SuaraBatam.id - Tim Satgas COVID-19 Kepri membatalkan acara Musyawarah II Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis.
Sesuai agenda, kegiatan ini akan dihadiri langsung Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad pada pukul 08.00 WIB tadi.
"Sudah dibatalkan sebelum acara dimulai," kata Bisri, Tim Satgas COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau kepada ANTARA.
Bisri mengatakan bahwa panitia pelaksana jauh-jauh hari memang sudah melaporkan terkait pelaksanaan kegiatan ini kepada Tim Satgas COVID-19.
Hingga hari H, pihaknya terpaksa membatalkan acara tersebut dengan dalih protokol kesehatan.
"Pandemi tengah memuncak di Kepri, kasus makin bertambah. Acara-acara kerumunan sebaiknya ditiadakan dulu demi mencegah penyebaran virus," ungkap Bisri.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak menggelar kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan, seperti pesta pernikahan karena beresiko tinggi menyebarluaskan penularan COVID-19.
"Kalau nikah saja boleh, tapi tidak boleh mengundang orang. Cukup dihadiri penghulu dan keluarga besar saja," demikian Bisri.
Sementara itu, Plt Kepala Biro Humas Pemprov Kepri Hasan membenarkan pembatalan acara tersebut menyusul turunnya instruksi Kemendagri soal pengetatan PPKM Mikro.
Baca Juga: Bandel! Langgar PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Bekasi Tutup Tempat Usaha
Pihaknya sudah meminta panitia penyelenggara agar menunda Musyawarah II BKMT itu sampai kondisi COVID-19 mereda.
"Mereka sudah lama menyurati Pemprov Kepri untuk melaksanakan kegiatan ini. Kalau soal pelaksanaannya di Kantor Gubernur, itu sah-sah saja selama memenuhi syarat administrasi," tutup Hasan.
Berita Terkait
-
Rekor Baru! 553 Pasien Positif Covid-19 di Batam Sembuh Dalam Sehari
-
Pemprov Kepri Akhirnya Tentukan Lokasi Pembangunan Jembatan Batam-Bintan
-
Langgar PPKM Darurat, Tiga Pabrik di Garut Diproses Secara Hukum
-
Tolong Persalinan Ibu Hamil, 3 Dokter Spesialis Kandungan di Balikpapan Positif Covid-19
-
Pensiunan Polisi Belagu Lawan Satgas COVID-19, Ngamuk Pecahkan Piring, Akhirnya Dipenjara
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025