SuaraBatam.id - Pemprov Kepri akhirnya menetapkan lokasi Pembangunan untuk Jembatan Batam - Tanjung Sauh - Pulau Buau - Pulau Bintan atau jembatan Babin melalui keputusan Gubernur Ansar Ahmad tanggal 5 Juli 2021.
"Maksud dan tujuan pembangunan ini adalah dalam rangka pengembangan wilayah di Kepri serta untuk peningkatan jumlah investasi masuk di kawasan Pulau Batam - Pulau Bintan. Maka akan dilaksanakan pembangunan Jembatan Batam -Tanjung Sauh - Pulau Buau -Pulau Bintan," kata Ketua Tim Persiapan Syamsul Bahrum, Rabu (7/7/2021).
Syamsul Bahrum menjelaskan letak dan luas tanah lokasi rencana pembangunan di Kota Batam, yaitu Kelurahan Ngenang dan Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa Kota Batam seluas 49 hektare.
Untuk Kabupaten Bintan, di Kelurahan Tanjung Permai, Kecamatan Seri Kuala Lobam seluas 24 hektare.
Selanjutnya, Kelurahan Tanjung Uban Selatan dan Kelurahan Tanjung Uban Kota, Kecamatan Bintan Utara, seluas 2,8 hektare.
Sementara perkiraan jangka waktu pelaksanaan pengadaan tanah pada tahun 2021. Sedangkan perkiraan jangka waktu pembangunan pada Tahun 2022-2024.
"Apabila terdapat pihak yang keberatan dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara setempat paling lambat 30 hari kerja sejak dikeluarkannya penetapan lokasi ini," katanya menegaskan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Pemprov Kepri Abu Bakar menyampaikan total anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan pembangunan jembatan Batam Bintan sekitar Rp50 miliar.
"Sudah dianggarkan melalui APBD Pemprov Kepri 2021," ungkap Abu.
Baca Juga: Tilep Miliaran Uang Korban, Pemilik Investasi Wedding Organizer Diciduk
Proyek jembatan sepanjang lebih kurang 14 kilometer tersebut menelan biaya investasi sekitar Rp13,66 triliun.
Kementerian PUPR memastikan pembiayaan konstruksi jembatan Batam-Bintan di Provinsi Kepri menggunakan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Berita Terkait
-
Investasi di PT Universal Collection, Carsome Ekspansi Bisnis Lelang Mobil
-
Pemerintah Pesan 10 Ribu Tabung Oksigen dari Singapura
-
Pantau Gerak Warga saat PPKM Darurat, Pemerintah Pakai Data Facebook, Google, hingga NASA
-
Lebih Cepat Dari Perkiraan, Vaksin Covid-19 di Batam Habis Hari Ini
-
Pemerintah Ancam Tindak Penimbun Obat dan Tabung Oksigen: Jangan Coba-coba jadi Spekulan!
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series