SuaraBatam.id - Pemprov Kepri akhirnya menetapkan lokasi Pembangunan untuk Jembatan Batam - Tanjung Sauh - Pulau Buau - Pulau Bintan atau jembatan Babin melalui keputusan Gubernur Ansar Ahmad tanggal 5 Juli 2021.
"Maksud dan tujuan pembangunan ini adalah dalam rangka pengembangan wilayah di Kepri serta untuk peningkatan jumlah investasi masuk di kawasan Pulau Batam - Pulau Bintan. Maka akan dilaksanakan pembangunan Jembatan Batam -Tanjung Sauh - Pulau Buau -Pulau Bintan," kata Ketua Tim Persiapan Syamsul Bahrum, Rabu (7/7/2021).
Syamsul Bahrum menjelaskan letak dan luas tanah lokasi rencana pembangunan di Kota Batam, yaitu Kelurahan Ngenang dan Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa Kota Batam seluas 49 hektare.
Untuk Kabupaten Bintan, di Kelurahan Tanjung Permai, Kecamatan Seri Kuala Lobam seluas 24 hektare.
Selanjutnya, Kelurahan Tanjung Uban Selatan dan Kelurahan Tanjung Uban Kota, Kecamatan Bintan Utara, seluas 2,8 hektare.
Sementara perkiraan jangka waktu pelaksanaan pengadaan tanah pada tahun 2021. Sedangkan perkiraan jangka waktu pembangunan pada Tahun 2022-2024.
"Apabila terdapat pihak yang keberatan dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara setempat paling lambat 30 hari kerja sejak dikeluarkannya penetapan lokasi ini," katanya menegaskan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Pemprov Kepri Abu Bakar menyampaikan total anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan pembangunan jembatan Batam Bintan sekitar Rp50 miliar.
"Sudah dianggarkan melalui APBD Pemprov Kepri 2021," ungkap Abu.
Baca Juga: Tilep Miliaran Uang Korban, Pemilik Investasi Wedding Organizer Diciduk
Proyek jembatan sepanjang lebih kurang 14 kilometer tersebut menelan biaya investasi sekitar Rp13,66 triliun.
Kementerian PUPR memastikan pembiayaan konstruksi jembatan Batam-Bintan di Provinsi Kepri menggunakan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Berita Terkait
-
Investasi di PT Universal Collection, Carsome Ekspansi Bisnis Lelang Mobil
-
Pemerintah Pesan 10 Ribu Tabung Oksigen dari Singapura
-
Pantau Gerak Warga saat PPKM Darurat, Pemerintah Pakai Data Facebook, Google, hingga NASA
-
Lebih Cepat Dari Perkiraan, Vaksin Covid-19 di Batam Habis Hari Ini
-
Pemerintah Ancam Tindak Penimbun Obat dan Tabung Oksigen: Jangan Coba-coba jadi Spekulan!
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
Terkini
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar
-
Kualitas Udara Membaik, Siswa Batam Kembali Belajar di Sekolah
-
Ingin Umrahkan Orang Tua, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Meninggal
-
Dikabarkan Tewas, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Dikontrak Rp600 Juta
-
Gegerkan Warga, Siswi SMK di Bintan Ditemukan Meninggal Dalam Kamar