SuaraBatam.id - Komplotan pelaku pembunuhan pemimpin redaksi (pemred) media lokal di Sumatera Utara (Sumut), Mara Salem (Marsel) Harahap akhirnya diringkus polisi.
Dua pelaku yakni berinisial Y (31) dan S (57). Polisi saat ini sudah memeriksa total 57 saksi. Sementara dua tersangka disebut memiliki peran sebagai eksekutor dan klien order.
"Kita sudah memeriksa sebanyak kurang lebih 57 orang saksi," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra di Mapolres Pematangsiantar, Kamis (24/6/2021).
Selain para saksi, polisi juga menelusuri semua kegiatan dari korban di saat-saat hari terakhir dan jam terakhir, serta alat bukti yang kita temukan berupa CCTV, dan alat bukti lainnya.
"Kita berhasil bersama tim kita berhasil mengungkap dan menangkap dua orang tersangka," kata Panca Putra kepada Batamnews --jaringan Suara.com.
Kedua tersangka disebut Panca adalah pemilik dan pegawai di Ferrari Bar dan Resto Pematangsiantar.
"Peran masing-masing tersangka, orang yang melakukan dan menyuruh melakukan," ucapnya.
Akibat perbuatannya ini, kedua tersangka dikenai pasal tentang pembunuhan berencana dengan potensi besar hukuman maksimal
"Hukuman mati dan seumur hidup," kata Panca.
Baca Juga: Cak Imin Desak Polisi Usut Tuntas Pembunuhan Jurnalis Marsal Harahap
Diberitakan sebelumnya, Marsal ditemukan dalam keadaan luka tembak di lokasi yang berjarak 300 meter dari rumahnya di Simalungun, Sumut.
"Di paha sebelah kiri," kata Direskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Sabtu (19/6).
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra sebelumnya mengatakan Marsal saat ditemukan masih dalam kondisi hidup. Dia kemudian meninggal dunia di perjalanan ke rumah sakit.
"Dari hasil pemeriksaan, pada saat ditemukan oleh istrinya kondisi yang bersangkutan, almarhum, itu masih dalam keadaan sadar," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra, Senin (21/6).
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut menyebut Mara Salem merupakan wartawan sekaligus pemred salah satu media lokal di Sumut. PWI Sumut meminta agar pelaku penembakan segera ditangkap.
Berita Terkait
-
Kasus Pembunuhan Wartawan di Sumut, Tersangka Akui Korban Minta Jatah Rp 12 Juta Per Bulan
-
Eksekutor Penembak Mati Wartawan Mara Salem Harahap di Sumut, Ternyata Oknum TNI
-
Tersangka Pembunuhan Bapak dan Anak di OKI Sumsel Ditangkap di Bandar Lampung
-
Pelaku Penembak Mati Wartawan di Sumut Ditangkap Polisi, Dua Orang Jadi Tersangka
-
Pembunuh Wartawan Media Lokal Sumut Ditangkap!
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar