SuaraBatam.id - Petugas keamanan menangka lima pria yang diduga memasuki Singapura secara ilegal melalui perairan Tuas pada Kamis (24/6/2021) dini hari.
Melansir dari Channel News Asia, aksi mereka masuk negara itu secara ilegal terekam sistem pengawasan Polisi Penjaga Pantai. Para penyusup diketahui berusia antara 21 dan 38 tahun. Mereka masuk sekitar pukul 4.45 pagi waktu setempat.
Pihak berwenang menyakini mereka berenang menuju pantai Lube Park Jetty. Petugas dari Polisi Penjaga Pantai, Divisi Polisi Jurong, Kontingen Gurkha dan Komando Operasi Khusus lalu dikerahkan.
Saat ini, kelima orang itu sudah ditangkap dan dibawa ke Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan untuk penyelidikan.
Dengan undang-undang negara tersebut, masuk secara tidak sah ke Singapura membawa hukuman penjara hingga enam bulan dan setidaknya tiga cambukan.
"Polisi akan terus mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar tersebut untuk menjaga perairan dan perbatasan laut kami dari kejahatan dan ancaman keamanan," kata komandan Penjaga Pantai Polisi, Asisten Komisaris Senior Polisi Cheang Keng Keong melansir Batamnews --jaringan Suara.com.
Belum ada penjelasan mengenai identitas dan asal dari lima pria yang masuk ke Singapura secara ilegal ini.
Berita Terkait
-
OJK Lampung bagi Tips Kenali Pinjaman Online Ilegal
-
Kualifikasi Piala Asia Putri 2022, Indonesia Satu Grup dengan Irak dan Korea Utara
-
Waspada, Ini 4 Ciri Pinjol Ilegal
-
Ramah Muslim dan Penuh Budaya, Intip 6 Aktivitas Seru di Little India Singapura
-
Wisata ke Singapura, Ini 6 Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan di Little India Singapura
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta