SuaraBatam.id - Sebuah video yang memperlihatkan seekor tikus pingsan usai sempat teler setelah menggerogoti daun ganja viral di media sosial.
Tikus mabuk setelah mengonsumsi ganja itu terjadi di Kota New Brunswick, Kanada. Video yang viral tersebut direkam oleh pemilik tanaman ganja, Colin Sullivan.
Sullivan menyebut, kota tempat ia tinggal sudah sejak lama ganja legal. Melalui akun Facebook miliknya, Colin mengatakan bahwa ia menemukan hewan pengerat itu mencabik daun ganja miliknya selama dua hari berturut-turut.
Nampak dalam unggahannya tersebut, tikus itu menggigit batang daun ganja sebelum zat adiktif di dalamnya bekerja. Dalam foto lain, tikus terlihat tergeletak tak berdaya di tengah tumpukan daun ganja.
Setelah melihat tikus itu teler, Colin akhirnya memutuskan untuk memasukkan hewan itu ke dalam kandang untuk memulihkan diri dan menjauhkannya dari tanaman ganja agar ia kembali berdiri.
“Selama dua hari berturut-turut saya telah melihat tikus kecil ini mengambil daun ganja milik saya dan memakannya sampai pingsan,” tulis Colin dalam postingannya sebagaimana dikutip Daily Mail.
Dua hari kemudian, Colin kembali mengunggah tikus tersebut. Setelah sadar dari teler, tikus tersebut ia sebut mengalami gangguan pada sistem pencernaannya, kendati pada akhirnya bisa pulih sepenuhnya.
“Tikus itu disapih (dikurangi makannya) satu daun ganja per hari dan tampaknya dia menyesuaikan diri dengan baik,” papar Colin, melansir Batamnews --jaringan Suara.com.
Tiga hari kemudian, setelah menjalani direhab dan disimpan di kandang selama kurang lebih enam hari, tikus tersebut akhirnya dilepaskan.
Baca Juga: Viral Puluhan Paspampres Geruduk Mapolres Jakarta Barat, Kapolres: Cuma Salah Paham
Penggunaan ganja sendiri telah dilegalkan di New Brunswick, Kanada, untuk kesenangan pada 17 Oktober 2018 lalu. Bagi yang ingin menggunakan, membeli ataupun menjual ganja, mereka harus berusia 19 tahun. Namun, ganja tidak boleh digunakan di tempat umum atau saat menyetir mobil atau motor.
Berita Terkait
-
Kisah Cinta Nenek 54 Tahun Dapat Jodoh Pria Lebih Muda, Menikah untuk Ketiga Kalinya
-
Syok! Kirim Tart Ultah ke Teman, Wanita Ini Nyelonong Rekam Hingga Masuk Rumah
-
Nakes RS Ditolak Melintas oleh Oknum Petugas Saat PPKM Darurat, Publik Geleng Kepala
-
Viral Penampakan Dekor Pernikahan Rp 75 Juta dan 5 Berita Viral Lainnya
-
Ogah Bayar Belanjaan Rp4 Juta, Viral Cewek Berantem dengan Pacarnya di Mal
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen