SuaraBatam.id - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menegaskan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Batam, untuk sementara dilarang beroperasi selama penerapan pemberlakuan kegiatan masyarakat atau PPKM skala mikro masih berlaku.
Hal ini ia tegaskan usai beberapa hari lalu, diskotek Galaxy KTV viral karena memperlihatkan sejumlah orang nampak menikmati lantas disko saat pengetatan PPKM mikro.
“Kalau itu (Galaxy KTV) sudah ditindak sama Polres,” ujar Rudi di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (6/7/2021).
Ia menegaskan, sebagaimana dijelaskan dalam surat edaran Wali Kota Batam Nomor 29 tahun 2021, dengan jelas mengatur bahwa THM sementara tidak boleh beroperasi.
“Tidak ada tawar menawar, sudah kami minta ditutup,” katanya, melansir Batamnews --jaringan Suara.com.
Bahkan, saat ini Rudi telah meminta Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam untuk bersiap melakukan penindakan di lapangan.
“Dari Forkopimda sudah setuju, nanti ditegakkan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Galaxy KTV masih beroperasi saat PPKM skala mikro diberlakukan. Pembatasan sosial itu berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 29 Tahun 2021 dan ditandatangani tanggal 30 Juni 2021.
Baca Juga: Samsung Konfirmasi Kehadiran S Pen di Ponsel Baru, Galaxy Z Fold 3?
Berita Terkait
-
Viral Diskotek Ramai Orang Saat PPKM, Wakil Wali Kota Batam: Saya Gak Tahu
-
Siapkan Dompetmu! Samsung Galaxy Z Flip 3 Akan Dibanderol Lebih Murah?
-
Stok Vaksin COVID-19 Batam Menipis, Cukup Sampai Selasa Besok
-
Tandai Kalendermu! Samsung Konfirmasi Tanggal Galaxy Z Fold 3 Unpacked
-
Ups! Samsung Galaxy S21 Muncul di Iklan Apple
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas