SuaraBatam.id - Dua orang penambang timah bawah tanah (underground) di Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Naryo (34) dan Andri (22), dilaporkan tertimbun, setelah terjebak di kedalaman 28 meter.
Kapolsek Kelapa Kampit AKP Morhan, mewakili Kapolres Belitung Timur AKBP Jojo Sutarjo, di Kelapa Kampit, Senin, mengatakan dua penambang asal Pandeglang, Provinsi Banten tersebut dilaporkan tertimbun saat melakukan aktivitas tambang timah bawah tanah di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik Menara Cipta Mulia (MCM), Minggu (27/6/2021) kemarin.
"Kecelakaan kerja yang menimpa kedua penambang tersebut pada saat akan memasang alat pengisap air, tiba-tiba dari dalam lubang lokasi tambang keluar air yang sangat deras, sehingga mereka tidak bisa menyelamatkan diri," ujar dia.
Ia menjelaskan, kedua penambang tersebut dilaporkan tertimbun di kedalaman 28 meter atau pada area level ketiga lokasi tambang tersebut.
Baca Juga: Terjepit Besi Tower, Tangan Pekerja di Jembrana Hampir Putus
Sementara para pekerja tambang lainnya, sebelumnya juga ikut memasang mesin pengisap air, namun pada level kedalaman yang berbeda dan berhasil menyelamatkan diri.
"Dua pekerja tambang memasang mesin pengisap air pada level satu kedalaman 13 meter, dan dua penambang lainnya memasang mesin pengisap air di level dua atau kedalaman 20 meter," ujar dia kepada Antara.
Ia menyebut, saat ini tim gabungan dari Basarnas Belitung, BPBD Belitung Timur, Tagana Belitung Timur, dan TNI/Polri sedang melakukan evakuasi terhadap korban.
"Semoga evakuasi dapat berjalan lancar kami mohon doa dan dukungan," pungkasnya.
Baca Juga: Buntut Bentrok Nelayan Vs Penambang di Bangka, Satu Rumah Dibakar Massa
Berita Terkait
-
KY Janji Dalami Putusan Kontroversial PT Pontianak, Bebaskan WNA China Penambang Emas Ilegal
-
DPR Desak KY Usut Hakim Pembebas WN China Penambang Emas Ilegal, Ada Dugaan Intervensi?
-
Ngeri! Bocah 5 Tahun Hilang Diterkam Buaya Saat Mandi di Bekas Tambang Timah
-
Industri Timah di Babel Dinilai Bisa Mati Jika Penambang Rakyat Masih Dianggap Ilegal
-
Menghitung Kerugian Negara di Kasus Timah
Terpopuler
- Lex Wu Tanggapi Pembelaan Deddy Corbuzier Soal MBG: Dulu Loe Bukan...
- Ditegur Warga LA Tak Punya Empati Ngonten di Lokasi Kebakaran, Uya Kuya: Kami Diizinkan FBI
- Pemain Keturunan Pamit dari Timnas Indonesia U-20: Karena Konflik Kepentingan, Saya Tidak Melanjutkan
- Coach Justin Nasihati Nova Arianto seusai Timnya Dibantai 0-13 oleh Timnas Indonesia U-17
- Thom Haye Bakal Dilatih Patrick Kluivert: Sangat Gila Saya Mikir...
Pilihan
-
Belly Djaliel, Bos Intan Agung Makmur Perusahaan Milik Aguan yang Kuasai 234 HGB Pagar Laut Tangerang
-
Persija Cetak Rekor di BRI Liga 1, Carlos Pena: Jakmania Luar Biasa!
-
Bocoran Jersey Anyar Timnas Indonesia: Ada Motif Batik, Kapan Rilisnya?
-
"Ayamnya Enak, Sayurnya Tidak": Kritik Jujur Siswa SD Samarinda soal Program MBG
-
Pendidikan di Kaltim Menyongsong IKN, Pengamat: Infrastruktur Saja Tak Cukup
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!