SuaraBatam.id - Tim Satgas COVID-19 Kepri membatalkan acara Musyawarah II Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis.
Sesuai agenda, kegiatan ini akan dihadiri langsung Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad pada pukul 08.00 WIB tadi.
"Sudah dibatalkan sebelum acara dimulai," kata Bisri, Tim Satgas COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau kepada ANTARA.
Bisri mengatakan bahwa panitia pelaksana jauh-jauh hari memang sudah melaporkan terkait pelaksanaan kegiatan ini kepada Tim Satgas COVID-19.
Hingga hari H, pihaknya terpaksa membatalkan acara tersebut dengan dalih protokol kesehatan.
"Pandemi tengah memuncak di Kepri, kasus makin bertambah. Acara-acara kerumunan sebaiknya ditiadakan dulu demi mencegah penyebaran virus," ungkap Bisri.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak menggelar kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan, seperti pesta pernikahan karena beresiko tinggi menyebarluaskan penularan COVID-19.
"Kalau nikah saja boleh, tapi tidak boleh mengundang orang. Cukup dihadiri penghulu dan keluarga besar saja," demikian Bisri.
Sementara itu, Plt Kepala Biro Humas Pemprov Kepri Hasan membenarkan pembatalan acara tersebut menyusul turunnya instruksi Kemendagri soal pengetatan PPKM Mikro.
Baca Juga: Bandel! Langgar PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Bekasi Tutup Tempat Usaha
Pihaknya sudah meminta panitia penyelenggara agar menunda Musyawarah II BKMT itu sampai kondisi COVID-19 mereda.
"Mereka sudah lama menyurati Pemprov Kepri untuk melaksanakan kegiatan ini. Kalau soal pelaksanaannya di Kantor Gubernur, itu sah-sah saja selama memenuhi syarat administrasi," tutup Hasan.
Berita Terkait
-
Rekor Baru! 553 Pasien Positif Covid-19 di Batam Sembuh Dalam Sehari
-
Pemprov Kepri Akhirnya Tentukan Lokasi Pembangunan Jembatan Batam-Bintan
-
Langgar PPKM Darurat, Tiga Pabrik di Garut Diproses Secara Hukum
-
Tolong Persalinan Ibu Hamil, 3 Dokter Spesialis Kandungan di Balikpapan Positif Covid-19
-
Pensiunan Polisi Belagu Lawan Satgas COVID-19, Ngamuk Pecahkan Piring, Akhirnya Dipenjara
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ratusan Warga Asing Digerebek di Apartemen Baloi View, Imigrasi Batam Beri Penjelasan
-
Warga Batam Diminta Tampung Air Banyak-banyak, Besok Aliran Mati di Berbagai Wilayah
-
Pengepul Chip dan Pemain Judol di Batam Dibekuk Polda Kepri
-
BBRI Masih Menarik di 2026, Laba Tumbuh dan Kredit Tetap Ngebut
-
Tumbuh 13,7%, BRI Kantongi Laba 15,5 Triliun di Triwulan I 2026