SuaraBatam.id - BP Batam resmi membentuk tim yang khusus melakukan monitoring Protokol Kesehatan (Prokes) khusus bagi kawasan industri di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Tim yang berjumlah 100 orang ini merupakan tindak lanjut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam dan Satgas Covid-19, dan menyikapi status Batam sebagai daerah PPKM Mikro.
"Sekitar 100 orang dikirim ke perusahaan-perusahaan, untuk monitor pelaksanaan protkes," kata Direktur Promosi, Humas dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar melalui sambungan telepon, Kamis (8/7/2021).
Nantinya, tim ini juga akan dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) saat menjalankan pengawasan di beberaoa kawasan industri, dan industri yang beroperasi di masa pandemi ini.
Sementara tim yang turun, diakui ada dari perwakilan unit kerja BP Batam, kecuali dari rumah sakit Badan Pengusahaan (RSBP).
Pihak yang terlibat terdiri dari Ditpam, Biro Humas, Protokol, Umum, Direktorat Lalulintas Barang, Biro SDM dan lainnya.
"Jadi bukan dari unit teknis kesehatan. Dari bandara dan pelabuhan juga ada. Sebelum ditugaskan, mereka sudah di swab antigen. Yang tidak memenuhi ketentuan, tidak diikutikan," imbuhnya.
Langkah itu diambil BP setelah sebelumnya, Kepala BP Batam yang juga Wali Kota Batam, HM Rudi menyampaikan intruksi untuk menyikapi status Batam sebagai daerah PPKM.
"Sementara protkes dulu kita tekankan. Saya minta disiapkan dan minta Dendi dan pak Harlas membicarakan," kata Rudi
Baca Juga: Virus Corona Varian Delta Masuk Sumbar, Jubir Satgas: Ingin Selamat Segera Vaksin
Disebut oleh Rudi, sambil jalan pengawasan protkes, pihaknya juga akan meminta masukan ke perusahaan tentang kegiatan orderan. Sehingga, saat PPKM Mikro berjalan, orderan perusahaan-perusahaan di Batam juga tidak terganggu.
"Kita tidak mau juga, mereka terganggu. Misalnya, dia orrderan sekian bulan harus selesai sekian banyak. Nanti kita akan minta masukan pengusaha. Tapi protkes harus diikuti. Jika tidak diikuti, maka kita akan sikapi," ujar Rudi.
"Kita harus lihat. Kepentingan perusahaan akan kita jaga juga. Kita perlu pelajari soal perusahaan," tutupnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Ayo Vaksin! Cek 547 Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Jakarta di Sini
-
Awas Modus Baru Begal, Nyamar Jadi Satgas COVID-19 Incar Pengendara yang Tak Pakai Masker
-
Pemkot Balikpapan Buka Opsi Buka Tenda Dirikan Rumah Sakit Darurat, Begini Syaratnya
-
Beri Contoh Warga, Tim Satgas Covid-19 Batalkan Musyawarah BKMT Kepri
-
Langgar PPKM Darurat, Tiga Pabrik di Garut Diproses Secara Hukum
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon