SuaraBatam.id - Setidaknya 1.500 warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Taman Bukit Angkasa, Kuala Lumpur, terkurung di kediaman mereka usai adanya kebijakan Perintah Kawalan Pergerakan Diperketat (PKPD) di kawasan tersebut.
"Di Taman Bukit Angkasa ada 21 blok 2228 unit terdiri 2161 unit 67 kedai dengan jumlah penghuni 13.000 orang, 1.500 orang di antaranya WNI," ujar Ikatan Keluarga Besar Sakti Alam Kerinci (IKEBSAK), H Faisal Anas di Kuala Lumpur, Rabu (30/6/2021).
Faisal menyebut mulai Rabu (30/6/2021) malam kawasan tempat tinggalnya akan diberi kawat berduri dan dijaga aparat sehingga tidak bisa bebas keluar masuk bangunan.
Ketua Partai Hanura Malaysia ini mengatakan Taman Bukit Angkasa banyak ditempati para WNI dari berbagai tempat namun sebagian besar berasal dari Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.
Sehari sebelumnya Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) telah melaporkan situasi kasus COVID-19 di dua lokasi di Wilayah Persekutuan (WP) Kuala Lumpur yaitu Projek Perumahan Rakyat (PPR) dan Pantai Ria Taman Bukit Angkasa.
KKM juga telah menggelar 861 uji saringan atau tes di PPR Pantai Ria dan 171 di antaranya dinyatakan positif COVID-19 manakala di Taman Bukit Angkasa, sebanyak 153 kasus dinyatakan positif setelah 697 orang penduduk menjalani tes.
"KKM juga mendapati kasus telah meningkat dalam tempo singkat dengan kadar infeksi yang tinggi di kedua lokasi tersebut," ujar Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yakoob.
Usai membuat penilaian risiko bersama berbagai lembaga dalam Komite Teknik PKP dan atas nasihat KKM, pemerintah setuju melaksanakan PKPD di dua lokasi di WP Kuala Lumpur mulai 1 Juli hingga 14 Juli 2021.
"Pelaksanaan PKPD ini memudahkan KKM melakukan tes, menyekat pergerakan dan penularan infeksi dari kawasan berisiko keluar dari lokasi tersebut," kata dia, melansir Antara.
Baca Juga: Ekspor Jagung Sangrai Sumut ke Singapura Mencapai 53 Ton
Tidak hanya pada kawasan tersebut, PKPD juga akan dilakukan di tiga lokasi dalam daerah Petaling, Selangor, yakni di Mentari Court, PJS 8, Taman Perumahan SS 91A, Sungai Way dan Pangsapuri Westlite – PKNS.
Berita Terkait
-
Kasus Positif Kembali Melonjak, Terapkan 5 Hal Ini saat Karantina di Rumah
-
Korea Selatan Masih Wajibkan Karantina Pelancong dari 21 Negara Ini, Indonesia Masuk
-
Ahli Sebut Tak Perlu Karantina Terlalu Lama Saat Terinfeksi Virus Corona Varian Delta
-
Pakar Epidemiologi China: Varian Delta Tak Butuh Karantina Lama, Tapi Harus Sering Tes
-
Demokrat Minta Pemerintah Karantina Pulau Jawa, Jibriel: Khawatir Negara Bakal Kolaps
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam