SuaraBatam.id - Petugas keamanan menangka lima pria yang diduga memasuki Singapura secara ilegal melalui perairan Tuas pada Kamis (24/6/2021) dini hari.
Melansir dari Channel News Asia, aksi mereka masuk negara itu secara ilegal terekam sistem pengawasan Polisi Penjaga Pantai. Para penyusup diketahui berusia antara 21 dan 38 tahun. Mereka masuk sekitar pukul 4.45 pagi waktu setempat.
Pihak berwenang menyakini mereka berenang menuju pantai Lube Park Jetty. Petugas dari Polisi Penjaga Pantai, Divisi Polisi Jurong, Kontingen Gurkha dan Komando Operasi Khusus lalu dikerahkan.
Saat ini, kelima orang itu sudah ditangkap dan dibawa ke Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan untuk penyelidikan.
Dengan undang-undang negara tersebut, masuk secara tidak sah ke Singapura membawa hukuman penjara hingga enam bulan dan setidaknya tiga cambukan.
"Polisi akan terus mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar tersebut untuk menjaga perairan dan perbatasan laut kami dari kejahatan dan ancaman keamanan," kata komandan Penjaga Pantai Polisi, Asisten Komisaris Senior Polisi Cheang Keng Keong melansir Batamnews --jaringan Suara.com.
Belum ada penjelasan mengenai identitas dan asal dari lima pria yang masuk ke Singapura secara ilegal ini.
Berita Terkait
-
OJK Lampung bagi Tips Kenali Pinjaman Online Ilegal
-
Kualifikasi Piala Asia Putri 2022, Indonesia Satu Grup dengan Irak dan Korea Utara
-
Waspada, Ini 4 Ciri Pinjol Ilegal
-
Ramah Muslim dan Penuh Budaya, Intip 6 Aktivitas Seru di Little India Singapura
-
Wisata ke Singapura, Ini 6 Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan di Little India Singapura
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI