SuaraBatam.id - Tim Satgas COVID-19 Kepri membatalkan acara Musyawarah II Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis.
Sesuai agenda, kegiatan ini akan dihadiri langsung Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad pada pukul 08.00 WIB tadi.
"Sudah dibatalkan sebelum acara dimulai," kata Bisri, Tim Satgas COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau kepada ANTARA.
Bisri mengatakan bahwa panitia pelaksana jauh-jauh hari memang sudah melaporkan terkait pelaksanaan kegiatan ini kepada Tim Satgas COVID-19.
Hingga hari H, pihaknya terpaksa membatalkan acara tersebut dengan dalih protokol kesehatan.
"Pandemi tengah memuncak di Kepri, kasus makin bertambah. Acara-acara kerumunan sebaiknya ditiadakan dulu demi mencegah penyebaran virus," ungkap Bisri.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak menggelar kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan, seperti pesta pernikahan karena beresiko tinggi menyebarluaskan penularan COVID-19.
"Kalau nikah saja boleh, tapi tidak boleh mengundang orang. Cukup dihadiri penghulu dan keluarga besar saja," demikian Bisri.
Sementara itu, Plt Kepala Biro Humas Pemprov Kepri Hasan membenarkan pembatalan acara tersebut menyusul turunnya instruksi Kemendagri soal pengetatan PPKM Mikro.
Baca Juga: Bandel! Langgar PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Bekasi Tutup Tempat Usaha
Pihaknya sudah meminta panitia penyelenggara agar menunda Musyawarah II BKMT itu sampai kondisi COVID-19 mereda.
"Mereka sudah lama menyurati Pemprov Kepri untuk melaksanakan kegiatan ini. Kalau soal pelaksanaannya di Kantor Gubernur, itu sah-sah saja selama memenuhi syarat administrasi," tutup Hasan.
Berita Terkait
-
Rekor Baru! 553 Pasien Positif Covid-19 di Batam Sembuh Dalam Sehari
-
Pemprov Kepri Akhirnya Tentukan Lokasi Pembangunan Jembatan Batam-Bintan
-
Langgar PPKM Darurat, Tiga Pabrik di Garut Diproses Secara Hukum
-
Tolong Persalinan Ibu Hamil, 3 Dokter Spesialis Kandungan di Balikpapan Positif Covid-19
-
Pensiunan Polisi Belagu Lawan Satgas COVID-19, Ngamuk Pecahkan Piring, Akhirnya Dipenjara
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti