SuaraBatam.id - Komplotan pelaku pembunuhan pemimpin redaksi (pemred) media lokal di Sumatera Utara (Sumut), Mara Salem (Marsel) Harahap akhirnya diringkus polisi.
Dua pelaku yakni berinisial Y (31) dan S (57). Polisi saat ini sudah memeriksa total 57 saksi. Sementara dua tersangka disebut memiliki peran sebagai eksekutor dan klien order.
"Kita sudah memeriksa sebanyak kurang lebih 57 orang saksi," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra di Mapolres Pematangsiantar, Kamis (24/6/2021).
Selain para saksi, polisi juga menelusuri semua kegiatan dari korban di saat-saat hari terakhir dan jam terakhir, serta alat bukti yang kita temukan berupa CCTV, dan alat bukti lainnya.
"Kita berhasil bersama tim kita berhasil mengungkap dan menangkap dua orang tersangka," kata Panca Putra kepada Batamnews --jaringan Suara.com.
Kedua tersangka disebut Panca adalah pemilik dan pegawai di Ferrari Bar dan Resto Pematangsiantar.
"Peran masing-masing tersangka, orang yang melakukan dan menyuruh melakukan," ucapnya.
Akibat perbuatannya ini, kedua tersangka dikenai pasal tentang pembunuhan berencana dengan potensi besar hukuman maksimal
"Hukuman mati dan seumur hidup," kata Panca.
Baca Juga: Cak Imin Desak Polisi Usut Tuntas Pembunuhan Jurnalis Marsal Harahap
Diberitakan sebelumnya, Marsal ditemukan dalam keadaan luka tembak di lokasi yang berjarak 300 meter dari rumahnya di Simalungun, Sumut.
"Di paha sebelah kiri," kata Direskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Sabtu (19/6).
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra sebelumnya mengatakan Marsal saat ditemukan masih dalam kondisi hidup. Dia kemudian meninggal dunia di perjalanan ke rumah sakit.
"Dari hasil pemeriksaan, pada saat ditemukan oleh istrinya kondisi yang bersangkutan, almarhum, itu masih dalam keadaan sadar," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra, Senin (21/6).
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut menyebut Mara Salem merupakan wartawan sekaligus pemred salah satu media lokal di Sumut. PWI Sumut meminta agar pelaku penembakan segera ditangkap.
Berita Terkait
-
Kasus Pembunuhan Wartawan di Sumut, Tersangka Akui Korban Minta Jatah Rp 12 Juta Per Bulan
-
Eksekutor Penembak Mati Wartawan Mara Salem Harahap di Sumut, Ternyata Oknum TNI
-
Tersangka Pembunuhan Bapak dan Anak di OKI Sumsel Ditangkap di Bandar Lampung
-
Pelaku Penembak Mati Wartawan di Sumut Ditangkap Polisi, Dua Orang Jadi Tersangka
-
Pembunuh Wartawan Media Lokal Sumut Ditangkap!
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral Rayap Besi Terciduk di Terowongan Pelita Batam, Hancurkan Penutup Parit
-
Video Aksi Bullying Remaja Berjilbab di Batam, Dihajar Tak Melawan
-
Dana Cair, 77 Dapur MBG di Kepri Beroperasi Bertahap
-
Kurir Narkoba Kedok Nelayan Edarkan Sabu dari Malaysia, Ditangkap di Karimun
-
BRI Mulai Buyback Fluktuatif 12 Juni 2026, Nilainya Capai Rp500 Miliar