SuaraBatam.id - Majelis Keselamatan Negara (MKN) Malaysia memutuskan menjalankan Perintah Kawalan Pergerakan Diperketatkan (PKPD) pada sejumlah daerah di Selangor dan Kuala Lumpur selama 14 hari mulai 3 Juli 2021 hingga 16 Juli 2021.
Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yakoob mengatakan, pengurungan tersebut merujuk pertimbangan Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) kepada Musyawarah Komite Teknik MKN usai COVID-19 di Selangor dan Kuala Lumpur meledak.
"Kedua negeri (provinsi) ini menunjukkan tren infeksi yang tinggi. Selangor melaporkan rata-rata kasus harian COVID-19 antara 1,800 ke 1,900. Sedangkan rata-rata kasus harian di Kuala Lumpur adalah 600 ke 1,000 kasus. Selangor dan Kuala Lumpur melaporkan insiden kasus COVID-19 melebihi 12.1 per 100,000 penduduk," kata dia.
Ia menambahkan, data kadar infeksi (R-naught) di kedua negara itu masih pada 1.0 dan tidak menunjukkan trend penurunan.
"Situasi ini adalah membimbangkan apabila melihat kepadatan penduduk dan penularan tiga varian baru yang lebih ganas yaitu varian Beta B.1.351 (Afrika Selatan), Delta B.1.617.2 (India) dan Alpha B.1.1.7 (UK)," katanya.
Sejumlah daerah seperti Daerah Petaling meliputi Petaling, Damansara, Sungai Buloh, Bukit Raja, Daerah Hulu Langat meliputi Hulu Langat, Ampang, Cheras, Kajang, Semenyih, Beranang akan dikurung.
Selanjutnya Daerah Sepang meliputi Dengkil, Labu dan Sepang, daerah Gombak meliputi Batu, Rawang, Setapak, Hulu kelang, Kuang. Daerah Kuala Langat meliputi Tanjung 12 (1), Tanjung 12 (2), Teluk Panglima Garang, Morib, Bandar, Jugra, Batu.
Daerah Klang meliputi Kapar, Klang. Daerah Kuala Selangor meliputi Ijok, Bestari Jaya, Jeram. Daerah Hulu Selangor meliputi Serendah, Rasa Ulu Yam, Batang Kali.
Kemudian yang terakhir, wilayah Persekutuan Kuala Lumpur meliputi Proyek Perumahan Rakyat (PPR) Sri Semarak, Proyek Perumahan Rakyat (PPR) Batu Muda, Flat Seksyen 2 Wangsa Maju, Flat Seksyen 1 Wangsa Maju, Kampung Padang Balang, Taman Koperasi Polis (Fasa 1 & 2), Flat Sri Sabah, Kampung Puah, Projek Perumahan Rakyat (PPR) Kampung Baru Air Panas, Flat Desa Pandan (Termasuk Baiduri & Delima), Kampung Batu Muda, Proyek Perumahan Rakyat (PPR) Kerinchi, Bandar Baru Sentul, Taman Ikan Emas.
Baca Juga: 5 Lokasi Vaksin Covid-19 Anak dan Remaja Usia 12-17 Tahun
"Dengan pelaksanaan PKPD ini, semua jalan di kawasan PKPD akan ditutup dan dikawal oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Semua penduduk di dalam kawasan PKPD tidak dibenarkan keluar dari kediaman masing-masing kecuali seorang saja wakil isi rumah keluar hanya untuk membeli keperluan pokok di kawasan PKPD dalam radius 10 kilometer dari kediaman," katanya melansir Antara.
KKM juga akan melakukan tes COVID-19 kepada semua penduduk di kawasan-kawasan tersebut.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Meledak, Anggaran Kesehatan RI Membengkak jadi Rp 185,98 Triliun
-
Awas! Ivermectin Tidak Dianjurkan Dikonsumsi Ibu Hamil, Efek Sampinya Beresiko ke Janin
-
Pakar Kritik Cara Pemerintah Tangani Wabah Covid-19: Kurangi Biaya Perjalanan Dinas!
-
Banyak Nakes Tertular Covid, Wali Kota Magelang Siap 'Turun Gunung' Jadi Dokter Relawan
-
Pemerintah Terapkan PPKM Darurat Jawa-Bali, Diskon Listrik Ada Lagi
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar