SuaraBatam.id - Kasus pembunuhan sadis terhadap Siti Hamidah (32) yang dilakukan suaminya sendiri, Alex Iskandar Putra (28) akhirnya mennemukan jalan terang usai pelaku ditangkap Polda Riau dan Polres Kampar.
Meski demikian, pihak keluarga korban mengaku ingin melihat reka ulang adegan pembunuhan yang dilakukan Alex.
"Kami sekeluarga lega si pelaku ditangkap, alhamdulilah terimakasih kepada semua pihak, semoga Alex dihukum mati. Selanjutnya kami pihak keluarga juga ingin mengetahui bagaimana cara dia (Alex) menghilangkan nyawa adik kami," ucap Tanto (sapaan akrab) kepada RIAUONLINE.CO.ID (jaringan Suara.com), Jumat, (25/6/2021).
Ia menurutkan, keluarga sangat kehilangan dan terpukul atas aksi keji yang dilakukan suami adiknya tersebut dengan alasan sepele tega menghilangkan nyawa keluarganya.
"Jika dia (Alex) tidak sudah tidak suka adik saya, datang ke rumah, kan dekat. Bilang ke kami kalau adik kami begini jangan main hakim begitu apalagi sampai menghilangkan dua nyawa sekaligus, tapi mau bagaimana lagi," harapnya dengan mata berkaca-kaca.
Ahmad Sutanto yang masih trauma dengan kejadian ini berharap hal serupa tidak terjadi kembali.
"Semoga ini yang terakhir, kedepannya kami ingin hidup ini tenang dan baik-baik saja," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral Pria Ngaku Pengikut Habib Rizieq Ancam Bunuh Presiden, Mendadak Menghilang
-
Praktik Jual Beli Kursi Siswa PPDB, Wali Kota Firdaus: Jangan Tergiur
-
Bobol Dana Nasabah Rp 3,2 M, Eks Manajer Bank BJB Ditangkap
-
Pelaku Pembunuh Jurnalis di Sumut Diancam Hukuman Maksimal Eksekusi Mati
-
Pembangunan Tol Pekanbaru-Bangkinang Terhambat Ganti Rugi, Pemerintah Lakukan Ini
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Cemburu, Pria di Batam Bunuh Pacar Lelakinya gegara Pelukan dengan Cowok Lain
-
Sempat Singgung DPR, Kejari Batam Minta Maaf Buntut Pernyataan Kasus Sabu 2 Ton
-
Harga Tiket Pesawat Rute Batam-Medan Tembus Rp19 Juta Jelang Lebaran