SuaraBatam.id - Tim Satgas COVID-19 Kepri membatalkan acara Musyawarah II Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis.
Sesuai agenda, kegiatan ini akan dihadiri langsung Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad pada pukul 08.00 WIB tadi.
"Sudah dibatalkan sebelum acara dimulai," kata Bisri, Tim Satgas COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau kepada ANTARA.
Bisri mengatakan bahwa panitia pelaksana jauh-jauh hari memang sudah melaporkan terkait pelaksanaan kegiatan ini kepada Tim Satgas COVID-19.
Hingga hari H, pihaknya terpaksa membatalkan acara tersebut dengan dalih protokol kesehatan.
"Pandemi tengah memuncak di Kepri, kasus makin bertambah. Acara-acara kerumunan sebaiknya ditiadakan dulu demi mencegah penyebaran virus," ungkap Bisri.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak menggelar kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan, seperti pesta pernikahan karena beresiko tinggi menyebarluaskan penularan COVID-19.
"Kalau nikah saja boleh, tapi tidak boleh mengundang orang. Cukup dihadiri penghulu dan keluarga besar saja," demikian Bisri.
Sementara itu, Plt Kepala Biro Humas Pemprov Kepri Hasan membenarkan pembatalan acara tersebut menyusul turunnya instruksi Kemendagri soal pengetatan PPKM Mikro.
Baca Juga: Bandel! Langgar PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Bekasi Tutup Tempat Usaha
Pihaknya sudah meminta panitia penyelenggara agar menunda Musyawarah II BKMT itu sampai kondisi COVID-19 mereda.
"Mereka sudah lama menyurati Pemprov Kepri untuk melaksanakan kegiatan ini. Kalau soal pelaksanaannya di Kantor Gubernur, itu sah-sah saja selama memenuhi syarat administrasi," tutup Hasan.
Berita Terkait
-
Rekor Baru! 553 Pasien Positif Covid-19 di Batam Sembuh Dalam Sehari
-
Pemprov Kepri Akhirnya Tentukan Lokasi Pembangunan Jembatan Batam-Bintan
-
Langgar PPKM Darurat, Tiga Pabrik di Garut Diproses Secara Hukum
-
Tolong Persalinan Ibu Hamil, 3 Dokter Spesialis Kandungan di Balikpapan Positif Covid-19
-
Pensiunan Polisi Belagu Lawan Satgas COVID-19, Ngamuk Pecahkan Piring, Akhirnya Dipenjara
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas, Dari Inklusi Keuangan Hingga Akumulasi Aset
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Torehkan Rekor MURI
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli