SuaraBatam.id - Pemprov Kepri memberikan relaksasi kepada masyarakat yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) berupa pemutihan yang akan dimulai pada 1 Juli-30 September 2021.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kepri Reni Yusneli, mengatakan, kebijakan relaksasi berupa diskon pajak kendaraan sehingga mengurangi beban masyarakat di masa pandemi COVID-19.
Selain itu, kata dia potensial mendorong pemilik kendaraan untuk taat membayar kewajibannya.
“Program ini akan dilaksanakan pada bulan Juli hingga September 2021,” kata Reni, di Tanjungpinang, Rabu (30/6/2021).
ia melanjutkan, program tersebut berupa penghapusan biaya administrasi 100 persen, keringanan pokok tunggakan PKB 50 persen serta pembebasan biaya balik nama 100 persen.
"Kebijakan itu berdasarkan Peraturan Gubernur Kepri nomor 27 tahun 2021 tersebut ditetapkan pada 7 Juni 2021," tuturnya.
Menurut dia, di Kepri memiliki sekitar sekitar 170 ribu kendaraan yang berpotensi mengikuti program pemutihan pajak tersebut. Sehingga program ini lebih cepat dan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor di Provinsi Kepri.
Selama ini, pendapatan asli daerah terbesar di Kepri bersumber dari pajak kendaraan.
“Jumlah kendaraan wajib pajak sebanyak 170 ribu, jika semua patuh maka Pemprov akan menerima sekitar Rp49 miliar,” kata dia.
Baca Juga: Ini 5 Pernyataan Bupati Banjarnegara, Honor Sales Covid-19 dapat Rp200 Ribu Per Pasien
Ia berharap masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan baik ini, khususnya bagi wajib pajak yang nunggak pajak kendaraan bermotornya.
“Bagi masyarakat yang selama ini sudah taat pajak kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya,” kata Reni kepada Antara.
Ia berharap masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan ketika melaksanakan kegiatan pembayaran pajak nantinya.
“Kepada masyarakat wajib pajak untuk menggunakan dan melaksanakan protokol kesehatan saat melakukan pembayaran pajak ditempat-tempat yang sudah ditentukan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Demi Kurangi Banyaknya Jalan Berlubang, Langkah Italia Ini Patut Ditiru
-
IGD Dikabarkan Penuh, Pemkot Batam Desak Pemprov Segera Realisasikan Tambahan Nakes
-
PSSI Tutup Rangkaian Seleksi Timnas Indonesia U-16 dan U-19 di Kepulauan Riau
-
Plis Banget Dengar Permohonan Menkes Budi Gunadi: Kalau Tak Ada Kegiatan, di Rumah Saja
-
Cerita Vito Sinaga dan Ivana, Konten Kreator Medan yang Bangkit saat Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam