
SuaraBatam.id - Majelis Keselamatan Negara (MKN) Malaysia memutuskan menjalankan Perintah Kawalan Pergerakan Diperketatkan (PKPD) pada sejumlah daerah di Selangor dan Kuala Lumpur selama 14 hari mulai 3 Juli 2021 hingga 16 Juli 2021.
Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yakoob mengatakan, pengurungan tersebut merujuk pertimbangan Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) kepada Musyawarah Komite Teknik MKN usai COVID-19 di Selangor dan Kuala Lumpur meledak.
"Kedua negeri (provinsi) ini menunjukkan tren infeksi yang tinggi. Selangor melaporkan rata-rata kasus harian COVID-19 antara 1,800 ke 1,900. Sedangkan rata-rata kasus harian di Kuala Lumpur adalah 600 ke 1,000 kasus. Selangor dan Kuala Lumpur melaporkan insiden kasus COVID-19 melebihi 12.1 per 100,000 penduduk," kata dia.
Ia menambahkan, data kadar infeksi (R-naught) di kedua negara itu masih pada 1.0 dan tidak menunjukkan trend penurunan.
Baca Juga: 5 Lokasi Vaksin Covid-19 Anak dan Remaja Usia 12-17 Tahun
"Situasi ini adalah membimbangkan apabila melihat kepadatan penduduk dan penularan tiga varian baru yang lebih ganas yaitu varian Beta B.1.351 (Afrika Selatan), Delta B.1.617.2 (India) dan Alpha B.1.1.7 (UK)," katanya.
Sejumlah daerah seperti Daerah Petaling meliputi Petaling, Damansara, Sungai Buloh, Bukit Raja, Daerah Hulu Langat meliputi Hulu Langat, Ampang, Cheras, Kajang, Semenyih, Beranang akan dikurung.
Selanjutnya Daerah Sepang meliputi Dengkil, Labu dan Sepang, daerah Gombak meliputi Batu, Rawang, Setapak, Hulu kelang, Kuang. Daerah Kuala Langat meliputi Tanjung 12 (1), Tanjung 12 (2), Teluk Panglima Garang, Morib, Bandar, Jugra, Batu.
Daerah Klang meliputi Kapar, Klang. Daerah Kuala Selangor meliputi Ijok, Bestari Jaya, Jeram. Daerah Hulu Selangor meliputi Serendah, Rasa Ulu Yam, Batang Kali.
Kemudian yang terakhir, wilayah Persekutuan Kuala Lumpur meliputi Proyek Perumahan Rakyat (PPR) Sri Semarak, Proyek Perumahan Rakyat (PPR) Batu Muda, Flat Seksyen 2 Wangsa Maju, Flat Seksyen 1 Wangsa Maju, Kampung Padang Balang, Taman Koperasi Polis (Fasa 1 & 2), Flat Sri Sabah, Kampung Puah, Projek Perumahan Rakyat (PPR) Kampung Baru Air Panas, Flat Desa Pandan (Termasuk Baiduri & Delima), Kampung Batu Muda, Proyek Perumahan Rakyat (PPR) Kerinchi, Bandar Baru Sentul, Taman Ikan Emas.
Baca Juga: Anak-anak di India Jalani Tes Usap Covid-19
"Dengan pelaksanaan PKPD ini, semua jalan di kawasan PKPD akan ditutup dan dikawal oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Semua penduduk di dalam kawasan PKPD tidak dibenarkan keluar dari kediaman masing-masing kecuali seorang saja wakil isi rumah keluar hanya untuk membeli keperluan pokok di kawasan PKPD dalam radius 10 kilometer dari kediaman," katanya melansir Antara.
KKM juga akan melakukan tes COVID-19 kepada semua penduduk di kawasan-kawasan tersebut.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Meledak, Anggaran Kesehatan RI Membengkak jadi Rp 185,98 Triliun
-
Awas! Ivermectin Tidak Dianjurkan Dikonsumsi Ibu Hamil, Efek Sampinya Beresiko ke Janin
-
Pakar Kritik Cara Pemerintah Tangani Wabah Covid-19: Kurangi Biaya Perjalanan Dinas!
-
Banyak Nakes Tertular Covid, Wali Kota Magelang Siap 'Turun Gunung' Jadi Dokter Relawan
-
Pemerintah Terapkan PPKM Darurat Jawa-Bali, Diskon Listrik Ada Lagi
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan