SuaraBatam.id - BP Batam resmi membentuk tim yang khusus melakukan monitoring Protokol Kesehatan (Prokes) khusus bagi kawasan industri di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Tim yang berjumlah 100 orang ini merupakan tindak lanjut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam dan Satgas Covid-19, dan menyikapi status Batam sebagai daerah PPKM Mikro.
"Sekitar 100 orang dikirim ke perusahaan-perusahaan, untuk monitor pelaksanaan protkes," kata Direktur Promosi, Humas dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar melalui sambungan telepon, Kamis (8/7/2021).
Nantinya, tim ini juga akan dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) saat menjalankan pengawasan di beberaoa kawasan industri, dan industri yang beroperasi di masa pandemi ini.
Sementara tim yang turun, diakui ada dari perwakilan unit kerja BP Batam, kecuali dari rumah sakit Badan Pengusahaan (RSBP).
Pihak yang terlibat terdiri dari Ditpam, Biro Humas, Protokol, Umum, Direktorat Lalulintas Barang, Biro SDM dan lainnya.
"Jadi bukan dari unit teknis kesehatan. Dari bandara dan pelabuhan juga ada. Sebelum ditugaskan, mereka sudah di swab antigen. Yang tidak memenuhi ketentuan, tidak diikutikan," imbuhnya.
Langkah itu diambil BP setelah sebelumnya, Kepala BP Batam yang juga Wali Kota Batam, HM Rudi menyampaikan intruksi untuk menyikapi status Batam sebagai daerah PPKM.
"Sementara protkes dulu kita tekankan. Saya minta disiapkan dan minta Dendi dan pak Harlas membicarakan," kata Rudi
Baca Juga: Virus Corona Varian Delta Masuk Sumbar, Jubir Satgas: Ingin Selamat Segera Vaksin
Disebut oleh Rudi, sambil jalan pengawasan protkes, pihaknya juga akan meminta masukan ke perusahaan tentang kegiatan orderan. Sehingga, saat PPKM Mikro berjalan, orderan perusahaan-perusahaan di Batam juga tidak terganggu.
"Kita tidak mau juga, mereka terganggu. Misalnya, dia orrderan sekian bulan harus selesai sekian banyak. Nanti kita akan minta masukan pengusaha. Tapi protkes harus diikuti. Jika tidak diikuti, maka kita akan sikapi," ujar Rudi.
"Kita harus lihat. Kepentingan perusahaan akan kita jaga juga. Kita perlu pelajari soal perusahaan," tutupnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Ayo Vaksin! Cek 547 Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Jakarta di Sini
-
Awas Modus Baru Begal, Nyamar Jadi Satgas COVID-19 Incar Pengendara yang Tak Pakai Masker
-
Pemkot Balikpapan Buka Opsi Buka Tenda Dirikan Rumah Sakit Darurat, Begini Syaratnya
-
Beri Contoh Warga, Tim Satgas Covid-19 Batalkan Musyawarah BKMT Kepri
-
Langgar PPKM Darurat, Tiga Pabrik di Garut Diproses Secara Hukum
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda