SuaraBatam.id - Petugas keamanan menangka lima pria yang diduga memasuki Singapura secara ilegal melalui perairan Tuas pada Kamis (24/6/2021) dini hari.
Melansir dari Channel News Asia, aksi mereka masuk negara itu secara ilegal terekam sistem pengawasan Polisi Penjaga Pantai. Para penyusup diketahui berusia antara 21 dan 38 tahun. Mereka masuk sekitar pukul 4.45 pagi waktu setempat.
Pihak berwenang menyakini mereka berenang menuju pantai Lube Park Jetty. Petugas dari Polisi Penjaga Pantai, Divisi Polisi Jurong, Kontingen Gurkha dan Komando Operasi Khusus lalu dikerahkan.
Saat ini, kelima orang itu sudah ditangkap dan dibawa ke Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan untuk penyelidikan.
Baca Juga: Pria Asal Indonesia Terkonfirmasi Positif Covid-19 Masuk Singapura Secara Ilegal
Dengan undang-undang negara tersebut, masuk secara tidak sah ke Singapura membawa hukuman penjara hingga enam bulan dan setidaknya tiga cambukan.
"Polisi akan terus mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar tersebut untuk menjaga perairan dan perbatasan laut kami dari kejahatan dan ancaman keamanan," kata komandan Penjaga Pantai Polisi, Asisten Komisaris Senior Polisi Cheang Keng Keong melansir Batamnews --jaringan Suara.com.
Belum ada penjelasan mengenai identitas dan asal dari lima pria yang masuk ke Singapura secara ilegal ini.
Berita Terkait
-
WNI Pamer Kelamin ke Pramugari Disidang di Singapura, Didakwa 1 Tahun Bui
-
Viral Cerita WNI Kehilangan Ponsel di Singapura, Pelaku Dicari Berbulan-bulan hingga Diganti Uang Tunai!
-
Tragedi Gunung Botak, 7 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor
-
Daftar 61 Pabrik Tekstil RI yang Bangkrut dan PHK Buruh
-
Buku Gibran The Next President Dibikin Bentuk Digital, Sampulnya Jadi Sorotan: Ilegal?
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
Terkini
-
Mengenal Sosok Wakapolda Kepri Baru Anom Wibowo, Pernah Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli Bahuri
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam Jumat, 14 Maret 2025
-
Rotasi Besar-besaran di Polda Kepri! Siapa Saja yang Kena Mutasi?
-
Tiket Gratis Pelni di Batam Masih Tersedia, Begini Cara Mendapatkannya
-
Ini Daftar Lengkap 7 Deputi BP Batam yang Baru Dilantik dan Tugas Mereka