SuaraBatam.id - Pemprov Kepri akhirnya menetapkan lokasi Pembangunan untuk Jembatan Batam - Tanjung Sauh - Pulau Buau - Pulau Bintan atau jembatan Babin melalui keputusan Gubernur Ansar Ahmad tanggal 5 Juli 2021.
"Maksud dan tujuan pembangunan ini adalah dalam rangka pengembangan wilayah di Kepri serta untuk peningkatan jumlah investasi masuk di kawasan Pulau Batam - Pulau Bintan. Maka akan dilaksanakan pembangunan Jembatan Batam -Tanjung Sauh - Pulau Buau -Pulau Bintan," kata Ketua Tim Persiapan Syamsul Bahrum, Rabu (7/7/2021).
Syamsul Bahrum menjelaskan letak dan luas tanah lokasi rencana pembangunan di Kota Batam, yaitu Kelurahan Ngenang dan Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa Kota Batam seluas 49 hektare.
Untuk Kabupaten Bintan, di Kelurahan Tanjung Permai, Kecamatan Seri Kuala Lobam seluas 24 hektare.
Selanjutnya, Kelurahan Tanjung Uban Selatan dan Kelurahan Tanjung Uban Kota, Kecamatan Bintan Utara, seluas 2,8 hektare.
Sementara perkiraan jangka waktu pelaksanaan pengadaan tanah pada tahun 2021. Sedangkan perkiraan jangka waktu pembangunan pada Tahun 2022-2024.
"Apabila terdapat pihak yang keberatan dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara setempat paling lambat 30 hari kerja sejak dikeluarkannya penetapan lokasi ini," katanya menegaskan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Pemprov Kepri Abu Bakar menyampaikan total anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan pembangunan jembatan Batam Bintan sekitar Rp50 miliar.
"Sudah dianggarkan melalui APBD Pemprov Kepri 2021," ungkap Abu.
Baca Juga: Tilep Miliaran Uang Korban, Pemilik Investasi Wedding Organizer Diciduk
Proyek jembatan sepanjang lebih kurang 14 kilometer tersebut menelan biaya investasi sekitar Rp13,66 triliun.
Kementerian PUPR memastikan pembiayaan konstruksi jembatan Batam-Bintan di Provinsi Kepri menggunakan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Berita Terkait
-
Investasi di PT Universal Collection, Carsome Ekspansi Bisnis Lelang Mobil
-
Pemerintah Pesan 10 Ribu Tabung Oksigen dari Singapura
-
Pantau Gerak Warga saat PPKM Darurat, Pemerintah Pakai Data Facebook, Google, hingga NASA
-
Lebih Cepat Dari Perkiraan, Vaksin Covid-19 di Batam Habis Hari Ini
-
Pemerintah Ancam Tindak Penimbun Obat dan Tabung Oksigen: Jangan Coba-coba jadi Spekulan!
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026