SuaraBatam.id - Syarat vaksinasi COVID-19 remaja di Batam. Vaksin COVID-19 di Batam digelar di 6 sekolah.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 perdana bagi remaja di Kota Batam akan dilakukan pada esok hari, Minggu (4/7/2021).
Enam sekolah yang akan dijadikan lokasi vaksinasi remaja di Batam, yakni SMPN 4, SMPN 25, SMPN 27, SMAN 1, SMAN 3 dan SMAN 5.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan vaksinasi Covid-19 perdana bagi remaja akan ditargetkan bagi 7 ribu anak. Syarat vaksinasi COVID-19 remaja, yaitu cukup membawa Kartu Keluarga (KK).
“Karena anak-anak belum punya KTP, jadi hanya bawa KK saja, di situ ada NIK mereka,” ujar Didi, Sabtu (3/7/2021).
Didi menyampaikan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi remaja tersebut bekerjasama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam serta sekolah yang dituju.
Ia menjelaskan, pihak sekolah yang akan memberikan informasi atau undangan kepada anak-anak, untuk menghadiri vaksinasi Covid-19. Sehingga tidak terjadi kerumunan.
“Jadi sekolah yang bagi kelompoknya, atau jam kedatangan anak-anak tersebut,” kata dia.
Pihaknya akan menyediakan vaksinator yang terdiri dari tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas untuk screening dan melakukan penyuntikan.
Selain dari itu, Didi mengaku akan melibatkan pihak sekolah untuk proses entry (memasukkan) data.
Baca Juga: Buat Warga Balikpapan yang Ingin Vaksinasi Covid-19 Bisa Daftar di Link Ini
“Kalau yang entry data itu tidak perlu keahlian khusus, jadi bisa juga melibatkan anak-anak,” katanya.
Meski vaksinasi Covid-19 bagi remaja sudah mulai akan berjalan, Didi menyampaikan vaksinasi bagi golongan umum masih tetap berlangsung. Sehingga tim vaksinator akan menyesuaikan jadwal.
“Total vaksinator di Batam kurang lebih 600 orang, jadi tinggal menyesuaikan saja di lapangan,” ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen