SuaraBatam.id - Komplotan pelaku pembunuhan pemimpin redaksi (pemred) media lokal di Sumatera Utara (Sumut), Mara Salem (Marsel) Harahap akhirnya diringkus polisi.
Dua pelaku yakni berinisial Y (31) dan S (57). Polisi saat ini sudah memeriksa total 57 saksi. Sementara dua tersangka disebut memiliki peran sebagai eksekutor dan klien order.
"Kita sudah memeriksa sebanyak kurang lebih 57 orang saksi," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra di Mapolres Pematangsiantar, Kamis (24/6/2021).
Selain para saksi, polisi juga menelusuri semua kegiatan dari korban di saat-saat hari terakhir dan jam terakhir, serta alat bukti yang kita temukan berupa CCTV, dan alat bukti lainnya.
"Kita berhasil bersama tim kita berhasil mengungkap dan menangkap dua orang tersangka," kata Panca Putra kepada Batamnews --jaringan Suara.com.
Kedua tersangka disebut Panca adalah pemilik dan pegawai di Ferrari Bar dan Resto Pematangsiantar.
"Peran masing-masing tersangka, orang yang melakukan dan menyuruh melakukan," ucapnya.
Akibat perbuatannya ini, kedua tersangka dikenai pasal tentang pembunuhan berencana dengan potensi besar hukuman maksimal
"Hukuman mati dan seumur hidup," kata Panca.
Baca Juga: Cak Imin Desak Polisi Usut Tuntas Pembunuhan Jurnalis Marsal Harahap
Diberitakan sebelumnya, Marsal ditemukan dalam keadaan luka tembak di lokasi yang berjarak 300 meter dari rumahnya di Simalungun, Sumut.
"Di paha sebelah kiri," kata Direskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Sabtu (19/6).
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra sebelumnya mengatakan Marsal saat ditemukan masih dalam kondisi hidup. Dia kemudian meninggal dunia di perjalanan ke rumah sakit.
"Dari hasil pemeriksaan, pada saat ditemukan oleh istrinya kondisi yang bersangkutan, almarhum, itu masih dalam keadaan sadar," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra, Senin (21/6).
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut menyebut Mara Salem merupakan wartawan sekaligus pemred salah satu media lokal di Sumut. PWI Sumut meminta agar pelaku penembakan segera ditangkap.
Berita Terkait
-
Kasus Pembunuhan Wartawan di Sumut, Tersangka Akui Korban Minta Jatah Rp 12 Juta Per Bulan
-
Eksekutor Penembak Mati Wartawan Mara Salem Harahap di Sumut, Ternyata Oknum TNI
-
Tersangka Pembunuhan Bapak dan Anak di OKI Sumsel Ditangkap di Bandar Lampung
-
Pelaku Penembak Mati Wartawan di Sumut Ditangkap Polisi, Dua Orang Jadi Tersangka
-
Pembunuh Wartawan Media Lokal Sumut Ditangkap!
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi