp 1,5 Juta Per Klip

Yusri kembali menegaskan, bahwa RA dan AAB merupakan suami istri.

"RA dan AAB suami istri. RA seorang publik figur," katanya.

Load More