SuaraBatam.id - BP Batam resmi membentuk tim yang khusus melakukan monitoring Protokol Kesehatan (Prokes) khusus bagi kawasan industri di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Tim yang berjumlah 100 orang ini merupakan tindak lanjut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam dan Satgas Covid-19, dan menyikapi status Batam sebagai daerah PPKM Mikro.
"Sekitar 100 orang dikirim ke perusahaan-perusahaan, untuk monitor pelaksanaan protkes," kata Direktur Promosi, Humas dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar melalui sambungan telepon, Kamis (8/7/2021).
Nantinya, tim ini juga akan dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) saat menjalankan pengawasan di beberaoa kawasan industri, dan industri yang beroperasi di masa pandemi ini.
Sementara tim yang turun, diakui ada dari perwakilan unit kerja BP Batam, kecuali dari rumah sakit Badan Pengusahaan (RSBP).
Pihak yang terlibat terdiri dari Ditpam, Biro Humas, Protokol, Umum, Direktorat Lalulintas Barang, Biro SDM dan lainnya.
"Jadi bukan dari unit teknis kesehatan. Dari bandara dan pelabuhan juga ada. Sebelum ditugaskan, mereka sudah di swab antigen. Yang tidak memenuhi ketentuan, tidak diikutikan," imbuhnya.
Langkah itu diambil BP setelah sebelumnya, Kepala BP Batam yang juga Wali Kota Batam, HM Rudi menyampaikan intruksi untuk menyikapi status Batam sebagai daerah PPKM.
"Sementara protkes dulu kita tekankan. Saya minta disiapkan dan minta Dendi dan pak Harlas membicarakan," kata Rudi
Baca Juga: Virus Corona Varian Delta Masuk Sumbar, Jubir Satgas: Ingin Selamat Segera Vaksin
Disebut oleh Rudi, sambil jalan pengawasan protkes, pihaknya juga akan meminta masukan ke perusahaan tentang kegiatan orderan. Sehingga, saat PPKM Mikro berjalan, orderan perusahaan-perusahaan di Batam juga tidak terganggu.
"Kita tidak mau juga, mereka terganggu. Misalnya, dia orrderan sekian bulan harus selesai sekian banyak. Nanti kita akan minta masukan pengusaha. Tapi protkes harus diikuti. Jika tidak diikuti, maka kita akan sikapi," ujar Rudi.
"Kita harus lihat. Kepentingan perusahaan akan kita jaga juga. Kita perlu pelajari soal perusahaan," tutupnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Ayo Vaksin! Cek 547 Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Jakarta di Sini
-
Awas Modus Baru Begal, Nyamar Jadi Satgas COVID-19 Incar Pengendara yang Tak Pakai Masker
-
Pemkot Balikpapan Buka Opsi Buka Tenda Dirikan Rumah Sakit Darurat, Begini Syaratnya
-
Beri Contoh Warga, Tim Satgas Covid-19 Batalkan Musyawarah BKMT Kepri
-
Langgar PPKM Darurat, Tiga Pabrik di Garut Diproses Secara Hukum
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen