SuaraBatam.id - Pemprov Kepri memberikan relaksasi kepada masyarakat yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) berupa pemutihan yang akan dimulai pada 1 Juli-30 September 2021.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kepri Reni Yusneli, mengatakan, kebijakan relaksasi berupa diskon pajak kendaraan sehingga mengurangi beban masyarakat di masa pandemi COVID-19.
Selain itu, kata dia potensial mendorong pemilik kendaraan untuk taat membayar kewajibannya.
“Program ini akan dilaksanakan pada bulan Juli hingga September 2021,” kata Reni, di Tanjungpinang, Rabu (30/6/2021).
ia melanjutkan, program tersebut berupa penghapusan biaya administrasi 100 persen, keringanan pokok tunggakan PKB 50 persen serta pembebasan biaya balik nama 100 persen.
"Kebijakan itu berdasarkan Peraturan Gubernur Kepri nomor 27 tahun 2021 tersebut ditetapkan pada 7 Juni 2021," tuturnya.
Menurut dia, di Kepri memiliki sekitar sekitar 170 ribu kendaraan yang berpotensi mengikuti program pemutihan pajak tersebut. Sehingga program ini lebih cepat dan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor di Provinsi Kepri.
Selama ini, pendapatan asli daerah terbesar di Kepri bersumber dari pajak kendaraan.
“Jumlah kendaraan wajib pajak sebanyak 170 ribu, jika semua patuh maka Pemprov akan menerima sekitar Rp49 miliar,” kata dia.
Baca Juga: Ini 5 Pernyataan Bupati Banjarnegara, Honor Sales Covid-19 dapat Rp200 Ribu Per Pasien
Ia berharap masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan baik ini, khususnya bagi wajib pajak yang nunggak pajak kendaraan bermotornya.
“Bagi masyarakat yang selama ini sudah taat pajak kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya,” kata Reni kepada Antara.
Ia berharap masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan ketika melaksanakan kegiatan pembayaran pajak nantinya.
“Kepada masyarakat wajib pajak untuk menggunakan dan melaksanakan protokol kesehatan saat melakukan pembayaran pajak ditempat-tempat yang sudah ditentukan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Demi Kurangi Banyaknya Jalan Berlubang, Langkah Italia Ini Patut Ditiru
-
IGD Dikabarkan Penuh, Pemkot Batam Desak Pemprov Segera Realisasikan Tambahan Nakes
-
PSSI Tutup Rangkaian Seleksi Timnas Indonesia U-16 dan U-19 di Kepulauan Riau
-
Plis Banget Dengar Permohonan Menkes Budi Gunadi: Kalau Tak Ada Kegiatan, di Rumah Saja
-
Cerita Vito Sinaga dan Ivana, Konten Kreator Medan yang Bangkit saat Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025